Kapolsek Tamalate Gelar Tudang Sipulung Bersama RT/RW Kelurahan Mangasa

  • Whatsapp

Menurut Kompol Thamrin, Ketua RT dan RW memiliki peran strategis sebagai tokoh terdepan di tengah masyarakat. Mereka diharapkan mampu menjadi penengah dalam setiap potensi konflik sosial, menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan, serta mengedepankan musyawarah sebelum menempuh jalur hukum formal.

PELAKITA.ID – Kapolsek Tamalate, Kompol Muh. Thamrin, menggelar kegiatan Tudang Sipulung bersama para Ketua RT dan RW se-Kelurahan Mangasa.

Kegiatan yang bertujuan memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) ini dilaksanakan di Warkop Daeng Matu’, Jalan Sultan Alauddin 2, Kota Makassar (Selasa, 6 Januari 2026)

Tudang Sipulung tersebut dihadiri oleh 13 Ketua RW dan 53 Ketua RT se-Kelurahan Mangasa, serta Lurah Mangasa beserta jajaran. Suasana diskusi berlangsung hangat dan penuh kekeluargaan, mencerminkan semangat kebersamaan antara aparat kepolisian dan unsur masyarakat.

Tudang Sipulung tersebut dihadiri oleh 13 Ketua RW dan 53 Ketua RT se-Kelurahan Mangasa, serta Lurah Mangasa beserta jajaran. Suasana diskusi berlangsung hangat dan penuh kekeluargaan, mencerminkan semangat kebersamaan antara aparat kepolisian dan unsur masyarakat.

Dalam laporannya, Lurah Mangasa menyampaikan bahwa Kelurahan Mangasa dihuni oleh 24.332 jiwa dan menjadi kelurahan terpadat kedua di Kecamatan Tamalate setelah Kelurahan Parangtambung.

Dengan jumlah penduduk yang besar dan kepadatan wilayah yang tinggi, potensi kerawanan sosial serta gangguan ketertiban dan keamanan masyarakat dinilai cukup tinggi.

Oleh karena itu, diperlukan peran aktif semua pihak, terutama aparat kewilayahan dan tokoh masyarakat, dalam upaya pencegahan dini.

Kapolsek Tamalate Kompol Muh. Thamrin, yang baru sekitar satu bulan menjabat di wilayah Tamalate, dalam arahannya menekankan pentingnya pencegahan gangguan kamtibmas berbasis kearifan lokal Bugis-Makassar

. Ia mengajak seluruh Ketua RT dan RW untuk menghidupkan kembali nilai-nilai luhur Sipakatau (saling menghormati), Sipakalabbiri (saling memuliakan), dan Siapakainga (saling mengingatkan) dalam kehidupan bermasyarakat.

Menurut Kompol Thamrin, Ketua RT dan RW memiliki peran strategis sebagai tokoh terdepan di tengah masyarakat. Mereka diharapkan mampu menjadi penengah dalam setiap potensi konflik sosial, menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan, serta mengedepankan musyawarah sebelum menempuh jalur hukum formal.

“Kamtibmas tidak bisa hanya mengandalkan polisi. Peran RT dan RW sangat penting sebagai ujung tombak dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan harmonis,” tegasnya.

Melalui kegiatan Tudang Sipulung ini, diharapkan terbangun komunikasi yang intens dan berkelanjutan antara kepolisian dan masyarakat, sehingga stabilitas keamanan di Kelurahan Mangasa dapat terus terjaga secara partisipatif dan berkelanjutan.

Penulis Mustamin Raga