PELAKITA.ID – Pemerintah Kabupaten Wakatobi melalui Sekretariat Daerah menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Panitia Masyarakat Hukum Adat (MHA) dan Kearifan Lokal Kab. Wakatobi pada Selasa, 17 Maret 2026.
Kegiatan ini berlangsung di Aula Rapat Dinas Perikanan Kabupaten Wakatobi, Wangi-Wangi Selatan dan dihadiri oleh berbagai unsur perangkat daerah, instansi vertikal, serta lembaga dan organisasi terkait yang masuk anggota Panitia MHA.
Rakor ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Bupati Wakatobi tentang pembentukan Panitia MHA dalam rangka percepatan pengakuan dan perlindungan MHA dan Kearifan Lokal di daerah tersebut.
Dalam acara tersebut, diawali sambutan yang disampaikan oleh Asisten II Sekretariat Daerah Kabupaten Wakatobi yang mewakili Sekretaris Daerah.

Dalam sambutannya, disampaikan bahwa penguatan peran Masyarakat Hukum Adat merupakan bagian penting dalam mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan. Selain memiliki potensi sumber daya kelautan dan perikanan yang besar, Wakatobi juga kaya akan nilai-nilai kearifan lokal yang perlu dijaga dan dilestarikan.
Rakor ini membahas sejumlah agenda penting, di antaranya percepatan proses identifikasi, verifikasi, dan validasi Masyarakat Hukum Adat, khususnya di wilayah Pulau Wangi-Wangi yaitu Kadie Wance dan Mandati.
Selain itu, dibahas pula peran dan tanggung jawab masing-masing instansi dalam mendukung proses pengakuan dan perlindungan MHA.
Sinergi lintas sektor dinilai sangat penting untuk memastikan bahwa kearifan lokal tetap terjaga sekaligus mendukung pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan.
Peserta rapat yang terdiri dari berbagai instansi pemerintah dan lembaga non-pemerintah menyepakati pentingnya kolaborasi dalam pelaksanaan program ini.
Masing-masing pihak diharapkan dapat berkontribusi aktif sesuai tugas dan fungsinya, termasuk dalam penyediaan data dan informasi pendukung sebagai dasar penetapan MHA. Selain itu, direncanakan adanya koordinasi dan pertemuan lanjutan untuk memantau perkembangan dan memastikan implementasi berjalan sesuai rencana.
Pertemuan ini adalah kolaborasi Pemda Wakatobi dan lembaga Jaringan Kerja Pemetaan Partisipatif (JKPP) Indonesia, Komunitas Teras, Grup ICCAs Indonesia dan Tapak Jejak.
Kepala Dinas Perikanan yang menutup Rakor berharap melalui kegiatan ini, semoga kegiatan ini dapat mempercepat proses pengakuan dan perlindungan Masyarakat Hukum Adat serta memperkuat peran kearifan lokal dalam pembangunan daerah.
Selain itu juga Hardin selaku perwakilan Panitia Pelaksana menambahkan bahwa pertemuan ini diharapkan akan terbangun kesadaran kolektif dan komitmen bersama sehingga mampu mendorong terciptanya tata kelola sumber daya alam yang berkelanjutan, berkeadilan dan berkearifan lokal serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.









