PELAKITA.ID – Ada lima (5) Kebijakan yang menjadi Agenda Prioritas Kementerian Kelautan dan Perikanan RI.
Pertama, Pembangunan Budidaya Laut Pesisir dan Darat Yang Berkelanjutan. Program ini mencakup Pembangunan Budidaya Laut, Pesisir dan Darat Yang Berkelanjutan
Kedua, Pengawasan dan Pengendalian Kawasan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil
Program ini mencakup Pengawasan dan Pengendalian Kawasan Pesisir dan Pulau-pulau Kecil serta perlindungan kawasan dan pengalokasian ruang peningkatan kualitas kawasan pesisir melalui pembatasan pemanfaatan yang ekstratif dan juga sinergi pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil bersama masyarakat.
Ketiga, Pembersihan Sampah Plastik di Laut Melalui Gerakan Partisipasi Nelayan atau Bulan Cinta Laut
Program ini mencakup Pembersihan Sampah Plastik Di Laut Melalui Gerakan Partisipasi Nelayan atau Bulan Cinta Laut dengan target Laut Indonesia bebas sampah plastik tahun 2040.
Keempat, Memperluas kawasan konservasi laut
Program ini mencakup Memperluas Kawasan Konservasi Laut serta melindungi ekosistem dan habitat penting agar dapat memberikan jasa ekosistem seperti serapan karbon, suplai oksigen, perlindungan pantai, dan tempat pemijahan ikan.
Kelima, Penangkapan Ikan Terukur berbasis Kuota
Program ini mencakup pengawasan penangkapan ikan, pengaturan musim penangkapan, pembentukan kawasan konservasi, dan pemulihan ekosistem yang rusak berdasarkan kuota penangkapan ikan, di enam zona yang telah ditentukan, dalam rangka menjaga kelestarian sumber daya ikan dan lingkungannya serta dalam rangka pemerataan pertumbuhan ekonomi nasional.