PELAKITA.ID – Pengelolaan sampah di Kota Makassar memasuki fase yang menarik sekaligus menantang. Di satu sisi, cakupan layanan pengumpulan sampah telah menjangkau seluruh kelurahan di 15 kecamatan.
Di sisi lain, kualitas layanan—khususnya yang masuk kategori “layanan penuh” (pengumpulan terpilah dari sumber dengan sistem door-to-door atau komunal radius 200 meter)—masih sangat terbatas.
Data menunjukkan bahwa hingga 2024, hanya sekitar 3,18% rumah tangga atau sekitar 11.664 rumah tangga yang telah menikmati layanan ini. Artinya, mayoritas sampah masih dikelola tanpa pemilahan yang memadai sejak dari sumbernya.
Kondisi ini mencerminkan apa yang dalam teori pengelolaan lingkungan dikenal sebagai waste hierarchy—hierarki pengelolaan sampah yang menempatkan pencegahan, pengurangan, dan daur ulang di atas pembuangan akhir.
Dalam praktiknya, Makassar masih berada pada tahap dominan “collect and dispose”, bukan “reduce and recycle”. Teori Integrated Solid Waste Management (ISWM) juga menekankan pentingnya integrasi antara aspek teknis, kelembagaan, pembiayaan, dan partisipasi masyarakat.
Lemahnya pemilahan di tingkat rumah tangga serta menurunnya jumlah Bank Sampah Unit dan TPS3R aktif menunjukkan adanya gap pada dimensi partisipasi dan kelembagaan.
Jika dibandingkan dengan kota lain di Indonesia, beberapa daerah telah menunjukkan kemajuan lebih signifikan.
Kota Surabaya, misalnya, berhasil meningkatkan pemilahan sampah rumah tangga melalui penguatan Bank Sampah dan insentif ekonomi berbasis komunitas.
Sementara di tingkat global, kota seperti Seoul di Korea Selatan menerapkan sistem volume-based waste fee, di mana warga membayar sesuai jumlah sampah yang dibuang—mendorong pengurangan dan pemilahan sejak dari rumah.
Di Jepang, khususnya di kota Kamikatsu, bahkan diterapkan sistem pemilahan hingga lebih dari 40 kategori sampah, dengan tingkat daur ulang yang sangat tinggi.
Perbandingan ini menunjukkan bahwa keberhasilan sangat ditentukan oleh kombinasi regulasi tegas, insentif ekonomi, dan budaya disiplin masyarakat.
Ke depan, tantangan global dalam pengelolaan sampah akan semakin kompleks, terutama dengan meningkatnya urbanisasi, konsumsi plastik sekali pakai, dan tekanan perubahan iklim.
Laporan berbagai lembaga internasional menunjukkan bahwa tanpa intervensi serius, volume sampah global bisa meningkat hingga 70% pada 2050.
Untuk Makassar, solusi yang dapat ditawarkan antara lain: memperkuat sistem pemilahan berbasis rumah tangga dengan penyediaan sarana yang memadai, menghidupkan kembali dan memperluas jaringan Bank Sampah serta TPS3R, serta menerapkan skema insentif dan disinsentif (misalnya tarif berbasis volume atau reward bagi warga yang memilah sampah).
Selain itu, digitalisasi sistem pengelolaan sampah—seperti pelacakan volume dan partisipasi warga—juga dapat menjadi inovasi penting.
Pada akhirnya, transformasi pengelolaan sampah tidak hanya soal infrastruktur, tetapi perubahan perilaku kolektif. Makassar memiliki fondasi awal berupa cakupan layanan yang luas, namun perlu melangkah lebih jauh menuju sistem yang berkelanjutan dan sirkular.
Dengan kombinasi kebijakan yang tepat, pembelajaran dari praktik terbaik global, dan keterlibatan aktif masyarakat, peluang untuk keluar dari jebakan “kumpul-angkut-buang” menuju ekonomi sirkular terbuka lebar.
Redaksi









