Pelakita.ID – Permasalahan sampah jadi momok bagi Kota Makassar. Berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Makassar, jumlah produksi sampah dihasilkan di tahun 2021 diperkirakan mencapai 868 ton per hari.
Tahun 2022 meningkat cukup tinggi mencapai 905 ton per hari masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) .Timbulan sampah yang dihasilkan tahun 2021 sebanyak 2.643.280 ton.
Pada tahun 2024 diprediksi akan meningkat tajam sekitar 4,1 juta ton lebih.
Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar juga mendata setiap orang di Makassar menghasilkan sampah rata-rata 0,6 kg per hari. Bila penduduk Kota Makassar sebanyak 1,5 juta maka menghasilkan 1.100 ton per hari di TPA Antang. Ngeri bukan?
Anggota Dewan Lingkungan Kota Makassar Rahman Syah memberikan pendapatnya atas sejumlah persoalan lingkungan di sejumlah kota di Maamminasata seperti Makassar, Sungguminasa, Maros hingga Takalar.
Aktivias Palang Merah Indonesia Sulawesi Selatan ini menyebut telah menyaksikan sejumlah kawasan di Mamminasata yang disebut bersoal dengan sampah.
“Kebijakan pengelolaan lingkungan hidup, Perda, bahkan aturan yang lebih tinggi seperti UU Pengelolaan Lingkungan 2009 pun belum sepenuhnya ditaati karena rendahnya kesadaran warga, atau kita semua dalam penanganannya,” katanya kepada Pelakita.ID, Kamis 19/10/2023.
“Jadi bukan hanya di Makassar,” jelasnya. Oleh sebab itu, kata Rahman Syah, perlu penguatan kapasitas para pemangku kepentingan secara luas.
“Jadi bukan saja warga masyarakat, semua dari kita perlu terus menerus ditngkatkan kesadaran, pengetahuan, termasuk keterampilan dalam mengelola atau mengolah sampah itu,” ujarnya.
“Saya beberapa kali melihat warga dengan seenaknya membuang sampah di pinggir jalan,” ucapnya.
“Biasanya pagi saat mereka pergi kerja. Sampah dibungkus plastik, telah disiapkan dengan sedemikian rupa dan dibuang di pinggir jalan,” ungkapnya.
Menurutnya, sejumlah titik, bukan hanya di Makassar tetapi disejumlah daerah di sekitar Makassar juga bersoal dengan situasi ini.
Rahman Syah melihat sejumlah daerah baru berkembang, atau perumahan, di tepi kota belum sepenuhnya dilengkapi prposedur atau standar pembangunan sehingga kerap jadi jadi persoalan terkait tempat pembuangan sampah dan bagaimana proses atau pendistribusiannya.
“Lahan pembuangan sampah berikut pengelolanya perlu disiapkan di kompleks perumahan atau real estate,” kata dia.
“Salah satu alasan mengapa warga membuang sampah di tempat lain karena dalam kompleks misalnya, belum ada perngorganisasian, belum ada sarana prasarana memadai,” ucap dia.
“Kesadaran ini yang penting, kessdaran dari dalam diri, lalu ada sistem pengelolaan sampah yang efektif, sumber daya manusia yang peduli pada lingkungan. Poin saya, ini perlu kesadaran kolektif,” tuturnya.
“Butuh waktu dan tentu penegakan hukum juga sebab sudah ada banyak protokol atau perangkat hukum yang menyertainya,” ttegasnya.
“Bagi saya jika ingin melihat Mamminasata, atau Makassar, Gowa, Maros, Takalar dan sekitarnya, atau Sulsel keseluruhan adalah tingkatkan kesadaran diri untuk bersih, bersih diri, bersih lingkungan. Mengelola lingkungan hidup adalah mengelola kesadaran diri,” sebutnya.
“Perlulah kita renungkan siapa kita, dan apa yang kita bisa berikan ke alam, ke lingkungan, bagaimana dari diri kita, membentuk lingkungan yang kondusif dan sehat serta menghormati sistem atau regulasi yang ada,” ujarnya.
“Jangan sampai kita jadi persoalan bagi masa depan generasi kita karena tidak peduli pada lingkungan hidup kita, karena senang membuang sampah sembarangan,” tutupnya.
Redaksi