Banyuwangi Bentuk Tim Pelaksana Budidaya Udang Berkelanjutan

  • Whatsapp
Sekda Banyuwangi Guntur Priambodo saat menerima tim Kemebko Pangan dan sejumlah organisasi terkait pemanfaatan sumber daya udang di Banyuwangi, Selasa, 9 Desember 2025 (dok: Pelakita.ID)

PELAKITA.ID – Pemerintah Kabupaten Banyuwangi resmi membentuk Tim Pelaksana Budidaya Udang Berkelanjutan melalui Keputusan Bupati Banyuwangi Nomor 100.3.3.2/252/KEP/429.011/2025, yang ditetapkan pada 20 Oktober 2025 oleh Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani Azwar Anas.

Informasi tersebut disampaikan Sekda Banyuwangi Guntur Priambodo saat menerima Tim Kemenko Pangan  dan sejumlah pihak pada pertemuan di Pendopo Bupati Banyuwangi, 9 Desember 2025 jelang pelaksanaan Lokakarya Nasional dan Peluncuran Tim Pelaksana Budidaya Udang Berkelanjutan di Banyuwangi yang mengusung tema Penguatan Transformasi Industri Budidaya Udang Nasional yang juga didukung oleh Kemenko Pangan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Bappenas, Pemda Banyuwangi dan organisasi Konsercasi Indonesia.

Tim ini dibentuk untuk memperkuat tata kelola, meningkatkan produktivitas, serta memastikan keberlanjutan lingkungan dalam pengembangan sektor budidaya udang di Banyuwangi.

Tujuan Pembentukan Tim

Pembentukan Tim Pelaksana Budidaya Udang Berkelanjutan didasarkan pada beberapa pertimbangan strategis:

  1. Kewenangan daerah dalam pengelolaan pembudidayaan ikan sebagaimana diatur dalam UU No. 23 Tahun 2014 jo. UU No. 9 Tahun 2015.

  2. Udang sebagai komoditas bernilai ekonomi tinggi yang perlu dibudidayakan dan dikelola secara berkelanjutan.

  3. Pentingnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat pembudidaya, menjaga kelestarian sumber daya perikanan, dan memperkuat daya saing udang Banyuwangi.

  4. Perlunya wadah koordinasi lintas sektor untuk mempercepat pembangunan akuakultur berkelanjutan.

Tugas Utama Tim

Tim ini memiliki lima tugas pokok:

  1. Menyusun rencana strategis pengembangan budidaya udang berkelanjutan.

  2. Menjadi wadah koordinasi lintas sektor.

  3. Mendorong praktik budidaya yang ramah lingkungan dan berbasis teknologi.

  4. Menyelenggarakan forum diskusi, pelatihan, dan sosialisasi kepada pembudidaya.

  5. Melakukan pemantauan dan evaluasi kegiatan budidaya serta mengintegrasikan aspek keberlanjutan lingkungan.

Rincian tugas masing-masing komisi diatur dalam Lampiran II Keputusan Bupati.

Struktur Organisasi & Personel Tim

Susunan Tim Pelaksana Budidaya Udang Berkelanjutan melibatkan berbagai perangkat daerah, perguruan tinggi, organisasi industri udang, masyarakat, dan lembaga konservasi. Berikut rangkumannya:

1. Pembina

  • Pembina I: Bupati Banyuwangi

  • Pembina II: Wakil Bupati Banyuwangi

Pembina berperan memberikan arahan, pembinaan, serta menetapkan kebijakan strategis tim.

2. Pengarah

  • Ketua: Sekretaris Daerah Kabupaten Banyuwangi

  • Wakil Ketua I: Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda

  • Wakil Ketua II: Kepala Bappeda Banyuwangi

Pengarah bertugas memberikan arahan teknis dan memastikan kegiatan tim sejalan dengan kebijakan pemerintah daerah.

3. Pelaksana

  • Ketua: Kepala Dinas Perikanan Banyuwangi

  • Wakil Ketua: Dekan Fakultas Pertanian dan Perikanan Universitas 17 Agustus 1945 Banyuwangi

  • Sekretaris I: Fisheries & Aquaculture Program Manager, Konservasi Indonesia

  • Sekretaris II: Ketua Prodi Akuakultur Universitas Airlangga Banyuwangi

Pelaksana bertugas menjalankan koordinasi dan administrasi, serta mengelola kegiatan teknis tim.

Bidang/Komisi Operasional dan Personelnya

A. Komisi Lingkungan dan Konservasi

  • Koordinator: Kepala Dinas Lingkungan Hidup Banyuwangi

  • Anggota:

    • Unsur Cabang Dinas Kehutanan Banyuwangi

    • Unsur Dinas PU Pengairan Banyuwangi

Fokus pada restorasi mangrove, perlindungan ekosistem, dan edukasi lingkungan.

B. Komisi Hubungan Industri dan Komunikasi Strategis

  • Koordinator: Ketua Shrimp Club Indonesia (SCI) Banyuwangi

  • Anggota:

    • Pembina SCI Banyuwangi

    • Unsur Forum Teknologi SCI

    • Unsur SCI

    • Stakeholder Engagement Coordinator Konservasi Indonesia

Bertugas menghubungkan tim dengan industri, membangun citra positif, serta menyusun strategi komunikasi publik.

C. Komisi Regulasi dan Perizinan

  • Koordinator: Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP

  • Anggota: Unsur Bagian Hukum Setda Banyuwangi

Berperan memperkuat tata kelola perizinan dan memfasilitasi percepatan proses legalitas budidaya.

D. Komisi Pengembangan Pasar dan Rantai Pasok

  • Koordinator: Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan

  • Anggota: Unsur dari dinas yang sama

Fokus pada penguatan pemasaran, stabilitas harga, serta pengembangan pasar domestik dan ekspor.

E. Komisi Sumber Daya Manusia

  • Koordinator: Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Perindustrian

  • Anggota:

    • Direktur Biro Tulip Psikologi

    • Unsur SCI Banyuwangi

Bertugas meningkatkan kompetensi pembudidaya melalui pelatihan, sertifikasi, dan transfer teknologi.

F. Komisi Kesejahteraan dan Pemberdayaan Masyarakat

  • Koordinator: Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan KB

  • Anggota: Unsur Dinas PMD Banyuwangi

Berfokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat di kawasan tambak serta program pemberdayaan.

G. Komisi Teknologi dan Inovasi Budidaya

  • Koordinator: Yayasan Sinergi Akuakultur Indonesia

  • Anggota:

    • Koperasi Mina Bangkit Bersama

    • Program Officer Konservasi Indonesia

Mengembangkan inovasi teknologi, digitalisasi budidaya, dan sarana-prasarana peningkatan produksi.

H. Komisi Edukasi dan Pariwisata

  • Koordinator: Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata

  • Anggota:

    • Unsur Dinas Pendidikan

    • Unsur Dinas Kominfo dan Persandian

    • Unsur Ijen Geopark

Mengembangkan pasar udang modern, meningkatkan konsumsi udang lokal, dan mengintegrasikan sektor udang dengan pariwisata.

Seluruh biaya pelaksanaan kegiatan tim dibebankan pada APBD Kabupaten Banyuwangi dan/atau sumber pembiayaan lain yang sah serta tidak mengikat.

Langkah Penting dari Banyuwangi

Menurut Cahyadi Rasyid, Asisten Deputi Pengembangan Perikanan Budidaya, Kedeputian Koordinasi Sumberdaya Maritim Kemebko Pangan, pembentukan Tim Pelaksana Budidaya Udang Berkelanjutan merupakan langkah penting Banyuwangi dalam memperkuat sektor perudangan sebagai salah satu andalan ekonomi daerah.

Dia mengapreasiasi kesediaan Pemda Banyuwangi melalui pengalokasian sumber daya daerah untuk mendorong tata kelola udang yang efektif dan berkelanjutan.

“Dengan struktur komprehensif yang melibatkan banyak pemangku kepentingan, pemerintah berharap program ini mampu meningkatkan produktivitas, kesejahteraan masyarakat, serta menjaga keberlanjutan ekosistem perairan Banyuwang,” kunci Cahyadi.