PELAKITA.ID – Dari UPP 713 disampaikan hasil rumusan atau rekomendasi pengelolaan Unit Pengelola Perikanan WPP 713. Pertemuan tahunan ini dilaksanakan pada 15–19 Juli 2025 di Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan.
UPP WPPNRI 714 Usulkan 15 Kegiatan Strategis untuk Tahun 2025
Pertemuan tahunan Unit Pengelola Perikanan (UPP) Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 713, 714, dan 715 yang digelar pada 15–19 Juli 2025 di Makassar menghasilkan sejumlah kesepakatan penting terkait pengelolaan perikanan tangkap berkelanjutan. Salah satu hasil penting dari forum ini adalah kesepakatan UPP WPPNRI 714 untuk melaksanakan 15 kegiatan strategis pada tahun 2025.
Kegiatan yang disepakati mencakup berbagai aspek, mulai dari kajian ilmiah, pelatihan, hingga penguatan regulasi dan tata kelola perikanan. Beberapa di antaranya adalah analisa hasil tangkapan sampingan (bycatch) dari perikanan handline dan pole and line di WPPNRI 714, sosialisasi pelaksanaan penarikan PNBP dalam rangka mendukung implementasi penangkapan ikan terukur (PIT), serta pertemuan tahunan LPP WPPNRI 714.
Selain itu, terdapat kegiatan evaluasi data PIPP untuk mendukung kebijakan PIT, gerai migrasi perizinan bidang perikanan tangkap, dan kunjungan Conformity Assessment Body (CAB) untuk resertifikasi MSC ke-2 perikanan pole and line dan handline.
UPP WPPNRI 714 juga merencanakan seminar hasil penelitian keberlanjutan perikanan skipjack tuna di FMA 714, kajian pemodelan kebijakan pengelolaan kapal tangkap tuna berbasis regulasi zonasi, ukuran mata jaring, dan perizinan, serta registrasi kapal perikanan berukuran kurang dari 5 GT.
Dalam bidang peningkatan kapasitas, akan dilakukan pelatihan enumerator tentang identifikasi ikan dan pengambilan data biologi ikan. Tak kalah penting, terdapat rencana studi ilmiah untuk mengevaluasi Permen KP Nomor 26 Tahun 2020 terkait larangan penangkapan ikan madidihang di daerah pemijahan dan daerah bertelur pada periode Oktober–Desember 2025.
Kesepakatan ini sejalan dengan hasil pembahasan di WPPNRI 713 dan 715 yang juga merumuskan rencana kerja tahunan, pembagian kuota penangkapan ikan antarprovinsi, serta penguatan kapasitas kelembagaan UPP.
Sinergi ketiga wilayah ini menunjukkan komitmen bersama untuk mewujudkan tata kelola perikanan yang lebih terukur, adil, dan berkelanjutan, dengan melibatkan pemerintah pusat, pemerintah daerah, akademisi, pelaku usaha, serta mitra pembangunan.
Dengan adanya rencana kegiatan yang jelas dan terukur, hasil pertemuan ini diharapkan menjadi langkah penting dalam mendukung implementasi kebijakan penangkapan ikan terukur di Indonesia, sekaligus memperkuat posisi perikanan nasional di tingkat global melalui sertifikasi berstandar internasional.
Pembacaan hasil pertemuan kelompok dibacakan oleh Koordinator WPP NRI 714, kepala pelabuhan samudera Kendari.









