PELAKITA.ID – Pengelolaan sampah menjadi salah satu tantangan utama kota-kota besar, termasuk di Kota Makassar. Dalam lima tahun terakhir, kinerja pengelolaan sampah menunjukkan capaian yang relatif stabil, dengan rata-rata 82,2 persen timbulan sampah berhasil terkelola.
Angka ini sekilas tampak menggembirakan, namun menyimpan catatan penting: tidak seluruh sampah benar-benar diolah. Sebagian masih ditangani secara mandiri oleh masyarakat, seperti dibakar atau bahkan dibuang ke badan air—praktik yang berisiko terhadap kesehatan dan lingkungan.
Dari total sampah yang terkelola tersebut, hanya sekitar 3,9 persen yang benar-benar diproses di fasilitas pengolahan, baik melalui pemilahan maupun daur ulang.
Rendahnya angka ini menunjukkan bahwa sistem pengelolaan masih didominasi pola konvensional: kumpul, angkut, dan buang. Pemilahan sampah belum berjalan secara menyeluruh, sehingga sebagian besar sampah dari sumber maupun Tempat Penampungan Sementara (TPS) masih tercampur.
Akibatnya, sekitar 70 hingga 80 persen sampah berakhir di Tempat Pembuangan Akhir tanpa melalui proses pengolahan yang memadai.
Tekanan terbesar terlihat di TPA Tamangapa, yang menerima rata-rata 750 ton sampah per hari. Kondisi ini diperparah dengan tingginya timbunan sampah yang pada tahun 2023 mencapai sekitar 25 meter berdasarkan pemetaan topografi.
Situasi ini tidak hanya menunjukkan beban lingkungan yang berat, tetapi juga menjadi indikator bahwa pendekatan pengelolaan sampah masih bertumpu pada hilir, bukan pada pengurangan dari sumber.
Upaya pengurangan sampah sebenarnya telah dilakukan melalui berbagai inisiatif seperti bank sampah, TPS3R, pusat daur ulang, dan fasilitas pengolahan lainnya. Namun, kontribusinya masih belum signifikan.
Dari sekitar 1.000 unit bank sampah yang ada pada tahun 2018, hanya sekitar 463 yang masih aktif hingga 2024.
Sementara itu, dari 9 unit TPS3R yang tersedia, hanya 3 yang masih beroperasi. Secara keseluruhan, upaya pengurangan sampah dari fasilitas-fasilitas ini hanya mampu menekan timbulan sekitar 3,9 persen per tahun.
Sejumlah tantangan turut memperlambat optimalisasi sistem ini. Keterbatasan kualitas dan kuantitas sumber daya manusia dalam pemilahan sampah menjadi salah satu faktor utama.
Di sisi lain, sarana dan prasarana pengangkutan sampah juga belum memadai—baik dari segi jumlah armada yang belum proporsional antar wilayah, maupun kondisi kendaraan yang sebagian tidak memenuhi standar atau mengalami kerusakan.
Selain itu, pemilahan sampah masih banyak bergantung pada inisiatif komunitas dan anggota bank sampah, belum menjadi sistem yang terintegrasi secara kota.
Ke depan, pengelolaan sampah di Makassar membutuhkan pendekatan yang lebih komprehensif dan terintegrasi.
Tidak cukup hanya mengandalkan pengangkutan dan pembuangan akhir, tetapi harus dimulai dari pengurangan di sumber, pemilahan yang sistematis, hingga pengolahan yang berkelanjutan.
Strategi ini perlu didukung oleh peningkatan fasilitas, edukasi masyarakat, penguatan kelembagaan, serta inovasi teknologi. Kolaborasi antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat menjadi kunci untuk mendorong perubahan menuju sistem pengelolaan sampah yang lebih efektif dan berkelanjutan.
Pada akhirnya, persoalan sampah bukan hanya soal volume, tetapi tentang bagaimana sebuah kota mengelola masa depannya—antara beban yang terus menumpuk, atau peluang untuk bertransformasi menuju lingkungan yang lebih sehat dan berdaya tahan.
Mengelola dengan bijak
Masa depan pengelolaan sampah di Kota Makassar dapat dirujuk pada teori waste hierarchy yang banyak digunakan oleh United Nations Environment Programme dan World Bank.
Teori ini menempatkan pengurangan (reduce) sebagai prioritas utama, diikuti penggunaan kembali (reuse), daur ulang (recycle), pemulihan energi (recovery), dan terakhir pembuangan (disposal).
Dalam konteks Makassar, dominasi pola “kumpul-angkut-buang” menunjukkan bahwa sistem masih berada di lapisan terbawah hierarki tersebut. Padahal, berbagai studi menegaskan bahwa keberhasilan pengelolaan sampah kota sangat ditentukan oleh intervensi di hulu, terutama pengurangan dan pemilahan sejak sumber.
Secara global, tantangan yang dihadapi Makassar mencerminkan krisis yang lebih luas.
Laporan What a Waste 3.0 dari World Bank menyebutkan bahwa dunia saat ini menghasilkan lebih dari 2 miliar ton sampah per tahun dan diproyeksikan meningkat hingga hampir 3,9 miliar ton pada 2050 jika tidak ada intervensi serius.
Selain itu, sekitar sepertiga sampah global masih tidak terkelola dengan baik, termasuk dibuang terbuka atau dibakar. Tren ini diperparah oleh urbanisasi dan perubahan pola konsumsi yang semakin intensif, sehingga kapasitas sistem pengelolaan seringkali tertinggal dibanding laju produksi sampah.
Dari sisi riset, berbagai studi menunjukkan bahwa pendekatan berbasis teknologi saja tidak cukup.
Penelitian dalam jurnal Cities menegaskan bahwa solusi seperti waste-to-energy atau insinerasi memang berkembang, tetapi memiliki risiko terhadap emisi karbon dan dampak sosial jika tidak dikelola dengan baik.
Sementara itu, laporan global juga menunjukkan bahwa tingkat daur ulang dunia masih rendah dan bahkan cenderung stagnan, sehingga tidak mampu mengejar laju konsumsi material baru. Artinya, persoalan utama bukan hanya pada pengelolaan sampah, tetapi pada sistem produksi dan konsumsi yang belum berkelanjutan.
Ke depan, solusi yang ditawarkan mengarah pada pendekatan ekonomi sirkular (circular economy), yakni mengubah sampah menjadi sumber daya.
Strateginya meliputi penguatan pemilahan dari sumber, pengembangan daur ulang dan komposting skala kota, penerapan kebijakan pengurangan plastik sekali pakai, hingga inovasi seperti smart waste management dan digitalisasi sistem pengangkutan.
Edukasi publik dan insentif ekonomi bagi masyarakat menjadi kunci untuk mendorong perubahan perilaku. Dengan kombinasi kebijakan, teknologi, dan partisipasi warga, kota-kota seperti Makassar memiliki peluang untuk tidak hanya mengurangi beban sampah, tetapi juga mengubahnya menjadi sumber nilai ekonomi dan keberlanjutan.
Redaksi









