PELAKITA.ID – Induk bahasa komunitas Bajo disebut bahasa Sama, atau Sama-Bajau, yang lekat dengan bahasa Melayu. Asal-usul dan percabangannya serumpun dengan bahasa di Johor, Cebu, dan Filipina Selatan.
Bahasa Sama jelas berbeda dengan bahasa Bugis, Makassar, atau bahasa Selayar (Konjo). Orang Bajo di Sulawesi, khususnya di Taka Bonerate yang penulis akrabi sejak tahun 1995, dikenal sangat piawai dalam berbahasa Bugis atau Selayar.
Keahlian ini lahir dari kebutuhan mereka berinteraksi dengan penduduk lokal ketika mendarat di pulau-pulau berbeda (Pallesen, 1985; Sather, 1997).
Komunitas Bajo juga sangat mahir berbahasa Indonesia dan Melayu. Di Pulau-pulau Sembilan, Kabupaten Sinjai, dan Teluk Bone, kemampuan bilingual mereka menjadi strategi adaptasi yang memungkinkan mereka tetap mempertahankan identitas sekaligus berbaur dengan komunitas lokal.
Hal ini selaras dengan konsep sosiolinguistik yang menunjukkan bagaimana bahasa menjadi alat adaptasi sosial sekaligus penanda identitas kelompok (Fishman, 1977).
Berdasarkan survei wilayah, komunitas Bajo di Indonesia tersebar luas, antara lain di:
-
Kalimantan Timur: Berau, Bontang, Penajam Pasir, hingga Kalimantan Selatan;
-
Sulawesi Utara: Pulau Nain;
-
Sulawesi Tenggara: Kabupaten Kepulauan Wakatobi;
-
Sulawesi Tengah: Kepulauan Togean;
-
Maluku, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur;
-
Sulawesi Selatan: Kabupaten Bone dan Selayar.
Dialek dan kosa kata mereka banyak dipengaruhi bahasa asli setempat.
Adaptasi budaya juga tampak: orang Bajo di Bone dan Selayar banyak mengadopsi adat Bugis atau Makassar, sementara di Sulawesi Tenggara, pengaruh adat Buton terlihat di pulau Pasitallu Tengah dan Timur (Sather, 1997).
Interaksi ini menunjukkan fleksibilitas budaya Bajo, sebagaimana ditunjukkan teori akulturasi dan adaptasi etnis dalam antropologi sosial (Redfield, Linton & Herskovits, 1936).
Cerita keluarga juga memperlihatkan pola percampuran budaya. Saibung, anak Coang dan Saenab, menikah dengan wanita Nusa Tenggara setelah bertemu di Labuhan Bajo. Sanawing, sepupu mereka, menceritakan bahwa di sepanjang pesisir Nusa Tenggara hingga Sumbawa, komunitas Bajo sering mengadopsi adat Bugis, bahkan mengidentifikasi diri sebagai orang Bugis di beberapa daerah. Meski demikian, mereka tetap memegang kuat tradisi dan agama Islam sebagai ciri khas komunitasnya.
Penelitian etnografi, seperti yang dilakukan Sather (1997), menyatakan bahwa Bajau Sama merupakan percabangan dari Filipina, terutama wilayah Sulu dan selatan Mindanao.
Mereka adalah kelompok Austronesia yang menyebar di Asia Tenggara, dari Palawan, Samar, dan Mindanao di Filipina utara, melalui Kepulauan Sulu, pesisir Kalimantan, Selat Makassar hingga Sulawesi, dan kemudian ke bagian timur Indonesia.
Estimasi jumlah penutur Bajo-Sama mencapai 1 juta, dengan sekitar 300 ribu berada di Indonesia (Pallesen, 1985; Verheijen, 1986; Noorduyn, 1991).
Sejarah mencatat eksistensi Bajo di Sulawesi sejak era Kerajaan Gowa. Mereka dikenal sebagai penghuni perahu nomaden, pengembara perahu pertama, dan andalan armada perang kerajaan.
Dalam catatan kolonial Belanda, orang Bajo sering dijadikan “pasukan katak” yang mampu menenggelamkan perahu musuh (Speelman, abad ke-17).
Kehadiran mereka juga tercatat dalam catatan penjelajah Portugis dan Tome Pires (1511), yang menyebutkan Bajo sebagai penghuni pulau-pulau kecil lepas pantai Makassar, bekerja mengumpulkan cangkang penyu sebagai upeti kepada raja.
Bahasa Sama, menurut Pallesen dan Sather, berasal dari wilayah Selat Basilan, Filipina Selatan, dan menyebar melalui Kepulauan Sulu ke pesisir timur Kalimantan, kemudian ke Selat Makassar dan Sulawesi sebelum abad ke-16.
Hubungan maritim dengan Johor dan kerajaan-kerajaan di Sulawesi, seperti Gowa, Bone, dan Luwu, menunjukkan integrasi historis antara perdagangan, ekspansi maritim, dan migrasi etnis (Pelras, 1996; Reid, 1983; Sopher, 1977; Zacot, 1978).
Kehadiran komunitas Bajo di Sulawesi bagian selatan dan timur bukan hanya fenomena linguistik, tetapi juga fenomena sosiokultural dan ekonomi.
Mereka mempertahankan identitas dan tradisi maritim sambil beradaptasi dengan lingkungan sosial dan politik lokal.
Studi kasus Rajuni Kecil menegaskan bahwa komunitas Bajo berperan dalam jaringan perdagangan, pemanfaatan sumber daya laut, serta sebagai penjaga kelestarian ekosistem terumbu karang, yang relevan dalam kerangka pembangunan berkelanjutan dan pengelolaan pesisir berbasis masyarakat (O’Leary, 2013; Cinner et al., 2012).
Dengan demikian, komunitas Bajo adalah contoh unik bagaimana kelompok maritim kecil mampu mempertahankan bahasa, budaya, dan agama mereka, sekaligus beradaptasi dengan dinamika sosial, politik, dan ekonomi di kepulauan Asia Tenggara.
Penelitian lebih lanjut diperlukan untuk mendokumentasikan diaspora Bajo dan kontribusi mereka terhadap pembangunan sosial-ekologi pesisir di Indonesia dan wilayah Asia Tenggara.
___
Denun, Tamarunang 21 September 2025
