Asri Tadda | Lutim dan Pertumbuhan Ekonomi yang Melambat, Bagaimana dengan Tambang?

  • Whatsapp
Asri Tadda, Direktur The Sawerigading Institute (dok: Istimewa)

Oleh: Asri Tadda

(Direktur The Sawerigading Institue/Wakil Ketua Kerukunan Keluarga Luwu Timur)

PELAKITA.ID – Badan Pusat Statistik (BPS) baru-baru ini merilis data yang memancing perhatian publik Sulawesi Selatan.

Betapa tidak, pertumbuhan ekonomi Kabupaten Luwu Timur yang dalam beberapa tahun terakhir selalu berada di atas rata-rata nasional, pada tahun 2025 hanya tercatat 3,7 persen — posisi kedua terbawah di Sulawesi Selatan setelah Bantaeng.

Sementara di saat yang sama, Sidenreng Rappang mencatat 7,71 persen dan Kabupaten Luwu 7,43 persen. Luwu Utara pun bahkan terdongkrak ke posisi enam dengan 6,17%.

Sebagai rujukan, tahun 2021 (Covid) pertumbuhan ekonomi Luwu Timur berada di angka -1,39%, lalu naik menjadi 1,99% di 2022, dan meloncat sangat pesat di angka 9,66% pada 2023.

Angka-angka ini bukanlah sekadar statistik. Ini adalah ironi. Sebab Luwu Timur adalah salah satu daerah dengan PAD dan APBD terbesar di Sulsel. Industri nikel berskala nasional beroperasi. Aktivitas investasi besar berlangsung hampir setiap tahun.

Ironi ini memunculkan pertanyaan mendasar. Bagaimana mungkin daerah dengan industri nikel berskala nasional dan APBD besar justru tumbuh lebih lambat dari daerah tanpa tambang besar?

Apa yang sebenarnya sedang terjadi di Luwu Timur?

Besar Secara Fiskal, Lambat Secara Pertumbuhan

Memang benar, pertumbuhan diukur dalam persentase. Daerah dengan basis ekonomi besar cenderung lebih sulit mencatat lonjakan tinggi. Namun penjelasan teknis serupa ini tidak cukup menjawab kegelisahan publik. Sebab pertumbuhan bukan hanya soal angka makro, tetapi juga soal arah pembangunan.

Daerah dengan APBD besar seharusnya memiliki ruang lebih luas untuk melakukan intervensi produktif, seperti misalnya membangun sektor baru, memperkuat UMKM, mendorong pertanian modern, dan menciptakan sentra ekonomi alternatif.

Jika pertumbuhan justru melambat, berarti ada persoalan struktural yang belum disentuh.

Struktur ekonomi Luwu Timur masih sangat didominasi sektor pertambangan dan industri pengolahan berbasis komoditas global yang bersifat ekstraktif.

Masalahnya, sektor ini sangat tergantung pada harga dunia, tidak padat karya dengan multiplier effect ke desa-desa sering terbatas, serta rentan terhadap normalisasi siklus komoditas.

Ketika harga tidak melonjak atau ekspansi industri melambat, pertumbuhan otomatis ikut tertahan. Sebaliknya, Sidrap dan Luwu bertumpu pada pertanian, perdagangan, dan aktivitas ekonomi rakyat yang lebih tersebar. Ketika sektor rakyat bergerak, pertumbuhan menjadi lebih dinamis dan merata.

Demikianlah perbedaan mendasar antara ekonomi ekstraktif dan ekonomi berbasis masyarakat.

Tahun Pertama Kepemimpinan

Satu tahun pertama pemerintahan memang lazim menjadi fase konsolidasi birokrasi dan penyusunan arah RPJMD. Namun untuk daerah sekaya Luwu Timur, publik berharap akselerasi, bukan sekadar stabilisasi.

Pertanyaan strategisnya yang kemudian muncul adalah, apakah komposisi APBD sudah diarahkan pada investasi produktif? Apakah sudah ada roadmap jelas mengurangi ketergantungan tambang?

Apakah UMKM lokal sudah terintegrasi dalam rantai pasok industri? Apakah sektor pertanian, perikanan, dan pariwisata mendapat dorongan serius?

Jika jawabannya belum signifikan, maka angka 3,7 persen adalah alarm dini bagi Bumi Batara Guru.

Sidrap membuktikan bahwa tanpa tambang besar, pertumbuhan bisa memimpin provinsi. Luwu menunjukkan bahwa ekonomi berbasis sektor rakyat mampu melesat. Artinya, yang menentukan bukan seberapa besar sumber daya, melainkan seberapa tepat arah kebijakan.

Daerah kaya sumber daya sering terjebak dalam rasa nyaman. PAD besar menciptakan ilusi stabilitas. Namun tanpa diversifikasi, ekonomi menjadi satu kaki. Dan ekonomi satu kaki sangatlah mudah goyah.

Pertanyaan yang lebih mendalam adalah apakah pertumbuhan industri selama ini benar-benar dirasakan secara merata?

Jika kemiskinan tidak turun signifikan, jika ketimpangan melebar, jika desa-desa sekitar industri tidak mengalami lonjakan ekonomi berarti, maka berarti ada masalah dalam distribusi manfaat. Industri besar bersifat padat modal.

Tanpa kebijakan afirmatif, ekonomi rakyat bisa tertinggal. APBD besar seharusnya menjadi alat redistribusi produktif, bukan terjebak pada sekadar belanja rutin.

Luwu Timur di Persimpangan Jalan

Luwu Timur kini berada di titik penting. Ia bisa memilih tetap nyaman sebagai daerah tambang dengan pertumbuhan moderat, atau berani melakukan reposisi besar-besaran menuju ekonomi yang lebih beragam dan inklusif.

Menurut hemat saya, beberapa langkah konkret yang mendesak segera dilakukan adalah melakukan reorientasi belanja daerah ke sektor produktif, membangun agroindustri modern sebagai penyeimbang tambang, serta menciptakan kewajiban kemitraan industri besar dengan UMKM lokal.

Angka 3,7 persen adalah data. Namun maknanya adalah pilihan. Apakah Luwu Timur akan terus bergantung pada siklus komoditas global? Ataukah menjadikan kekayaan hari ini sebagai modal membangun fondasi ekonomi jangka panjang yang benar-benar menyasar seluruh lapisan masyarakat?

Sejarah tidak mencatat berapa besar cadangan nikel suatu daerah. Sejarah mencatat apakah kekayaan itu berhasil diubah menjadi kesejahteraan yang merata dan berkelanjutan. Luwu Timur masih punya waktu. Tetapi waktu tidak pernah menunggu terlalu lama, bukan?. (*)