Helikopter diproyeksikan sebagai sarana pendukung dalam situasi yang membutuhkan respons cepat, seperti penanganan bencana alam, evakuasi darurat, hingga menjangkau wilayah terpencil yang sulit diakses melalui jalur darat. Dengan demikian, keberadaan anggaran tersebut bersifat situasional dan bukan untuk penggunaan rutin.
PELAKITA.ID — Kabar mengenai dugaan penggunaan anggaran sebesar Rp2 miliar oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan untuk menyewa helikopter ramai beredar di media sosial dan memicu berbagai reaksi publik.
Disebutkan, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menghabiskan Rp2 miliar untuk sewa helikopter. Hal itu tertuang dalam situs Sirup.inaproc.id yang dilihat Tribun Timur Rabu (1/4/2026). Paket itu bernomor kode RUP 63007292. Nama paket Belanja Sewa Alat Angkutan Bermotor Udara lainnya. Satuan kerja Biro Umum Pemprov Sulsel menggunakan tahun anggaran APBD 2026. Volue pengerjaan sewa helikopter.
Informasi tersebut menimbulkan persepsi bahwa anggaran daerah telah digunakan untuk kepentingan tertentu, termasuk mobilitas kepala daerah. Namun, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memastikan bahwa kabar tersebut tidak benar.
Dikutip dari Suara.Com, melalui keterangan resmi, Pemprov Sulsel menegaskan bahwa angka Rp2 miliar yang beredar bukanlah realisasi anggaran, melainkan hanya pagu yang tercantum dalam dokumen perencanaan.
Kepala Biro Umum Setda Provinsi Sulsel, Suhartono, menjelaskan bahwa hingga saat ini tidak ada penggunaan atau pencairan anggaran tersebut.
“Anggaran tersebut memang tercantum dalam dokumen perencanaan, tetapi belum pernah direalisasikan,” ujarnya dalam rilis resmi, Kamis (2/4/2026).
Suhartono menegaskan bahwa penganggaran tersebut disiapkan sebagai langkah antisipatif menghadapi kondisi darurat.
Helikopter diproyeksikan sebagai sarana pendukung dalam situasi yang membutuhkan respons cepat, seperti penanganan bencana alam, evakuasi darurat, hingga menjangkau wilayah terpencil yang sulit diakses melalui jalur darat.
Dengan demikian, keberadaan anggaran tersebut bersifat situasional dan bukan untuk penggunaan rutin.
Bukan untuk Kepentingan Gubernur
Pemprov Sulsel juga meluruskan anggapan yang berkembang bahwa anggaran tersebut digunakan untuk mobilitas Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman.
Ditegaskan bahwa selama ini, penggunaan helikopter oleh gubernur tidak menggunakan anggaran dari pemerintah daerah.
Klarifikasi ini sekaligus menepis asumsi publik yang mengaitkan anggaran tersebut dengan kepentingan pribadi atau fasilitas pejabat.
Kesimpulan: Informasi Tidak Tepat
Berdasarkan penjelasan resmi, informasi mengenai penggunaan Rp2 miliar untuk sewa helikopter adalah tidak tepat atau menyesatkan.
Fakta yang sebenarnya:
- Angka Rp2 miliar adalah pagu anggaran, bukan realisasi.
- Belum ada penggunaan dana hingga saat ini.
- Anggaran disiapkan untuk kebutuhan darurat, bukan operasional rutin.
- Tidak digunakan untuk mobilitas gubernur.
Imbauan untuk Publik
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan komitmennya terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran.
Masyarakat diimbau untuk lebih cermat dalam menerima dan menyebarkan informasi, serta selalu melakukan verifikasi melalui sumber resmi agar tidak terjebak pada informasi yang keliru.









