PELAKITA.ID – Rapat Paripurna Kelima Belas Masa Persidangan Tahun Sidang 2023 /2024 DPRD Kota Makassar berlangsung di Kantor DPRD Makassar (Jumat, 20 Oktober 2023)
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua II Ibu Ir.Hj.A.Suhada Sappaile dengan agenda rapat Penjelasan Inisiator Komisi A atas Ranperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Berinvestasi, oleh karena itu pimpinan rapat mempersilakan kepada Anwar Faruq.S.Kom untuk memberikan Penjelasan Inisiator Komisi A atas Ranperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Berinvestasi
Setelah kita mendengar penjelasan yang disampaikan oleh Inisiator Komisi A atas Ranperda Kota Makassar tersebut tibalah saatnya, ketua rapat menanyakan kepada para Anggota Dewan.
“Apakah ada yang ingin memberikan pandangannya terhadap Ranperda usul prakarsa Komisi A tersebut, dipandang sudah cukup jelas?” tanyanya.
Anggota DPRD berseru, cukup jelas.
Oleh karena dipandang cukup jelas, selanjutnya maka berdasarkan Pasal 7 ayat (7) huruf a Peraturan DPRD tentang Tata Tertib DPRD Kota Makassar, Pimpinan rapat meminta persetujuan kepada forum rapat paripurna dewan yang terhormat.
“Apakah rancangan Keputusan DPRD dan Ranperda Usul Prakarsa Komisi A tersebut yang telah disampaikan kepada Anggota Dewan Yth. diterima dan disetujui untuk ditetapkan menjadi Keputusan DPRD dan Ranperda Prakarsa DPRD Kota Makassar?” tanyanya.
Atas persetujuan Anggota Dewan yang terhormat Pimpinan Rapat mempersilahkan kepada Sekretaris DPRD H.Dahyal.S.Sos.M.Si untuk membacakan keptusan DPRD Kota Makassar No: 31/DPRD/188.45/TAHUN 2023 Tentang Persetujuan penetaapan Rancangan Peraturan Daerah.
Ranperda sebagai Usul Prakarsa Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD Kota Makassar tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Berinvestasi Menjadi Rancangan Peraturan Daerah Prakarsa DPRD Kota Makassar
Sebelum menutup rapat A. Suhada Sappaile menyampaikan terima kasih kepada Bapak Wali Kota Makassar atau yang mewakii beserta seluruh jajaran eksekutif dan hadirin dengan penuh perhatian dan kesungguhan telah mengikuti jalannya rapat paripurna hari ini.
Redaksi