Tak Perlu Cemas, Ini Alasan Wali Kota Appi Pertahankan PPPK

  • Whatsapp
Munafri menegaskan tidak ada pegawai yang dirumahkan. Menurutnya, PPPK memiliki peran vital dalam pemerintahan sehingga harus dipertahankan. Sebagai solusi, Pemkot memilih memperkuat kapasitas fiskal melalui peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), optimalisasi pajak, serta membuka peluang ekonomi baru.

Peningkatan PAD, kami diyakini akan berdampak langsung pada kemampuan daerah dalam menjaga keseimbangan fiskal secara berkelanjutan.

Munafri ‘Appi’ Arifuddin

PELAKITA.ID – Di bawah kepemimpinan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, Pemerintah Kota Makassar menegaskan komitmennya untuk tidak memangkas tenaga PPPK.

Meski dihadapkan pada tekanan fiskal dan pembatasan belanja pegawai, Pemkot tetap memprioritaskan keberlangsungan para pegawai sebagai ujung tombak pelayanan publik.

Munafri menegaskan tidak ada pegawai yang dirumahkan. Menurutnya, PPPK memiliki peran vital dalam pemerintahan sehingga harus dipertahankan.

Sebagai solusi, Pemkot memilih memperkuat kapasitas fiskal melalui peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), optimalisasi pajak, serta membuka peluang ekonomi baru.

Langkah ini diambil agar kebutuhan belanja pegawai tetap terpenuhi tanpa bergantung penuh pada dana pusat.

Pendekatan tersebut dinilai lebih bijak dan berkelanjutan dibandingkan pengurangan tenaga kerja, karena tetap menjaga stabilitas ekonomi pegawai sekaligus kualitas pelayanan publik. Selain itu, upaya menutup kebocoran pendapatan daerah juga dilakukan untuk memperkuat keuangan daerah.

Kebijakan ini mendapat apresiasi dari akademisi, termasuk Adi Suryadi Culla, yang menilai langkah tersebut mencerminkan keberpihakan pada masyarakat. Ia menilai strategi peningkatan pendapatan daerah tanpa memangkas PPPK merupakan pendekatan inovatif di tengah tekanan anggaran.

Sepanjang 2025, Pemkot Makassar telah mengangkat 8.854 tenaga honorer menjadi PPPK dan memastikan keberlanjutan mereka tetap terjaga.

Pemkot Makassar memilih melakukan kajian menyeluruh sebelum mengambil keputusan strategis. Namun, bukan memutus kerja yang sudah diberlakukan di Pemerintah Kota.

“Kalau langsung dihilangkan pekerjaan tentu tidak, karena harus melalui tahapan dan melihat ruang fiskal secara komprehensif, apalagi kemampuan bisa mengakomudir,” tambah Munafri.

Selain menggali sumber pendapatan baru, Pemkot Makassar juga menaruh perhatian serius terhadap potensi kebocoran pendapatan daerah yang selama ini masih terjadi.

Pengetatan sistem penerimaan dan optimalisasi pengelolaan dinilai menjadi kunci untuk meningkatkan PAD tanpa harus menambah beban masyarakat.

Dengan langkah tersebut, akumulasi pendapatan daerah diharapkan meningkat signifikan, sehingga tekanan terhadap anggaran, termasuk belanja pegawai, dapat ditekan.

“Peningkatan PAD, kami diyakini akan berdampak langsung pada kemampuan daerah dalam menjaga keseimbangan fiskal secara berkelanjutan,” terangnya Appi.

Diapresiasi pengamat asal Unhas

Pengamat politik sekaligus akademisi Universitas Hasanuddin, Adi Suryadi Culla, memberikan apresiasi atas langkah tegas yang diambil Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, dalam menjaga keberlangsungan tenaga kerja di tengah tekanan efisiensi anggaran dan kondisi fiskal yang menantang.

Menurut Adi, kebijakan Pemkot Makassar menunjukkan keberpihakan yang jelas terhadap masyarakat, khususnya para tenaga PPPK yang selama ini berperan penting dalam pelayanan publik.

“Ini langkah yang patut diapresiasi. Di tengah banyak daerah yang mulai mempertimbangkan pengurangan pegawai akibat tekanan fiskal, Pak Wlai Kota Makassar justru hadir dengan kebijakan yang melindungi tenaga kerja PPPK,” ujarnya.

Ia menilai, kepemimpinan Munafri yang akrab disapa Appi, menunjukkan kepedulian sosial yang kuat dengan tidak menjadikan PPPK sebagai objek efisiensi.

Sebaliknya, Pemkot Makassar dinilai memilih pendekatan yang lebih inovatif dengan mencari sumber-sumber pendapatan baru untuk menutup kebutuhan belanja pegawai.

“Pak Appi memperhatikan perhatian, bagaimana nasib masyarakat dan tenaga kerja. Ia tidak memangkas PPPK, tetapi justru mencari solusi alternatif dengan meningkatkan pendapatan daerah untuk menutup kebutuhan anggaran gaji,” jelasnya.

Lebih lanjut, Adi menekankan bahwa kebijakan ini tidak hanya berdampak pada stabilitas ekonomi para pegawai, tetapi juga menjaga kualitas layanan publik tetap optimal.

Sebab, keberadaan PPPK sangat berkaitan langsung dengan pelayanan dasar yang dirasakan masyarakat.

Ia pun berharap langkah yang diambil Kota Makassar dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam menyikapi kebijakan efisiensi anggaran, tanpa harus mengorbankan tenaga kerja pegawai.