PELAKITA.ID – Ketua DPRD Sulawesi Selatan, Andi Ina Kartika Sari menyampaikan rasa prihatin dan harapannya terkait status mata pelajaran Bahasa Daerah yang tak lagi menjadi pelajaran utama di sistem Pendidikan kita.
Andi Ina menyampaikan itu setelah mengikuti acara Bincang Bahasa dan Sastra yang bertajuk “Eksistensi Bahasa dan Sastra Daerah sebagai Tunas Bahasa Ibu di Era Millenial” di Hotel Maxone, Makassar.”
“Terima kasih kepada Balai Bahasa Sulsel Kementrian Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi atas undangan Bincang Bahasa dan Sastra yang bertajuk “Eksistensi Bahasa dan Sastra Daerah sebagai Tunas Bahasa Ibu di Era Millenial,” sebutnya.
Meski begitu, ketua umum IKA Smansa Makassar ini menyampaikan rasa prihatinnya.
“Kita ketahui bersama kondisi memprihatinkan di Sulsel karena di tingkat dasar hingga menengah, kini tidak lagi memprogramkan mata pelajaran bahasa daerah. Bahasa daerah yang posisinya sebagai mata pelajaran muatan lokal kini digantikan oleh mata pelajaran lain,” katanya.
Menurutnya, kata muatan lokal kerapkali ditafsirkan berbeda, sehingga penafsiran yang beragam itu memunculkan kebijakan dan penerapan yang berbeda pula.
“Kita berharap, DPRD sebagai lembaga legislatif dapat menjadikan aksara lontara sebagai tuan rumah di daerahnya sendiri. Dalam wujud adanya Perda yang mengatur tentang pelestarian aksara lontara dan pelestarian bahasa daerah sebagai pendukung kebudayaan daerah kita,” harap Andi Ina.
Untuk menegaskan harapannya itu dia berharap seluruh pemangku kepentingan di Sulsel berupaya untuk mengatur dan mengawal peraturan daerah terkait pelestarian aksara lontarak.
Dia menegaskan itu dengan mengutip semboyan berbahasa Makassar. “Manna ronrong linoa, gesara butta maraeng, tu mangkasara abulo sibatang tonja, accera sitongka-tongka tonji,” kuncinya.
Editor: K. Azis