PELAKITA.ID – Para penyandang disabilitas Kota Makassar kini tak perlu kuatir dalam menjalani kehidupan atau keseharian mereka.
Semuanya berhak dipenuhi kewajibannya dengan lahirnya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2013 tentang Pemenuhan Hak-hak Penyandang Disabilitas.
Hal itu disampaikan Anggota DPRD Makassar Arifin Dg Kulle alias Arkul saat menggelar Sosialisasi Perda Nomor 6 Tahun 2013 tentang Pemenuhan Hak-hak Penyandang Disabilitas di Hotel Royal Bay, Jalan Hasanuddin, Sabtu (26/8/2023).
Anggota DPRD Fraksi Demokrat menilai, regulasi ini penting untuk disampaikan ke masyarakat.
“Pasalnya, tak sedikit warga belum mengetahui adanya Perda Tentang Disabilitas. Padahal, kaum penyandang disabilitas ada di Kota Makassar,” kata dia.
“Saya kira ini penting untuk kita sosialisasikan. Kenapa? Kita melihat saudara-saudara kita masih banyak dari mereka butuh perhatian. Nah, ini menjadi perlindungan bagi mereka,” kata Arifin Dg Kulle.
Dia berharap peserta kegiatan sosialisasi Perda Nomor 6 Tahun 2013 tentang Pemenuhan Hak-hak Penyandang Disabilitas bisa mengambil ilmu dan paham sehingga mereka bisa ikut membantu mengedukasi masyarakat terkait hak-hak teman disabilitas.
“Informasi ini mungkin bisa disampaikan ke tetangga atau daerah sekitar peserta tinggal bahwa ada regulasi yang mengatur hak-hak penyandang disabilitas,” kata dia.
Narasumber Kegiatan La Heru mengatakan penyandang disabilitas adalah orang yang panca inderanya cacat.
“Sehingga, Pemerintah Kota Makassar hadir untuk melindungi mereka dan memberikan hak yang sama dengan manusia normal lainnya.
Kata La Heru, hadirnya Perda Nomor 6 Tahun 2013 tentang Pemenuhan Hak-hak Penyandang Disabilitas untuk menjadi payung bagi mereka dan memenuhi hak-haknya.
“Haknya mereka seperti di pendidikan. Sekolah wajib menyediakan sarana dan prasarana misalnya kursi roda atau alat yang memudahkan penyandang disabilitas beraktivitas di lingkungan sekolah,” jelasnya.
Sementara, Narasumber Kegiatan Nabahan mengatakan disabilitas menjadi perhatian utama pemerintah dalam hal ini Dinas Sosial sampai tingkat Kementerian. Sebab, mereka ini serba kekurangan.
“Meski begitu, mereka ini kaum disabilitas adalah orang yang istimewa. Buktinya, salah satu orang Indonesia dengan keterbatasannya membuat kagum dunia. Dialah Putri Ariani,” kata Nabahan.
Sumber: DPRD Makassar