Leviathan, Ketika Kekuasaan Mereproduksi Banalitas dan Menormalisasi Korupsi

  • Whatsapp
Ilustrasi Leviathan
  • Kita bisa melihatnya di Indonesia ketika praktik politik uang dianggap sebagai syarat wajar memenangkan pemilu, atau ketika kasus korupsi berjamaah di DPRD tidak lagi mengejutkan publik.
  • Jean-Jacques Rousseau pernah mengingatkan, negara ada untuk melindungi kehendak umum. Namun ketika para pemimpin mengkhianati kontrak sosial itu, negara berhenti mewakili rakyatnya dan berubah menjadi Leviathan yang justru memangsa mereka.
  • Leviathan versi Hobbes dirancang untuk melindungi manusia dari kekacauan. Tetapi ketika Leviathan itu sendiri melahirkan banalitas, ia menjelma menjadi monster lain—yang menggerogoti fondasi moral masyarakat.

PELAKITA,ID – Dalam setiap masyarakat, batas antara yang benar dan yang salah tidak semata ditentukan oleh hukum—tetapi juga oleh budaya dan cara pandang.

Ketika batas etika runtuh, individu maupun negara dapat terjerumus ke dalam banalitas, sebuah kondisi di mana tindakan yang seharusnya mengguncang nurani justru dianggap lumrah.

Banalitas Kejahatan

Filsuf Hannah Arendt menciptakan istilah the banality of evil ketika merenungkan sidang Adolf Eichmann, seorang birokrat Nazi yang berkilah bahwa ia hanya “menjalankan perintah.”

Bagi Arendt, kejahatan tidak selalu dilakukan oleh sosok monster, melainkan kerap lahir dari orang biasa yang patuh, manut, dan berhenti berpikir kritis.

Dalam politik hari ini, banalitas tampak ketika korupsi, penyalahgunaan kekuasaan, dan kebohongan mulai dianggap wajar. Sesuatu yang dulu dianggap skandal berubah menjadi “hal biasa.”

Kita bisa melihatnya di Indonesia ketika praktik politik uang dianggap sebagai syarat wajar memenangkan pemilu, atau ketika kasus korupsi berjamaah di DPRD tidak lagi mengejutkan publik.

Pada level individu, banalitas sering bermula dari hal kecil. Seorang politisi, birokrat, atau bahkan warga biasa mulai menganggap pelanggaran ringan sebagai sesuatu yang tidak berbahaya.

Thomas Hobbes pernah berargumen bahwa manusia pada dasarnya egois, dan tanpa kendali, mereka akan selalu mengejar kepentingan diri sendiri. Bila dibiarkan, dorongan ini akan menggerogoti kepercayaan publik.

Seorang pemimpin yang dengan enteng melontarkan candaan tentang merampok uang negara—seperti kasus seorang anggota DPRD Gorontalo yang terekam berkata “kita rampok saja uang negara”—sesungguhnya menanam benih normalisasi. Seiring waktu, pengikut dan masyarakat pun belajar menerima korupsi sebagai kebiasaan sehari-hari.

Negara sebagai Mesin Normalisasi

Masalah menjadi lebih dalam ketika negara ikut terlibat. Max Weber mendefinisikan negara sebagai entitas yang memonopoli penggunaan kekerasan secara sah. Namun ketika negara mentoleransi atau bahkan menjadi bagian dari praktik korupsi, legitimasi runtuh. Yang tersisa hanyalah sebuah mesin yang menegakkan banalitas, bukan keadilan.

Di Indonesia, banalitas ini tampak jelas ketika partai politik hanya menjadikan pemilu sebagai ajang transaksi. Banyak calon legislatif maju bukan karena integritas atau kapasitas, melainkan karena modal besar dan jaringan patronase. Dalam situasi ini, negara dan partai bersama-sama menjadi mesin yang memperbanyak banalitas politik.

Jean-Jacques Rousseau pernah mengingatkan, negara ada untuk melindungi kehendak umum. Namun ketika para pemimpin mengkhianati kontrak sosial itu, negara berhenti mewakili rakyatnya dan berubah menjadi Leviathan yang justru memangsa mereka.

Banalitas tumbuh melalui pengulangan. Kali pertama skandal mencuat, masyarakat bereaksi dengan kemarahan. Kali kedua, mungkin dengan sinisme. Kali ketiga, ia berubah jadi bahan tertawaan. Lama-kelamaan, kejahatan tidak lagi dipandang sebagai sesuatu yang luar biasa, melainkan sesuatu yang lumrah.

Dalam konteks Indonesia, kita sudah sering melihat bagaimana korupsi berjamaah di parlemen daerah atau pusat tidak lagi mengguncang publik sebagaimana dahulu. Korupsi proyek infrastruktur, manipulasi anggaran bansos, atau kasus suap pejabat, semakin sering dianggap “hal biasa.” Di sinilah letak bahaya banalitas: kejahatan tidak lagi menimbulkan guncangan moral, melainkan diterima sebagai bagian dari sistem.

Memutus Rantai Banalitas

Melepaskan diri dari banalitas membutuhkan keberanian individu dan reformasi kelembagaan:

  • Warga harus menolak menormalkan politik uang dan praktik korupsi sehari-hari.
  • Pemimpin mesti menumbuhkan etika politik yang berlandaskan tanggung jawab, bukan impunitas.
  • Negara wajib menegakkan institusi yang transparan dan kebal dari kepentingan sempit.

Bagaimana semestinya? Warga harus menolak menormalkan korupsi dalam kehidupan sehari-hari. Kebiasaan-kebiasaan kecil seperti memberi “uang rokok” kepada aparat, mengabaikan pungutan liar, atau menerima praktik nepotisme dengan alasan “sudah biasa” justru menjadi fondasi bagi banalitas korupsi.

Ketika masyarakat membiarkan hal-hal kecil itu berlangsung tanpa kritik, mereka secara tidak sadar sedang melegitimasi perilaku yang sama dalam skala besar.  Oleh karena itu, perubahan harus dimulai dari tingkat individu: menumbuhkan integritas, menolak kompromi yang melanggar etika, dan membangun budaya malu terhadap penyimpangan sekecil apa pun.

Pemimpin mesti menumbuhkan etika politik yang berlandaskan tanggung jawab, bukan impunitas. Seorang pejabat publik, baik di tingkat lokal maupun nasional, memiliki peran teladan yang dilihat dan ditiru oleh masyarakat. Ketika pemimpin berani transparan, mengakui kesalahan, dan bertindak dengan moralitas publik yang tinggi, mereka sedang membangun standar etika baru bagi politik.

Sebaliknya, jika pemimpin justru bersandar pada kekuasaan untuk menghindari konsekuensi, mereka menciptakan preseden buruk yang akan diturunkan ke generasi berikutnya. Dengan demikian, kepemimpinan bukan semata soal mengelola kekuasaan, melainkan juga soal menanamkan budaya tanggung jawab kolektif.

Negara wajib menegakkan institusi yang transparan dan kebal dari kepentingan sempit. Max Weber pernah menekankan bahwa legitimasi negara bertumpu pada birokrasi yang rasional, terukur, dan berlandaskan aturan.

Jika institusi negara mudah ditunggangi oleh kepentingan kelompok tertentu, maka hukum dan keadilan kehilangan maknanya.

Transparansi bukan sekadar jargon, melainkan mekanisme nyata: audit publik yang terbuka, sistem pengawasan independen, serta akses informasi yang dijamin untuk semua warga. Negara yang berhasil menegakkan institusi semacam ini akan membangun kepercayaan sosial dan mencegah lahirnya Leviathan baru—sebuah monster birokrasi yang justru menindas rakyatnya.

Leviathan versi Hobbes dirancang untuk melindungi manusia dari kekacauan. Tetapi ketika Leviathan itu sendiri melahirkan banalitas, ia menjelma menjadi monster lain—yang menggerogoti fondasi moral masyarakat.

Dan inilah tantangan terbesar demokrasi Indonesia hari ini: bagaimana agar negara dan para wakil rakyat tidak menjadi mesin banalitas, melainkan pelindung nurani dan kepentingan publik.