Urban Farming dalam Perspektif Pemasyarakatan
Oleh: Muliadi Saleh, Esais Reflektif | Arsitek Kesadaran Sosial
PELAKITA.ID – Harapan sering lahir dari ruang yang tak kita duga. Ia bisa tumbuh di ladang luas, tetapi juga bersemi di tempat yang selama ini identik dengan keterbatasan. Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Makassar menjadi salah satu ruang itu.
Yayasan Butta Porea Indonesia menggagas pelatihan Integrated Urban Farming sebagai bagian dari upaya membangun kemandirian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Di sinilah kolaborasi tidak hanya berarti kerja bersama, tetapi ikhtiar menumbuhkan masa depan.
Selasa, 10 Februari 2026, pelatihan tersebut resmi dibuka. Ketua Yayasan Butta Porea Indonesia, Andi Pangerang Nur Akbar, S.STP., MM., hadir bersama Kepala Lapas Kelas I Makassar, Sutarno, Bc.IP., SH., MH., jajaran pejabat lapas, serta pendiri yayasan Andi Fadly Arifuddin bersama para ketua divisi.
Kehadiran berbagai pihak ini menandai kesadaran kolektif bahwa pembinaan manusia memerlukan sinergi lintas institusi—antara pendekatan sosial, pendidikan keterampilan, dan penguatan nilai kemanusiaan.
Pelatihan berlangsung selama 10–12 Februari dengan menghadirkan narasumber dari Yayasan Butta Porea Indonesia. Materinya dirancang terintegrasi.
Di antaranya manajemen ayam petelur, pengolahan sampah sisa makanan melalui biokonversi maggot Black Soldier Fly (BSF), budidaya jamur, hidroponik, budidaya ikan, hingga pengolahan eco enzyme. Seluruhnya membentuk satu ekosistem urban farming berkelanjutan, di mana limbah tidak lagi dilihat sebagai akhir, tetapi sebagai awal dari siklus produktivitas baru.
Dalam perspektif ilmiah, urban farming merupakan respons terhadap tantangan perkotaan modern berupa keterbatasan lahan, krisis lingkungan, serta kebutuhan ketahanan pangan lokal. Namun ketika konsep ini hadir di lingkungan pemasyarakatan, ia memperoleh makna tambahan sebagai sarana rehabilitasi sosial. Keterampilan bercocok tanam, mengelola limbah, dan membangun sistem produksi sederhana memberi bekal konkret bagi warga binaan untuk kembali ke masyarakat dengan kapasitas produktif.
Ketua Yayasan Butta Porea Indonesia, Andi Pangerang Nur Akbar, menegaskan bahwa pelatihan ini diarahkan pada penguatan kemandirian WBP. Kemandirian bukan hanya persoalan ekonomi, tetapi juga pemulihan martabat. Seseorang yang memiliki keterampilan dan harapan cenderung lebih siap menjalani fase reintegrasi sosial. Dalam kerangka pemasyarakatan modern, inilah esensi pembinaan: mengubah masa hukuman menjadi masa pertumbuhan.
Lebih jauh, kegiatan ini menunjukkan bahwa pendekatan ekologis dapat menjadi medium pendidikan karakter. Proses menanam, merawat ternak atau ikan, serta mengolah limbah mengajarkan disiplin, kesabaran, dan tanggung jawab.
Alam bekerja dengan hukum keseimbangan—ia memberi hasil sesuai kesungguhan perawatan. Pengalaman semacam ini sering menghadirkan refleksi batin. Bahwa hidup pun memerlukan proses, kesabaran, dan kesempatan kedua.
Kolaborasi Yayasan Butta Porea Indonesia dan Lapas Kelas I Makassar juga menegaskan pentingnya perspektif humanis dalam sistem pemasyarakatan. Narapidana bukan sekadar angka statistik, melainkan individu dengan potensi yang dapat dikembangkan. Ketika lembaga pemasyarakatan menjadi ruang belajar, stigma perlahan bergeser menjadi optimisme sosial.
Pada akhirnya, menumbuhkan harapan bukan pekerjaan singkat. Ia memerlukan proses berkelanjutan, kesediaan mendampingi, dan keyakinan bahwa setiap manusia memiliki kemungkinan untuk berubah. Urban farming yang diajarkan di lapas ini bukan hanya teknik bertani kota, melainkan metafora kehidupan. Bagaimana keterbatasan dapat diolah menjadi peluang, dan bagaimana harapan dapat terus ditanam meski ruang terasa sempit.
Barangkali di situlah makna terdalam kolaborasi ini. Bahwa harapan, seperti benih, selalu punya cara untuk tumbuh. Ia hanya membutuhkan tanah yang mau menerima, tangan yang mau merawat, dan keyakinan bahwa masa depan selalu layak diperjuangkan.
Muliadi Saleh: “Menulis Makna, Membangun Peradaban.”









