Periode 1980-2000, Daftar Utama Pemikir Pembangunan Manusia dan Pendekatan Program Keberlanjutan

  • Whatsapp
Amartya Sen (dok: Harvard Edu)

PELAKITA.ID – Periode 1980-an hingga awal 2000-an merupakan tonggak penting dalam sejarah studi pembangunan.

Dalam fase ini, terjadi pergeseran paradigma besar: dari pembangunan yang berorientasi pada pertumbuhan ekonomi semata menuju pembangunan yang menempatkan manusia dan lingkungan sebagai pusat perhatian.

Teori-teori yang lahir dalam periode ini tidak hanya mengubah arah kebijakan global, tetapi juga memengaruhi lanskap kebijakan pembangunan di Indonesia secara signifikan.

Berikut adalah para pemikir utama dalam fase ini dan relevansi gagasan mereka dalam konteks Indonesia:

Amartya Sen: Pembangunan sebagai Kebebasan

Pemikir asal India ini merombak cara pandang tentang pembangunan dengan menyatakan bahwa esensi pembangunan bukanlah peningkatan pendapatan nasional, melainkan perluasan kebebasan manusia untuk menjalani hidup yang mereka nilai berharga.

Pendekatan kapabilitas yang dikembangkan Sen menjadi dasar pengukuran Human Development Index (HDI) oleh UNDP.

Relevansi di Indonesia: Indonesia mulai mengadopsi pendekatan ini dalam pengukuran Indeks Pembangunan Manusia (IPM), yang kini menjadi tolok ukur utama dalam perencanaan pembangunan daerah. Program-program seperti Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Bantuan Langsung Tunai (BLT), dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) mencerminkan penerapan prinsip pembangunan berbasis kapabilitas.

Mahbub ul Haq: Mewujudkan Pembangunan Manusia

Sebagai arsitek utama HDI, Mahbub ul Haq menekankan bahwa pembangunan harus memprioritaskan investasi pada manusia: kesehatan, pendidikan, dan standar hidup yang layak. Ia menyederhanakan konsep pembangunan menjadi ukuran-ukuran konkret yang bisa dipahami masyarakat luas.

Relevansi di Indonesia: HDI versi UNDP yang diadopsi Indonesia mendorong pemerintah pusat dan daerah berlomba-lomba meningkatkan skor IPM. Data ini digunakan dalam penyusunan RPJMN dan RPJMD serta jadi indikator kinerja pemerintah daerah.

Gro Harlem Brundtland: Pembangunan yang Berkelanjutan

Melalui Laporan Brundtland (1987), konsep pembangunan berkelanjutan diperkenalkan secara formal: pembangunan yang memenuhi kebutuhan masa kini tanpa mengorbankan generasi mendatang.

Relevansi di Indonesia: Konsep ini menjadi bagian integral dari Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Indonesia juga memasukkan prinsip pembangunan berkelanjutan dalam RPJP dan berkomitmen terhadap Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs).

Herman Daly: Ekonomi Lingkungan dan Negara Stabil

Daly memperkenalkan gagasan ekonomi steady-state yang menolak pertumbuhan ekonomi tanpa batas. Ia mengedepankan keseimbangan antara sistem ekonomi dan ekologi dengan mengukur dampak lingkungan dari aktivitas ekonomi.

Relevansi di Indonesia: Gagasan Daly menjadi referensi penting dalam pengembangan kebijakan ekonomi hijau dan perhitungan Jejak Ekologis (Ecological Footprint). Instrumen seperti Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) dan neraca sumber daya alam mulai diterapkan.

Martha C. Nussbaum: Pembangunan dan Keadilan Gender

Melanjutkan pendekatan kapabilitas, Nussbaum menekankan pentingnya pembangunan yang menjamin hak dan martabat kelompok rentan, khususnya perempuan. Ia menyusun daftar kapabilitas dasar yang harus dijamin oleh negara.

Relevansi di Indonesia: Isu gender dalam pembangunan semakin diperkuat melalui program PUG (Pengarusutamaan Gender) dan kebijakan afirmatif seperti 30% keterwakilan perempuan di parlemen, serta pengarusutamaan gender dalam perencanaan pembangunan daerah.

Vandana Shiva: Ekofeminisme dan Keadilan Ekologis

Shiva mengangkat isu ekologi dari perspektif perempuan dan komunitas lokal. Ia menentang pembangunan yang mengabaikan kedaulatan benih, pengetahuan lokal, dan hak-hak petani.

Relevansi di Indonesia: Gerakan kedaulatan pangan, konservasi benih lokal, dan advokasi terhadap peran perempuan dalam pertanian banyak terinspirasi oleh pemikiran Shiva. Program seperti Perhutanan Sosial dan Perlindungan Petani berupaya mengakomodasi nilai-nilai ini.

Paul Ekins dan David Pearce: Ekonomi Lingkungan dan Natural Capital

Keduanya mengembangkan pendekatan valuasi ekonomi terhadap sumber daya alam dan pentingnya memasukkan biaya lingkungan dalam perhitungan ekonomi.

Relevansi di Indonesia: Pendekatan ini menjadi dasar penyusunan neraca sumber daya alam, valuasi ekosistem pesisir, dan skema insentif konservasi seperti REDD+ dan pembayaran jasa lingkungan (PES).

Elinor Ostrom: Tata Kelola Bersama dan Kelembagaan Lokal

Sebagai perempuan pertama peraih Nobel Ekonomi (2009), Elinor Ostrom menantang pandangan konvensional yang menganggap bahwa sumber daya alam bersama hanya bisa dikelola secara efektif oleh negara atau sektor swasta.

Ia menunjukkan bahwa komunitas lokal memiliki kapasitas untuk mengelola sumber daya bersama secara berkelanjutan melalui aturan-aturan yang mereka buat sendiri. Teori Ostrom menekankan pentingnya institusi lokal, partisipasi masyarakat, dan aturan kolektif dalam mengelola hutan, lahan, air, dan perikanan.

Konsep Ostrom sangat relevan dalam konteks pengelolaan sumber daya alam berbasis masyarakat di Indonesia, seperti: Perhutanan Sosial: Hutan desa, hutan kemasyarakatan, dan hutan adat adalah bentuk pengakuan terhadap hak masyarakat lokal dalam mengelola hutan secara kolektif.

Pengelolaan Wilayah Laut Berbasis Masyarakat (Coastal Co-management): Banyak kawasan pesisir di Indonesia yang kini dikelola bersama oleh nelayan, LSM, dan pemerintah lokal dengan model kelembagaan yang mendekati prinsip Ostrom.

Pengelolaan Irigasi Tradisional (Subak di Bali): Sistem ini sering dijadikan contoh klasik penerapan prinsip tata kelola bersama yang sukses selama berabad-abad.

 

***

Periode antara 1980 hingga 2000 menjadi titik balik penting dalam pemikiran pembangunan, menandai lahirnya paradigma baru yang menempatkan manusia dan lingkungan sebagai pusat perhatian.

Sebagai negara berkembang dengan kekayaan sumber daya alam dan keberagaman budaya, Indonesia banyak merujuk pada teori-teori ini untuk membentuk kebijakan yang lebih adil, melibatkan masyarakat, dan ramah lingkungan.

Dalam menghadapi tantangan global seperti krisis iklim dan ketimpangan sosial, gagasan-gagasan dari para pemikir tersebut tetap relevan dan semakin mendesak untuk diimplementasikan secara menyeluruh dalam proses pembangunan nasional.