PELAKITA.ID – Obrolan sederhana dengan seorang senior, alumni Unhas di salah satu sudut Kabupaten Gowa siang ini, Kamis, 26 Maret 2026 menguak satu lorong refleksi yang panjang tentang sejarah ekonomi jazirah Sulawesi.
Kita sebut saja, caccarita di tengah gairah ber-PSBM, atau pertemuan para saudagar Bugis-Makassar di kota tercinta, Makassar.
Jadi begini. Dia, senior itu, tidak berbicara dengan istilah akademik, tetapi menyebutkan empat kata kunci yang justru terasa sangat “ilmiah”. Tentang anasir dan relasi, jejak historis tembakau di Soppeng, sutera di Sengkang, pandai besi di Sidrap, dan ’perlopian’ di Ara, Bulukumba.
Meski diakuinya perlu pendalaman atau crosscheck linimasa sejarah dan tautan rujukan riset, tapi rasanya apa yang disebutkannya itu menuntun penulis untuk mendedah lebih jauh.
Dari situ, terbaca bahwa Sulawesi Selatan sejak lama bukan sekadar ruang geografis, melainkan ekosistem komoditas yang telah hidup, bergerak, dan terhubung dengan jaringan perdagangan yang luas.
Jejak ini bukan kebetulan. Ia adalah warisan panjang dari tradisi saudagar Bugis-Makassar yang telah mengakar sejak era pra-kolonial.
Dalam lintasan sejarah, orang Bugis-Makassar dikenal sebagai pedagang, dan perantara lintas wilayah—menghubungkan pulau, bahkan benua. Beliau, senior kita itu, bahkan menyebut orang Sulawesi Selatan sepenuhnya bukan pelaut murni tetapi bermodal sebagai pekebun, petani, dan ’hanya’ pembuat perahu.
Diakui, sejumlah artefak sejarah menunjukkan kelompok Bugis-Makassar adalah aktor penting dalam sistem merkantilisme lokal: mengangkut, menukar, dan mendistribusikan komoditas dari satu titik ke titik lain.
Dalam konteks itu, identitas sebagai saudagar bukan sekadar profesi, tetapi juga etos hidup.
Nah, di titik inilah pertanyaan kritis muncul: jika sejak dulu memiliki basis komoditas dan jaringan perdagangan yang kuat, mengapa hingga hari ini transformasi menuju industrialisasi masih tertatih?
Realitas Komoditas: Kuat di Hulu, Lemah di Hilir
Pertanyaan itu, penulis perluas ke realitas ini. Sulawesi Selatan hari ini tetap kaya komoditas. Beras dari Sidrap, Bone, Wajo hingga Pinrang, rumput laut dari pesisir Bantaeng, Jeneponto, Takalar hingga memutar ke Luwu Raya.
Lalu kakao, hingga hasil perikanan. Aktivitas perdagangan berjalan dinamis—bahkan bisa dikatakan sangat hidup.
Orang Bugis-Makassar tetap menjadi pemain kuat dalam distribusi: mereka menguasai jalur logistik, pasar, dan jaringan antar-daerah.
Ketika berbicara tentang hilirisasi, cerita menjadi berbeda.
Penulis pernah meriset tentang industri rumput lautl, ini menjadi contoh nyata. Sejumlah pabrik lokal gagal berkembang atau hanya mampu memproduksi karagenan dalam skala kecil—sekitar 1–2 ton per hari.
Sementara itu, di Pinrang berdiri fasilitas industri berskala besar yang mampu memproduksi hingga ribuan ton per hari, tetapi ironisnya dimiliki oleh investor asing.
Artinya, bahan baku lokal tetap diolah, tetapi nilai tambah terbesar justru dinikmati oleh pihak luar.
Fenomena serupa juga terlihat pada sektor beras. Petani dan pedagang lokal aktif, tetapi pengelolaan Rice Milling Unit (RMU) oleh pemerintah sering kali tidak optimal.
Sebaliknya, sektor swasta justru lebih efisien dan kompetitif. Lagi-lagi, yang kuat adalah perdagangan, bukan industrialisasi.
Kultural Merkantil: Kekuatan yang Sekaligus Batas
Pembaca sekalian, untuk memahami ini, kita perlu melihat dimensi kultural. Tradisi saudagar Bugis-Makassar dibangun di atas fleksibilitas, mobilitas, dan kecepatan membaca peluang.
Dalam logika ini, menjadi pedagang atau distributor adalah pilihan rasional: risiko lebih rendah, perputaran modal lebih cepat, dan tidak membutuhkan investasi besar dalam infrastruktur produksi.
Sebaliknya, industrialisasi menuntut hal yang berbeda: kesabaran jangka panjang, investasi besar, manajemen kompleks, serta kemampuan teknologi. Ia tidak hanya soal berdagang, tetapi mengubah bahan mentah menjadi produk bernilai tinggi melalui proses yang terstruktur.
Di sinilah terjadi “ketegangan budaya”. Spirit merkantil yang dulu menjadi kekuatan—kemampuan berdagang lintas wilayah—justru bisa menjadi batas ketika dunia ekonomi menuntut transformasi ke arah produksi dan inovasi.
Dengan kata lain, problemnya bukan pada kurangnya kapasitas ekonomi, tetapi pada orientasi. Dari sekadar “mengalirkan barang” menjadi “mengolah dan menciptakan nilai”.
Tidak bisa disangkali bahwa banyak proyek-proyek hilirisasi komoditi itu gagal, mangkrak. Penulis ada buktinya. Coba browsing di mana gerangan ada pabrik rumput laut yang mangkrak karena bantuan pemerintah?
Techno-Kultural dan Techno-Sosiologis: Jurang yang Belum Terjembatani
Penulis mengingat istilah techno-kultural (moga tidak keliru), yang dilekatkan ke masyarakat Bugis-Makassar yang belum sepenuhnya mengintegrasikan teknologi ke dalam budaya ekonomi mereka.
Teknologi masih dilihat sebagai alat tambahan, bukan sebagai inti dari transformasi produksi.
Sementara dari sisi techno-sosiologis, ekosistem sosial yang mendukung industrialisasi juga belum matang, menguatnya sistem punggawa sawi di pesisir dan praktik ijon di pedalaman agraris adalah contoh yang sulit dienyahkan.
Industrialisasi membutuhkan kolaborasi antara pengusaha, pemerintah, akademisi, dan tenaga kerja terampil.
Ia bukan kerja individu seperti berdagang, tetapi kerja sistem, tetapi apa yang bisa dikontribusikan oleh perguruan tinggi? Lembaga riset?
Penulis kira, pertemuan-pertemuan saudagar yang sering dilakukan sejauh ini tampaknya masih berorientasi pada ekspansi perdagangan—mencari pasar baru, memperluas distribusi—bukan membangun rantai produksi terintegrasi dari hulu ke hilir.
Untuk mengerjakan ini memang butuh transformasi kultural dan kesungguhan superekstra.
Bisakah?
Jika kita membandingkan dengan Bali, terlihat bahwa transformasi budaya ekonomi itu mungkin terjadi. Pada awalnya, masyarakat Bali sangat bergantung pada pertanian. Namun sejak tahun 1970–1980-an, terjadi perubahan signifikan.
Banyak warga beralih menjadi seniman—perupa, pemahat, pengrajin—didukung oleh riset, intervensi kebijakan, dan tokoh lokal, penulis ingat nama pemimpin di Bali, Tjokorda, yang masif mendorong transformasi ini, capacity building dan ’kampanye oleh elite masyarakat, pemerintah dan adat’ yang mendorong arah baru pembangunan berbasis budaya.
Tentang ini penulis mendengar kisah Prof Rhenald Kasali.
Yang menarik, disebutkan, Bali tidak meninggalkan identitas kulturalnya. Mereka justru mengolahnya menjadi nilai ekonomi baru. Seni, budaya, dan pariwisata menjadi bentuk “hilirisasi kultural”.
Di sini, kita melihat bahwa transformasi bukan berarti meninggalkan akar, tetapi mengembangkan akar tersebut menjadi sistem ekonomi yang lebih kompleks dan bernilai tambah tinggi.
Pertanyaannya kini bukan lagi “mengapa belum”, tetapi “bagaimana bisa”. Pertukaran ide penulis dengan beliau senior FEB Unhas itu tiba pada sejumlah pilihan strategis.
Pertama, perlu perubahan orientasi: dari perdagangan ke produksi bernilai tambah. Ini bukan berarti meninggalkan perdagangan, tetapi melengkapinya dengan industri yang dikelola dengan sepenuh hati, bukan semata retorika tanpa pengalokasian sumberdaya.
Kedua, perlu keberanian investasi jangka panjang. Industrialisasi memang lebih berisiko, tetapi juga memberikan kontrol lebih besar atas nilai ekonomi. Mengapa misalnya, tidak ada dari kita yang mau subsitusi peran investor asing di urusan pabrik rumput laut?
Ketiga, membangun ekosistem techno-sosiologis: kolaborasi antara pengusaha lokal, pemerintah, kampus, dan investor. Industrialisasi tidak bisa berjalan sendiri.
Keempat, redefinisi identitas saudagar. Saudagar masa kini bukan hanya pedagang, tetapi juga produsen, inovator, dan pemilik teknologi. Bangunkan kampus untuk berbagi talenta kreatif mereka ketimbang membuat mereka teralienasi di menara gading yang menina-bobo.
Jadi pembaca sekalian, jejak historis komoditas di Sulawesi sebenarnya telah menyediakan fondasi yang kuat.
Tembakau, sutera, besi, perahu—semuanya adalah bukti bahwa masyarakat Bugis-Makassar pernah dan mampu menjadi lebih dari sekadar produser hingga perantara.
Penulis membayangkan ada rokok senikmat Marlboro di Soppeng, atau busana sutera berhiaskan manik-manik khas di Wajo, atau produsen metal-besi-baja-nikel di Sidrap, atau mekanisasi dan digitalisasi lopi di Bulukumba dalam desain ‘industrialisasi’ itu.
Nah, tantangan hari ini adalah melampaui warisan merkantilisme*) itu—bukan dengan meninggalkannya, tetapi dengan mentransformasikannya di tengah situasi global yang semakin berkiblat pada konten lokal, pada cadangan pangan dan energi dalam pengertian luas untuk masa depan.
Dari saudagar yang mengantar nilai, menjadi saudagar yang menciptakan nilai. Sudahkah ini diletakkan batu bangunannya? Mengapa penting, sebab di situlah masa depan Sulawesi Selatan ditentukan.

di Tamarunang, Gowa
___
*)
Merkantilisme adalah sistem ekonomi yang berkembang di Eropa pada abad ke-16 hingga ke-18, yang memandang kekayaan negara diukur dari akumulasi emas dan perak. Prinsip utamanya adalah mendorong ekspor lebih besar daripada impor untuk menciptakan surplus, memperkuat peran negara dalam mengatur perdagangan, serta memanfaatkan wilayah lain sebagai sumber bahan mentah dan pasar. Dalam kerangka ini, perdagangan menjadi instrumen utama untuk mengumpulkan kekayaan.
Dalam konteks Bugis-Makassar di Sulawesi, pola ini tercermin pada kuatnya peran sebagai pedagang, perantara, dan distributor komoditas. Aktivitas seperti mengapalkan beras, memperdagangkan rumput laut, dan menghubungkan antar-pulau menunjukkan praktik merkantilisme lokal yang telah lama hidup. Orientasinya bukan pada pengolahan atau penciptaan nilai tambah, melainkan pada perputaran barang dan keuntungan dari selisih perdagangan—yakni menguasai arus komoditas, bukan memproduksinya.









