PELAKITA.ID – Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Hasanuddin (FKM Unhas) telah menjalankan pendampingan tata kelola program kesehatan bersama Biro Perencanaan dan Anggaran Kementerian Kesehatan RI selama hampir 8 tahun.
Upaya berkelanjutan ini dimulai pada masa kepemimpinan Dekan Prof. Dr. Aminuddin Syam, SKM., M.Kes., M.Med., Ed.
Prof. Sukri Palutturi, SKM.,M.Kes., MSc., PH., Ph.D saat itu menduduki jabatan sebagai Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan, Kerjasama dan Alumni menceritakan dimana tahun 2019 FKM Unhas awalnya mendampingi 1 lokus Rumah Sakit di Provinsi Sulawesi Barat.
Ketua tim saat itu Dr. Irwandy, SKM., MSc.,PH., M.Kes, hingga di tahun 2020-2025 sudah mendampingi total 41 lokus Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, pendampingan tata kelola ini juga melibatkan puluhan dosen dari berbagai Departemen di FKM Unhas.
Berdasarkan hasil evaluasi pada pelaksanaan pendampingan tahun 2025, FKM Unhas menorehkan prestasi sebagai universitas dengan capaian pendampingan 100 persen.

Keberhasilan tersebut ditandai dengan tersusunnya dokumen Renja dan Renstra sesuai pedoman, selaras dengan indikator RPJMN dan RIBK, serta kompetensi Tim Rankesda yang dinilai baik.
Prof. Sukri Palutturi SKM.,M.Kes., MSc., PH., Ph.D yang saat ini menjabat sebagai Dekan FKM Unhas menyampaikan terima kasih kepada Biro Perencanaan dan Anggaran Kemenkes RI karena tahun 2026 ini FKM Unhas dipercayai mendampingi 20 lokus kabupaten/kota/provinsi.
Lokasu tersebut tersebar di wilayah Sulawesi, Nusa Tenggara Barat, Maluku Utara hingga Papua.
“Ini merupakan lokus terbanyak yang dipercayakan kepada para universitas mitra kementerian kesehatan,” sebut Prof Sukri.
Dikatakan, pendampingan tata kelola ini tentunya memberikan manfaat baik untuk, Biro Perencanaan dan Anggaran Kementerian Kesehatan RI utamanya dalam hal Penguatan kapasitas perencanaan dan penganggaran berbasis bukti dan Peningkatan efektivitas dan efisiensi implementasi program lewat pendekatan akademis.
Sedangkan untuk Lokus Kabupaten/Kota/Provinsi memberikan manfaat yang mana dokumen Rencana Strategis (Renstra) dan Rencana Kerja (Renja) daerah tersusun sesuai pedoman, selaras dengan indikator RPJMN dan RIBK, meningkatkan kualitas perencanaan, mendorong pencapaian kinerja, dan memperkuat tata kelola.
Selain itu, lanjut Prof Sukri, tentunya pendampingan ini juga memberikan banyak manfaat untuk Institusi FKM Unhas dalam hal pemenuhan peran Tri Dharma Perguruan Tinggi melalui pengabdian masyarakat, pengembangan penelitian terapan, dan pengayaan pembelajaran bagi civitas akademika.
“Melalui kegiatan ini, FKM Unhas kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung penguatan tata kelola program kesehatan daerah, khususnya di kawasan timur Indonesia, sebagai wujud kontribusi nyata perguruan tinggi dalam pembangunan kesehatan nasional,” kunci Prof Sukri Palutturi.
Redaksi









