Pelakita.ID membagikan pengalaman, kisah-kisah dari pulau-pulau beranda depan NKRI. Tujuannya untuk memberi asupan informasi tentang geliat, daya tahan, realitas sumber daya alam, norma sosial dan kelembagaan maritim yang ada. Kali ini dari Kabupaten Anambas, Kepulauan Riau.
PELAKITA.ID – Piasan, 04/11/2017. Ibu Susi benar, ikan sudah banyak. Nelayan Thailand dan Vietnam tak ada lagi. Tapi persoalan belum hilang juga di Anambas.
“Seperti kata ibu Susi, ikan memang banyak tapi ancaman bagi kami adalah nelayan-nelayan asal provinsi lain yang makin jauh ke dalam wilayah peraran kami,” kata Anwar, tokoh masyarakat Piasan.
Hal itu diiyakan oleh nelayan-nelayan Desa Piasan, Kepulauan Anambas saat berbagi pendapat terkait potensi perikanan Anambas dengan penulis di balai pertemuan desa.
Setelah moratorium perikanan dan penegakan hukum tanpa pandang bulu dan lunas kapal, nelayan Anambas mengakui ikan-ikan kian banyak.
Sayangnya, lantaran kapasitas alat tangkap dan keterbatasan daya jangkau, mereka sekali lagi jadi penonton lalu lalangnya nelayan asal Pantura, Sumatera Bagian Selatan hingga Sumatera Utara.
“Mereka pakai pukat mayang. Sementara nelayan kami hanya pancing saja. Kami di sini sebagai penongkol saja,” kata Kades S. Aripin.
“Dengan pukat mayang itu ikan-ikan kecil banyak pula yang dibuang,” kata Pak Dan, nelayan lainnya.
Menurut laporan nelayan Piasan, jumlah armada asal provinsi lain di laut lepas Anambas sungguh sangatlah banyak. Ratusan jumlahnya.
Bagi sebagian orang, mungkin ini lebih baik ketimbang dirampok nelayan asing tetapi sekali lagi, bukan fakta bagus jika nelayan-nelayan Anambas hanya jadi penonton saja sementara kapal-kapal dari wilayah lain tak terkendali.
Kepala desa Piasan berharap ada pengawasan dari Pemerintah, ada dukungan penuh untuk nelayan Anambas khususnya Piasan dalam meningkatkan kapasitas atau sarana prasarana perikanan.
“Kam perlu didampingi dan ditingkatkan kemampuanya melalui inovasi usaha perikanan,” kata S. Aripin.
Di Piasan, jumlah nelayan tidak kurang dari 60 orang, tidak banyak dibanding di desa-desa lain seperti Ladan, Putik atau Tarempa tetapi mereka juga membutuhkan perhatian.
“Ada juga yang ke laut lepas, di atas 100 mil tetapi itu tadi, mereka bersaing dengan nelayan asal wilayah lain yang lebih canggih alat-alatnya,” kata Anwar, tokoh masyarakat Piasan.
Para nelayan itu meminta Pemerintah terutama Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau untuk mengecek izin-izin kapal yang beroperasi. Memastikan bahwa izin operasi tak dilanggar.
“Dulu pernah ada penahanan kapal nelayan dari daerah lain karena beroperasi terlalu dekat ke pulau kami,” kata Anwar terkait sejarah perikanan di Piasan.
Payakmaram, 05/11.