“Dilakukan sosialisasi dan siapkan Peraturan Gubernur sebagai peraturan pelaksanaannya.”
Rusdin Tompo, penggiat literasi Sulsel
PELAKITA.ID – Tokoh kebudayaan asal Galesong yang juga Guru Besar Hukum Agraria Universitas Hasanuddin, Prof Aminuddin Salle mengapresiasi inisiatif dan progress fasilitasi rancangan Peraturan Daerah Aksara Lontaraq, Bahasa dan Sastra Daerah oleh DPRD Sulsel.
Sebelumnya Ketua DPRD Sulsel, A. Ina Kartika Sari mengabarkan kepada Pelakita.ID, hari ini, Kamis, 15 Juni 2023, DPRD Sulsel akan menggelar rapat paripurna terkait Ranperda itu.
“Ranperda Aksara Lontaraq, Bahasa dan Sastra Daerah akan diparipurnakan hari Kamis besok,” kata Ina, 14/6.
Sejarah perjalanan Ranperda dapat dibaca di SINI.
Risfayanti Muin, anggota DPRD Sulsel dari Partai PDI Perjuangan menyebut Perda ini diinisiasi oleh komisi E sebagai langkah maju untuk melindungi dan memasyarakatkan kembali Literasi Aksara Lontara.
“Setelah ketuk palu pengesahan sebentar kita bersama-sama mengawal di Pergub agar implementasinya bisa diterapkan,”ujarnya.
Prof Aminuddin pun memberi ucapan selamat.
“Alhamdulillah, suatu upaya yang perlu didukung. Saya pernah diikutkan pada salah satu kegiatan penyiapan Perda in,” ucap pria yang akrab disapa Karaeng Patoto.
Tokoh Galesong Raya itu menilai Perda itu sangat sesuai dengan misi Balla Barakkaka ri Galesong yang dirintisnya.
“Yang kami lakukan bersama teman-teman di Balla Barakkaka ri Galesong atau BBrG ialah melakukan digitalisasi pesan leluhur, berbahasa Bugis dan Makassar sambil memperkenalkan Aksara Lontara,” jelas guru besar FH Unhas itu.
BBrG yang disebut Karaeng Patoto adalah rumah kebudayaan dan literasi sastra yang berdiri di Jantung Galesong Raya, tidak jauh dari Balla Lompoa ri Galesong.
BBrG ini sudah menjadi pertemuan sejumlah pihak, baik domestik dan mancanegara untuk berbagi pengalaman terkait kebudayaan, hingga lokasi penguatan kapasitas sosial, budaya dan ekonomi.
Apa yang sudah dilakukan di BBrG tersebut, oleh Karaeng Patoto telah disampaikan ke anggota DPRD Sulsel termasuk tim ahli pengkaji.
Muhammad Sapri Andi Pamulu yang juga tokoh literasi sosial dan reviitalisasi kebudayaan Bugis ikut memberi apresiasi.
Menurutnya, Perda yang dirintis dan difasilitasi DPRD Sulsel ini bisa menjadi payung dalam mendorong kreativitas kebudayaan khas Sulsel.
“Apa yang kami lakukan selama ini untuk memperkuat khazanah budaya terutama Bugis demi mempekuar Sulsel yang memang ditopang oleh kebudayaan dan karya-karya dari daerah,” ujar salah satu sosok di balik rencana event besar di Soppeng yang bertajuk Gau’ Maraja La Patau.
“Dengan adanya Perda itu, saya kira ke depan, kita akan punya banyak pilihan dan semakin mudah menggelar acara-acara yang sejalan dan itu datang dari daerah,” ujar dia.
Acara Gau Maraja La Patau (silakan klik di SINI untuk detilnya) yang disebut Sapri akan digelar pada tanggal 15 hingga 18 Juli 2023 di Soppeng.
Sementara itu, Rusdin Tompo, penggiat literasi publik Sulsel menambahkan agar Perda ini efektif ke depan maka perlu sosialisasi ke berbagai segmen maayarakat dan komunitas.
“Bisa disiapkan Peraturan Gubernur sebagai peraturan pelaksanaannya,” ucapnya.
Bagi Rusdin, Pergub krusial agar menjadi rujukan bagi kabupaten-kota atau para pihak mengembangkan kreasinya, menganggarkan sumber daya untuk program-program yang relevan dengan proteksi Aksara Lontaraq, Bahasa dan Sastra Daerah.
Senada dengan Rusidn, akademisi UNM, Aslan Abidin ikut mengapresiasi.
“Baguslah. Apalagi kalau nanti disertai aturan dan kewajiban untuk mengajarkan sastra dan aksara daerah di SD, SMP, dan SMA,” ujar dia.
“Itu penting sebab sastra daerah merupakan tempat mempelajari dan mengenali identitas diri sebagai suku atau bangsa tertentu,” kunci Aslan.
Redaksi