Pada 17 Juni 2025, Prof. Munira resmi dikukuhkan sebagai Guru Besar Linguistik dalam Rapat Paripurna Senat Akademik Unhas. Dalam pidato ilmiah berjudul: “Bahasa dan Martabat Sosial: Suatu Analisis Sosiolinguistik Transformatif dalam Menjawab Disrupsi Komunikasi di Era Digital”,
PELAKITA.ID – Di tengah arus disrupsi komunikasi digital, ketika bahasa kerap disederhanakan menjadi sekadar alat tukar pesan cepat, Prof. Dr. Munira Hasjim, S.S., M.Hum. hadir sebagai akademisi yang konsisten mengingatkan satu hal penting: bahasa adalah penyangga martabat sosial dan identitas budaya.
Sebagai Guru Besar Linguistik ke-588 di Universitas Hasanuddin, Prof. Munira menempatkan bahasa bukan hanya sebagai objek kajian ilmiah, melainkan sebagai ruang perjuangan kultural—tempat relasi kuasa, nilai, dan kemanusiaan saling berkelindan.
Akar Kehidupan dan Formasi Akademik
Lahir di Sungguminasa, Kabupaten Gowa, pada 10 Mei 1971, Prof. Munira tumbuh dalam lingkungan sosial-budaya Makassar yang kental.
Pendidikan dasar hingga menengah ia tempuh di tanah kelahirannya, sebelum kemudian melanjutkan studi tinggi di Universitas Hasanuddin untuk jenjang S-1 dan S-3, serta Universitas Gadjah Mada untuk S-2.
Lintasan pendidikan ini membentuk perspektif akademiknya yang khas: memadukan ketelitian linguistik dengan kepekaan sosial dan budaya.
Sejak awal kariernya, ia menaruh perhatian besar pada hubungan antara bahasa, identitas, dan struktur sosial, terutama dalam masyarakat lokal yang berhadapan langsung dengan modernitas dan digitalisasi.
Sosiolinguistik Transformatif: Bahasa sebagai Ruang Perubahan
Bidang keahlian Prof. Munira—Sosiolinguistik Transformatif—menempatkan bahasa sebagai arena perubahan sosial. Baginya, bahasa tidak pernah netral. Ia selalu membawa jejak kekuasaan, negosiasi identitas, dan posisi sosial penuturnya.
Disertasi doktoralnya tentang pakdaengang dan sistem penamaan masyarakat etnik Makassar menjadi karya penting yang menunjukkan bagaimana nama bukan sekadar label, melainkan penanda identitas, status, dan relasi sosial.
Penelitian ini sekaligus memperlihatkan bagaimana modernisasi menggeser, menegosiasikan, bahkan meredefinisi tradisi penamaan lokal.
Pengukuhan Guru Besar: Bahasa dan Martabat Sosial
Pada 17 Juni 2025, Prof. Munira resmi dikukuhkan sebagai Guru Besar Linguistik dalam Rapat Paripurna Senat Akademik Unhas. Dalam pidato ilmiah berjudul:
“Bahasa dan Martabat Sosial: Suatu Analisis Sosiolinguistik Transformatif dalam Menjawab Disrupsi Komunikasi di Era Digital”,
ia menegaskan bahwa di tengah media sosial, pesan instan, dan algoritma digital, bahasa berisiko kehilangan dimensi etik dan kulturalnya.
Namun, justru di situlah peran akademisi dan pendidik menjadi krusial: memastikan bahasa tetap menjadi sarana pemanusiaan manusia.
Pengabdian Akademik: Mengajar, Meneliti, dan Mendidik Kesadaran
Sebagai dosen, Prof. Munira mengampu beragam mata kuliah strategis, mulai dari Sosiolinguistik, Pragmatik, Antropolinguistik, Analisis Wacana Kritis, hingga Metode Penelitian Linguistik dan Kebudayaan.
Kelas-kelasnya dikenal tidak hanya membahas teori, tetapi juga realitas sosial konkret—dari ruang kelas hingga media sosial.
Produktivitas ilmiahnya tercermin dari puluhan artikel yang terbit di jurnal nasional dan internasional bereputasi (Scopus, Sinta), dengan topik mulai dari:
-
Bahasa remaja di era digital
-
Kesantunan berbahasa dalam interaksi WhatsApp dosen–mahasiswa
-
Campur kode dalam iklan TikTok
-
Sistem penamaan dan identitas generasi milenial
-
Bahasa, gender, dan budaya populer
Selain itu, ia aktif dalam kegiatan pengabdian masyarakat, terutama dalam literasi bahasa, penulisan ilmiah, dan pendidikan karakter berbasis bahasa.









