Oleh: Baharuddin Solongi
Ketika menunaikan Ibadah Haji di Arab Saudi Tahun 2022, saya mengamati secara langsung Jamaah Haji dari Iran yang nota bene bermazhab syiah. Tidak ada tata cara beribadah yang berbeda dengan yang kami jalani dari Indonesia.
Sama-sama menjalankan rukun Islam dan Rukun Iman yang sama. Bahkan kami biasa berdampingan shalat dan tawaf di depan Ka’bah.
Mobil Bus Syalawat yang membawa kami pulang pergi dari Hotel ke Masjidil Haram mirip dengan Bus Jamaah Iran. Hanya kode bus syalawat negara dan hotel saja yang berbeda.
Banyak kalangan memahami, termasuk di Indonesia, konflik Sunni–Syiah kerap disederhanakan sebagai “perang lama” yang belum selesai sejak wafatnya Nabi Muhammad SAW.
Pemahaman ini terkesan meyakinkan, bahkan emosional, karena bertumpu pada sejarah awal Islam, khususnya perbedaan pandangan tentang kepemimpinan antara pengikut Ali bin Abi Thalib dan kelompok lain. Namun, menjelaskan konflik modern hanya dengan lensa teologi bukan saja reduktif, tetapi juga menyesatkan secara analitis.
Realitas geopolitik hari ini menunjukkan bahwa konflik Sunni–Syiah telah bertransformasi menjadi instrumen politik kekuasaan.
Ia bukan lagi sekadar perbedaan mazhab, melainkan telah menjadi bahasa mobilisasi yang efektif dalam perebutan pengaruh regional.
Rivalitas antara Arab Saudi dan Iran adalah contoh paling gamblang. Kedua negara ini tidak sekadar berbeda dalam mazhab, tetapi bersaing keras dalam menentukan arsitektur kekuasaan di Timur Tengah.
Di titik ini, agama mengalami apa yang oleh ilmuwan politik disebut sebagai instrumentalisasi identitas: ia dijadikan alat, bukan tujuan.
Retorika sektarian diproduksi, diperkuat, dan disebarluaskan untuk mengonsolidasi dukungan domestik sekaligus melegitimasi intervensi eksternal.
Konflik di Suriah, Yaman, hingga Lebanon memperlihatkan pola yang sama: perang tidak pernah murni tentang akidah, tetapi tentang siapa yang menguasai wilayah, sumber daya, dan jalur strategis.
Lebih jauh, konflik ini juga berkelindan dengan ketimpangan sosial-ekonomi yang akut.
Di banyak negara, identitas Sunni atau Syiah sering kali beririsan dengan akses terhadap kekuasaan dan kesejahteraan.
Ketika satu kelompok merasa dimarjinalkan—baik secara politik maupun ekonomi—identitas sektarian menjadi medium artikulasi perlawanan.
Dengan kata lain, konflik ini adalah ledakan dari ketidakadilan struktural yang diberi wajah agama.
Namun, akan keliru pula jika kita mengabaikan peran kekuatan global.
Keterlibatan Amerika Serikat dan Rusia dalam berbagai konflik kawasan menunjukkan bahwa Timur Tengah bukan sekadar panggung konflik internal, melainkan juga arena kompetisi global.
Dukungan militer, aliansi strategis, hingga intervensi langsung sering kali memperpanjang konflik yang seharusnya bisa diredam.
Dengan demikian, mempertahankan narasi bahwa konflik Sunni–Syiah adalah “takdir sejarah” justru berbahaya.
Narasi ini menutup ruang kritik terhadap aktor-aktor politik yang secara aktif memproduksi dan memelihara konflik.
Ia juga mengaburkan fakta bahwa perdamaian bukan mustahil, melainkan terhambat oleh kepentingan kekuasaan yang terlalu besar untuk dilepaskan.
Indonesia, sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia, memiliki kepentingan moral dan strategis untuk tidak terjebak dalam simplifikasi ini.
Membaca konflik Sunni–Syiah secara kritis, sebagai fenomena multidimensi, adalah langkah awal untuk membangun posisi yang independen, rasional, dan berorientasi pada perdamaian global.
Pada akhirnya, pertanyaannya bukan lagi “siapa yang benar secara teologis,” tetapi siapa yang diuntungkan dari konflik yang terus menyala ini.
Di situlah kita akan menemukan bahwa api sektarian sering kali bukan warisan masa lalu, melainkan hasil rekayasa masa kini.
—-









