PELAKITA.ID – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar Azwar menggelar kegiatan sosialisasi penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 06 Tahun 2019 tentang Kepemudaan.
Penyebarluasan informasi angkatan IX ini digelar di Hotel Max One Makassar 9 Juni 2024.
Menurut Azwae, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada pemuda bagaimana peran mereka di dalam Perda tersebut.
Pada pertemuan sosialisasi tersebut nampak ratusan perwakilan warfa dari daerah pemilihan (Dapil) 4 meliputi Kecamatan Panakukkang dan Manggala.
Azwar menekankan, dengan mengetahui substansi dan muatan dari Perda Kepemudaan, para pemuda diharapkan dapat mengetahui perannya dalam turut serta membangun kota.
Menurutnya, dengan mengetahui Perda kepemudaan tersebut, pada gilirannya turut menyukseskan pelaksanaan pembangunan kepemudaan di Kota Makassar.
“Karena masalah kepemudaan harus melibatkan para pemuda itu sendiri dalam pembinaan agar menjadi orang yang berkarakter membangun kota dan negara ini,” ujarnya.
Dia berharap agar pemuda bisa mengaplikasikan dan mengambil peran di tengah masyarakat.
“Kalau pemuda tahu perannya, setidaknya kenakalan remaja, pemuda terkait tindak kriminalitas juga bisa diturunkan,” kata politisi PKS tersebut.
Dalam sosialisasi Perda kepemudaan itu melibatkan dua narasumber yakni M Yusran, SKM dan Muh Noer Ashari.
Sumber: DPRD Makassar