PELAKITA.ID – Anggota DPRD Kota Makassar Abdul Wahid membuka sekaligus menjadi narasumber pada kegiatan sosialisasi penyebaran produk (Sosper) hukum daerah “Perda Nomor 4 Tahun 2011.
Sosper itu tentang Pengelolaan Sampah” yang diselenggarakan oleh Sekretariat DPRD Kota Makassar, di Hotel Karebosi Premier, pada Selasa (27/6/2023).
Kegiatan dihadiri sekitar 100 peserta.
Hadir pula dua narasumber lainnya, yakni Khaharuddin Bakti ( Pejabat Analisis Bagian Umum Pemkot Makassar), serta M Jabbar (Pemkot Makassar).
Abdul Wahid menekankan pentingnya mengelola sampah.
Menurutnya, sampah jika dikelola dengan baik akan mendatangkan manfaat ekonomis, sehat bagi masyarakat dan aman bagi lingkungan.
“Mengelola sampah dapat dimulai dari rumah sendiri dengan cara memilah sampah kering dan basah. Contohnya botol mineral, kardus dan lain sebagainya. Inibisa bernilai ekonomi kalau dikelola dengan baik,” katanya.
Sementara, Khaharuddin Bakti selaku narasumber mengatakan, pengelolaan sampah tidak bisa diserahkan kepada Pemerintah Daerah saja, akan tetapi mesti melibatkan partisipasi aktif dari masyarakat.
“Bersihnya sebuah wilayah tentu butuh kolaborasi, kerjasama dan saling pengertian, karena faktanya dilapangan biasanya kita saling tuding siapa yang bertanggung jawab.Kadang masyarakat melimpahkan tanggung jawabnya pemerintah,” paparnya.
“Sampah ini bukan sesuatu yang musuh dan tidak berguna tetapi bisa menjadi potensi ekonomi kalau dikelola dengan baik,” tambahnya.
Pemeritah Kota Makassar melalui Bank Sampah menurut Khaharuddin Bakti, terus berupaya dan dan mendorong bagaimana cara memperlakukan sampah tersebut agar menghasilkan keuntungan bagi masyarakat.
“Keberadaan Bank Sampah dapat memberikan sejumlah aspek manfaat kepada masyarakat. Salah satunya adalah merubah cara pandang masyarakat tentang pengelolaan sampah,” jelas dia.