PELAKITA.ID – Anggota DPRD Kota Makassar, Abdul Wahab Tahir menilai perlunya menginisiasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak
Wahab menyebut Perda tersebut penting dengan harapan Makassar menjadi kota yang benar-benar menjadi kota layak anak dalam banyak aspek.
Dia menyampaikan itu pada Focus Grup Discussion (FGD) terkait Ranperda tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak, di Hotel Royal Bay, Jl Sultan Hasanuddin, Rabu 26 Juli 2023.
Poitisi Golkar Makassar itu mengajak peserta untuk mendiskusikan Ranperda yang sudah diinisiasi sejak tahun 2022 tersebut.
Dia berharap aturannya dapat dijalankan dan berkontribusi pada perwujudan Makassar sebagai Kota Layak Anak.
Meski dia memberi perhatian pada pencapaian Makassar sebagai kota layak anak nampak dia menyebut penghargaan lebih tinggi bisa diraih.
Tak hanya itu, dia juga menegaskan peran masyarakat terkhusus para ibu harus ada dalam Ranperda ini.
“Mereka lebih paham masalah anak. Makanya saya undang ibu-ibu karena generasi anak bergantung sama ibu-ibu,” jelas dia.
Kepala Bagian Hukum Pemkot Makassar, Darniati mengatakan bahwa ranperda ini mengatur salah satunya terkait hak pemenuhan anak.
“Semuanya mesti terpenuhi untuk mendapatkan kata layak,” kata dia.
Dia menilia hak mereka harus terpenuhi semua misalnya soal identitas. “Hak yang diberikan oleh orangtuanya. Itu semua harus ada dan diatur” tegasnya.
“Makassar harus memiliki forum anak di setiap kelurahan,” tambahnya.
“Setiap kelurahan itu sudah ada forum anak, jadi menjadi wadah bagi anak-anak untuk bermain dan memecahkan masalah,” tambahnya.
Sementara itu, Muslimin Hasbullah, Kepala UPTD PPA Kota Makassar menyebut selain pemenuhan hak, sarana dan prasarana juga harus terpenuhi.
“Sarana juga harus ada seperti taman bermain. Anak-anak itu ingin bermain jadi mesti ada taman,” kata dia.
Menurutnya, semua fasilitas yang berkaitan dengan anak harusnya ada.
“Ketika semuanya lengkap, Makassar sudah jadi kota yang benar-benar layak anak,”pungkasnya. (Irvan)