- Fokus pada teknologi dan efisiensi sering kali mengabaikan fakta bahwa kehidupan nelayan merupakan sistem sosial-ekologis yang kompleks.
- Penguatan kapasitas juga harus melampaui pelatihan teknis. Nelayan perlu didorong memahami rantai nilai, mekanisme harga, hingga standar pasar global.
- Pengembangan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP), misalnya, tidak boleh berhenti pada pembangunan fisik. Nelayan harus menjadi aktor utama sejak tahap perencanaan melalui proses co-design—menentukan kebutuhan, model usaha, hingga skema pengelolaan.
PELAKITA.ID – Setiap kali Hari Nelayan tiba—termasuk pada 6 April 2026—kita kembali diingatkan pada satu ironi yang belum juga selesai: nelayan selalu dirayakan, tetapi jarang benar-benar didengar.
Di hampir setiap rezim pembangunan, nelayan hadir sebagai obyek yang ingin diubah. Mereka disebut dalam pidato, dijadikan sasaran program, dan ditempatkan dalam berbagai skema pemberdayaan—dari bantuan kapal hingga modernisasi alat tangkap. Semua bertumpu pada satu asumsi yang jarang dipertanyakan: nelayan perlu “diperbaiki”.
Cara pandang inilah yang menjadi akar persoalan.
Dalam lanskap global, nelayan bukanlah kelompok pinggiran. Sekitar 500 juta orang menggantungkan hidup pada perikanan skala kecil, menopang kebutuhan protein lebih dari 2,3 miliar manusia, dan menyediakan sebagian besar lapangan kerja di sektor ini. Mereka sejatinya punya daya tahan, pengalaman dan pengetahuan dan bisa menjadi cermin para penganjur perubahan seperti konseptor Astacita.
Tren perikanan dunia
Temuan dalam laporan Food and Agriculture Organization 2025 memberi pesan penting bagi Indonesia sebagai negara kepulauan dengan kekayaan laut yang besar.
Disebutkan, kondisi perikanan global masih relatif terkendali, dengan 41,6% stok ikan berada pada tingkat pemanfaatan maksimal berkelanjutan dan 22,9% dalam kondisi kurang dimanfaatkan (underfished). Secara keseluruhan, sekitar 64,5% stok ikan dunia tergolong berkelanjutan secara biologis, mencerminkan adanya efektivitas dalam sebagian praktik pengelolaan perikanan.
Meski begitu, tekanan terhadap sumber daya tetap signifikan karena 35,5% stok telah mengalami overfishing, menandakan bahwa lebih dari sepertiga populasi ikan dunia berada dalam kondisi tertekan dan memerlukan perhatian serius dalam pengelolaan.
Jika dilihat dari sisi produksi, gambaran global tampak lebih positif. Sebanyak 50,7% volume tangkapan berasal dari stok yang dikelola secara optimal, sementara 26,5% berasal dari stok yang masih dapat ditingkatkan pemanfaatannya, dan hanya 22,8% berasal dari stok yang mengalami overfishing.
Data ini mengindikasikan bahwa sebagian besar ikan yang dikonsumsi dunia bersumber dari stok yang relatif sehat. Kondisi ini mencerminkan adanya “paradoks keberlanjutan”, di mana meskipun proporsi stok bermasalah cukup besar, produksi global tetap didominasi oleh stok yang dikelola dengan baik.
Fakta bahwa sekitar dua pertiga stok ikan dunia masih berkelanjutan menunjukkan bahwa pengelolaan yang baik memang berhasil. Namun, tingginya angka overfishing juga menjadi peringatan bahwa tanpa tata kelola yang konsisten, tekanan terhadap sumber daya laut bisa meningkat cepat.
Bagi Indonesia, ini berarti penguatan kebijakan berbasis sains, pengawasan penangkapan, serta perlindungan wilayah perikanan menjadi semakin krusial agar potensi besar tidak berubah menjadi krisis.
Di sisi lain, adanya “paradoks keberlanjutan”—di mana sebagian besar produksi berasal dari stok yang relatif sehat—memberi peluang strategis bagi Indonesia. Sebagai salah satu produsen ikan terbesar dunia, Indonesia dapat memperkuat posisinya dengan memastikan komoditas unggulan berasal dari praktik yang berkelanjutan.
Ini bukan hanya soal ekologi, tetapi juga daya saing global, akses pasar, dan kepercayaan konsumen. Dengan pengelolaan yang tepat, sektor perikanan Indonesia bisa menjadi contoh bagaimana keseimbangan antara produksi dan konservasi dapat dicapai.
Dalam momentum Hari Nelayan 2026, refleksi ini menjadi semakin relevan. Nelayan bukan sekadar pelaku ekonomi, tetapi penjaga garis depan keberlanjutan laut.
Perayaan ini seharusnya tidak hanya menjadi seremoni, melainkan titik penguatan komitmen: meningkatkan kesejahteraan nelayan, memperluas akses teknologi dan pembiayaan, serta memastikan mereka menjadi bagian dari sistem pengelolaan yang adil dan berkelanjutan.
Masa depan perikanan Indonesia, pada akhirnya, bergantung pada kemampuan kita menjaga laut—dan menghargai mereka yang hidup darinya.
Paradoks kompleks
Nelayan adalah pilar sistem pangan dunia meski dalam praktik kebijakan, mereka tetap diposisikan sebagai kelompok rentan—lemah akses, terbatas daya tawar, dan jarang dilibatkan dalam pengambilan keputusan.
Di sinilah paradoks itu berdiri: penting secara struktural, tetapi teralienasi secara politik. Sejumlah peristiwa politik terkait nelayan dalam tahun 2010 hingga 2020-an, banyak aktivis nelayan, pembela nelayan, saat dirangkul masuk Kabinet atau menjadi anggota parlemen, tuahnya hilang ditelan rapat-rapat.
Pembaca sekalian, Indonesia mencerminkan paradoks tersebut dalam skala yang lebih kompleks. Dengan potensi lestari mencapai 12,01 juta ton per tahun dan kekayaan hayati laut yang luar biasa, laut seharusnya menjadi fondasi kesejahteraan pesisir. Namun yang terjadi justru paradoks kelimpahan.
Banyak nelayan kecil masih terjebak dalam keterbatasan infrastruktur dasar—dermaga, rantai dingin, hingga akses pasar—yang membuat hasil tangkapan kehilangan nilai sejak dari laut.
Masalahnya bukan semata kurangnya intervensi, melainkan sifat intervensi itu sendiri. Pendekatan pembangunan selama ini cenderung menyederhanakan nelayan sebagai unit ekonomi yang harus ditingkatkan produktivitasnya.
Fokus pada teknologi dan efisiensi sering kali mengabaikan fakta bahwa kehidupan nelayan merupakan sistem sosial-ekologis yang kompleks. Mereka tidak hanya melaut, tetapi juga bertani, berdagang, dan bertumpu pada jaringan sosial yang menjadi penyangga ketika risiko datang.
Akibatnya, banyak kebijakan berujung pada simplifikasi. Bantuan alat tangkap tidak menyelesaikan persoalan ketika akses pasar tetap timpang. Modernisasi justru dapat mempercepat tekanan terhadap sumber daya jika tidak diimbangi pengelolaan yang berkelanjutan. Bahkan, intervensi kesejahteraan kerap memperlebar ketimpangan ketika hanya dinikmati oleh pelaku yang lebih kuat secara modal.
Di saat yang sama, tekanan eksternal terus meningkat. Perubahan iklim menggeser musim tangkap, degradasi habitat dan praktik penangkapan ilegal mengancam keberlanjutan, sementara fluktuasi harga global membuat pendapatan nelayan semakin tidak pasti. Dalam situasi ini, nelayan tidak hanya berhadapan dengan laut, tetapi juga dengan sistem ekonomi dan tata kelola yang sering kali tidak berpihak.
Dalam konteks inilah agenda Astacita dan transisi menuju ekonomi biru menemukan relevansinya.
Pemerintah mulai mengoreksi arah melalui kebijakan Penangkapan Ikan Terukur (PIT), digitalisasi perikanan, serta pengembangan kampung nelayan modern. Pendekatan ini memberi sinyal penting: pembangunan tidak lagi semata soal produksi, tetapi juga tata kelola, nilai tambah, dan keberlanjutan.
Pada ruang dan waktu, pertanyaan mendasarnya tetap sama: apakah nelayan benar-benar ditempatkan sebagai subjek? Tanpa perubahan cara pandang, berbagai inovasi kebijakan berisiko berhenti sebagai instrumen teknokratis. Digitalisasi tidak akan bermakna tanpa akses dan literasi. Sistem kuota berpotensi eksklusif tanpa keadilan distribusi. Ekonomi biru bisa menjadi jargon baru jika tidak berakar pada realitas sosial pesisir.
Di sinilah titik krusialnya: desain pembangunan harus mengembalikan nelayan ke pusat.
Pengembangan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP), misalnya, tidak boleh berhenti pada pembangunan fisik. Nelayan harus menjadi aktor utama sejak tahap perencanaan melalui proses co-design—menentukan kebutuhan, model usaha, hingga skema pengelolaan. Infrastruktur seperti cold storage dan pabrik es harus menjadi bagian dari ekosistem ekonomi yang mereka miliki, bukan sekadar fasilitas yang mereka gunakan.
Penguatan kapasitas juga harus melampaui pelatihan teknis. Nelayan perlu didorong memahami rantai nilai, mekanisme harga, hingga standar pasar global. Teknologi seperti e-logbook harus menjadi alat pemberdayaan yang membuka akses pada informasi dan pasar, bukan sekadar instrumen administrasi.
Di saat yang sama, kelembagaan ekonomi seperti koperasi harus diperkuat sebagai pusat distribusi nilai—mengelola logistik, pembiayaan, hingga pemasaran. Dengan kelembagaan yang solid, nelayan tidak lagi berhadapan sendiri dengan pasar, melainkan sebagai kekuatan kolektif yang memiliki daya tawar.
Kebijakan seperti PIT pun harus memastikan keberpihakan yang nyata melalui distribusi kuota yang adil dan transparan, dengan afirmasi bagi nelayan kecil. Tanpa itu, reformasi tata kelola justru berisiko memperkuat konsentrasi akses pada pelaku besar.
Peran negara dalam kerangka ini bukan berkurang, melainkan berubah menjadi lebih strategis: sebagai penjamin keadilan akses, pelindung dari tekanan pasar, dan fasilitator partisipasi yang nyata. Negara tidak cukup hadir sebagai regulator, tetapi harus memastikan ekosistem yang memungkinkan nelayan tumbuh dengan martabat.
Momentum Hari Nelayan seharusnya tidak berhenti pada seremoni. Ia harus menjadi titik refleksi untuk mengoreksi arah pembangunan yang terlalu lama memosisikan nelayan sebagai objek.
Pada akhirnya, nelayan tidak membutuhkan belas kasihan, melainkan pengakuan—sebagai penopang sistem pangan, penjaga ekosistem, dan subjek pembangunan yang berhak menentukan arah hidupnya sendiri.
Tanpa pengakuan itu, Astacita berisiko menjadi sekadar agenda—rapi di atas kertas, tetapi jauh dari realitas. Pembangunan yang menjauh dari realitas nelayan, pada akhirnya hanya akan membangun pesisir dan laut—tanpa pernah benar-benar membangun kehidupan di dalamnya.









