Penanganan Transportasi Kota dan Parkir Liar di Makassar menurut Kadis Zainal Ibrahim

  • Whatsapp
Zainal Ibrahim (Kadis Perhubungan Kota Makassar)

DPRD Makassar

PELAKITA.ID – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar, Zainal Ibrahim memberikan pandangan terhadap masih maraknya parkir liar di Kota Makassar.

Dia menyebut pihaknya terus melakukan sejumlah upaya untuk menangani parkir liar itu.

“Selain sosialisasi ke para pengguna, kami juga menggelar operasi. Memastikan bahwa pengguna ruas jalan termasuk di pusat pusat keramaian untuk menaati peartuan yang ada, seperti Perwakil 64,” kata dia kepada Pelakita, 1 Mei 2024.

Read More

Zainal menyebut ada sejumlah strategi yang telah dijalankan dengan harapan meningkatkan efisiensi dan kenyamanan dalam berlalu lintas.

“Dishub Kota Makassar memiliki tugas pokok yang meliputi pengendalian kebijakan di bidang perhubungan, termasuk lalu lintas, angkutan, pengendalian operasional, serta teknik sarana dan prasarana. Termasuk memastikan agar aturan yang ada dijalankan dan dihormati,” ucapnya.

Menurutnya, untuk menjalankan seluruh tugas tersebut, sebanyak 350 orang personil Dinas Perhubungan diterjunkan menertibkan lalu lintas setiap pagi dan sore di 106 titik jalan di seluruh kota Makassar.

“Makassar ini kami kelola transportasi kotanya dengan menempatkan 350-an personil,” ujarnya lagi.

“Salah satu yang mereka lakukan adalah memastikan bahwa ada penertiban parkir liar dan pak ogah yang kerap menambah kemacetan juga menjadi atensinya,” tambahnya.

Hal lain yang disampaikannya adalah adanya upaya pengembangan sarana prasarana serta peningkatan koordinasi dengan berbagai pihak terkait.

Zainal yang pernah menjaidi Kepala Kesbangpol Kota Makassar  menyadari bahwa  menata transportasi di Kota Makassar bukan hal mudah, apalagi merupakan bagian dalam kawasan kompleks seeprti Mamminasata, ada Gowa, Maros, Takalar dan Makassar itu sendiri.

“Meski demikian, sejumlah kendala dan tantangan telah kita koordinasikan, bahkan melibatkan otoritas yang lebih tinggi seperti Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat,” kata dia.

 

Redaksi

Related posts