PELAKITA.ID – Anggota DPRD Makassar Fatma Wahyuddin meminta orang tua untuk mengawasi pemakaian handphone pada anak.
Fatma menganggap kasus terkait anak seperti prostitusi online dan penculikan kebanyakan dipicu karena penyalahgunaan gawai tersebut.
Hal itu disampaikan Fatma Wahyuddin kala menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perlindungan Anak, di Hotel Aston, Jl Sultan Hasanuddin, Jumat, 8 Desember 2023.
Menurutnya, jika kita berikan leluasa terhadap anak untuk menggunakan hp, bisa saja yang dibuka itu sembarangan.
“Terus dia mau cari tahu, apalagi ia tidak tahu itu hal negatif,” kata dia.
Fatma menyatakan perilaku anak bisa banyak dipengaruhi oleh handphone. Padahal bimbingan dari orang tua tidak maksimal.
“Akibatnya anak lebih banyak mencontohi yang di handphone,” kata dia.
“Mereka memang di rumah sama orang tua tapi orang tua tidak mengawasi, anak malah main handphone terus,” tambahnya.
Dia meminta orang tua untuk merujuk pada Perda perlindungan anak dalam mendidik anak.
Termasuk melaporkan masalah anaknya ke DPPPA Makassar.
Pada kegiatan ini turut hadir Kepala DPPPA Makassar, Achi Soleman dan Ketua FPPI Sulsel, Andi Bulan Purnama K Nanda.
Achi Soleman menyatakan bahwa anak harus selalu didampingi kegiatannya.
“Begitu juga dalam bermain handphone. Anak sangat mudah terpengaruh terhadap apa yang dilihat di handphone,” katanya.
“Kita tidak tahu apa yang dilihatnya. Makanya itu perlu dibatasi,” ujar Achi.
Dia juga mengingatkan kepada orang tua untuk melihat sudut pandang berbeda dari dalam mendidik anak.
“Alasannya karena anak memliki masalah yang kompleks. Jadi kita harus melihat perspektif lainnya kenapa ada anak yang melakukan seperti itu,” katanya.
“Bagaimana cara kita mengasuh anak, anak itu boleh dikatakan nakal tapi tinggal orang tua bagaimana menangani anaknya,” kuncinya.
Sumber: DPRD Makassar