Pancasila: Dari Rumah ke Republik

  • Whatsapp
Prof. Dr. H. Yuddy Chrisnandi, SH., SE., MM. (kanan)

Catatan atas pemikiran Prof. Dr. H. Yuddy Chrisnandi, SH., SE., MM.

PELAKITA.ID – Pancasila telah disepakati sebagai ideologi dasar bangsa Indonesia. Ia bukan sekadar rumusan normatif dalam Pembukaan UUD 1945, melainkan panduan hidup bersama dalam masyarakat yang majemuk.

Pertanyaan mendasar yang perlu diajukan hari ini adalah: sejauh mana Pancasila benar-benar dihayati dan dipraktikkan dalam kehidupan sehari-hari?

Dalam paparannya, Prof. Yuddy Chrisnandi menegaskan bahwa persoalan utama Pancasila bukan terletak pada kelemahan konsep atau fondasi filosofisnya, melainkan pada jurang yang semakin lebar antara nilai dan praktik.

Pancasila kerap diagungkan dalam pidato dan dokumen resmi, tetapi belum sepenuhnya menjadi laku hidup kolektif bangsa.

Menurutnya, kunci implementasi Pancasila justru berada pada ruang paling dasar dan paling dekat dengan kehidupan manusia Indonesia: keluarga.

Keluarga adalah soko guru pengamalan Pancasila. Di sanalah nilai-nilai Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Musyawarah, dan Keadilan Sosial pertama kali diperkenalkan, dicontohkan, dan diwariskan.

Dalam konteks ini, peran kepala keluarga—terutama ayah—menjadi sangat penting. Keteladanan adalah inti dari praktik ideologi. Tanpa contoh nyata, Pancasila akan berhenti sebagai slogan. Nilai Ketuhanan Yang Maha Esa tidak cukup dihafal, tetapi harus tercermin dalam sikap toleran dan kehidupan beragama yang konsisten.

Kemanusiaan yang adil dan beradab terlihat dari kepedulian terhadap sesama, termasuk dalam lingkup keluarga dan lingkungan terdekat. Persatuan Indonesia dimulai dari kemampuan menjaga harmoni dalam rumah tangga. Musyawarah tumbuh dari kebiasaan mendengar dan menghargai pendapat. Sementara itu, keadilan sosial berakar dari praktik keadilan dalam lingkup terkecil.

Ketika nilai-nilai ini gagal tumbuh dalam keluarga, kegagalan tersebut akan menjalar secara berlapis ke tingkat sosial yang lebih luas—dari RT, RW, kelurahan, kecamatan, hingga negara. Karena itu, minimnya keteladanan, bahkan pada level paling dasar, menjadi salah satu persoalan serius bangsa.

Selain persoalan keteladanan, Prof. Yuddy mengidentifikasi sejumlah tantangan besar dalam implementasi Pancasila. Salah satunya adalah kesenjangan sosial dan ekonomi yang masih lebar.

Ketimpangan ini membuat Pancasila kerap dirasakan tidak adil oleh kelompok bawah, sementara kelompok atas cenderung menyerahkan persoalan keadilan kepada negara. Akibatnya, rasa kebersamaan dan solidaritas sosial melemah.

Tantangan berikutnya adalah korupsi dan penyalahgunaan wewenang. Ketika keadilan tidak ditegakkan secara konsisten—baik dalam penyaluran bantuan di tingkat bawah maupun dalam sistem merit di tingkat atas—nilai keadilan sosial kehilangan makna substantifnya. Pancasila pun berisiko dipersepsikan sebagai simbol belaka, bukan kompas moral.

Masalah lain yang tak kalah serius adalah masih kuatnya intoleransi dan potensi konflik berbasis SARA. Kesulitan pendirian rumah ibadah di sejumlah daerah menunjukkan bahwa penghayatan terhadap sila Ketuhanan dan Kemanusiaan belum sepenuhnya tuntas. Hal ini menjadi ironi bagi bangsa yang menjunjung tinggi semboyan Bhinneka Tunggal Ika.

Prof. Yuddy juga menyoroti kecenderungan pemahaman Pancasila yang bersifat formalistik. Pendidikan Pancasila sering kali berhenti pada hafalan dan seremoni.

Padahal, di masa lalu, bangsa ini pernah mengenal pendekatan yang lebih substantif melalui Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4), yang menekankan internalisasi nilai melalui diskusi, praktik, dan refleksi. Hilangnya pendekatan tersebut membuat Pancasila kehilangan daya hidup, terutama di kalangan generasi muda.

Di era digital, tantangan semakin kompleks. Media sosial yang dipenuhi hoaks, ujaran kebencian, dan polarisasi memperlemah nilai-nilai kebajikan publik yang menjadi inti Pancasila.

Generasi muda mengonsumsi informasi secara cepat, sering kali tanpa verifikasi. Akibatnya, sikap saling curiga dan pandangan negatif berkembang, bertentangan dengan semangat kemanusiaan dan persatuan.

Pragmatisme politik dan menguatnya politik identitas turut memperburuk situasi. Toleransi sering kali lahir bukan dari kesadaran nilai, melainkan dari kepentingan jangka pendek. Penghormatan terhadap perbedaan pun tidak lagi berakar pada pengakuan atas martabat manusia, melainkan pada kalkulasi politik.

Di atas semua itu, Prof. Yuddy menekankan pentingnya menghidupkan kembali budaya dialog dan musyawarah yang sehat. Banyak kebijakan publik saat ini belum lahir dari proses deliberasi yang inklusif dan partisipatif.

Padahal, para pendiri bangsa telah memberi teladan bagaimana perbedaan dikelola melalui dialog terbuka dan musyawarah untuk mencapai mufakat.

Akumulasi berbagai persoalan ini membuat Indonesia belum sepenuhnya menjelma sebagai negara kesejahteraan.

Jika dibandingkan dengan negara-negara dengan indeks pembangunan manusia tinggi—seperti Finlandia, Swedia, Norwegia, Denmark, Kanada, dan Selandia Baru—nilai-nilai yang mereka praktikkan sejatinya selaras dengan Pancasila: keadilan sosial, jaminan kesehatan, pendidikan berkualitas, dan perlindungan negara terhadap warga.

Karena itu, Prof. Yuddy menyimpulkan bahwa praktik Pancasila yang sepenuhnya ideal mungkin masih bersifat utopis. Namun, utopia bukanlah alasan untuk menyerah.

Pembentukan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) merupakan langkah penting, demikian pula peran organisasi masyarakat sipil sebagai penggerak nilai di tingkat akar rumput.

Yang juga tak kalah penting dari pemikiran Prof Yuddy adalah terkait Pancasila untuk segera diimplementasikan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara untuk lebih mengendapankan tanggung jawab memberi solusi atas kinerja pemerintahan bukan mempertajam narasi untuk menghujat dan mendegradasi program-program prioritas Presiden Prabowo terkait MBG, Koperasi Merah Putih dan lain sebagainya.

Intinya, melalui keteladanan, pendidikan nilai yang substantif, dialog yang sehat, serta keberpihakan nyata pada keadilan sosial, Pancasila dapat dihidupkan kembali—bukan hanya sebagai ideologi negara, tetapi sebagai etika publik dan laku hidup bersama.

Dari rumah ke republik, dari keluarga ke negara—Pancasila harus kembali menjadi jiwa Indonesia.

Jakarta, 20 Maret 2026

___
Muhammad Burhanuddin

Ketua Umum DPP Garuda Astacita Nusantara