“Kembali ke fitrah” dalam konteks kebangsaan bukan sekadar ajakan moral, melainkan tuntutan untuk kembali pada prinsip dasar kedaulatan, terutama kedaulatan energi dan kemandirian ekonomi. Idulfitri 1447 Hijriah pada akhirnya bukan sekadar “hari raya di tengah badai”, tetapi peringatan keras bahwa fondasi ekonomi dan geopolitik Indonesia masih rapuh.
Mohammad Suaib Mappasila | Direktur MZ Partnership
PELAKITA.ID – Suara takbir seharusnya menjadi penanda kemenangan spiritual umat Islam setelah sebulan penuh menahan lapar, dahaga, dan hawa nafsu.
Idulfitri adalah momentum kembali ke fitrah, atau kembali kepada kesucian, kebersamaan, dan harapan baru. Namun pada 1447 Hijriah ini, gema takbir terasa berbaur dengan kegelisahan.
Di luar sana, bukan hanya konflik kecil yang terjadi, melainkan eskalasi perang besar di Teluk Persia. Hasilnya, harga energi melonjak, rantai pasok global terguncang, dan Indonesia – sebagai negara Muslim terbesar di dunia – tidak lagi berdiri dalam posisi aman.
Lebaran tahun ini bukan sekadar perayaan keagamaan, melainkan ujian kolektif bagi ketahanan ekonomi, politik, dan bahkan moral bangsa.
Dunia sedang menghadapi krisis energi terbesar sejak embargo minyak 1973. Perang antara Amerika Serikat dan Israel melawan Iran sejak akhir Februari 2026 telah mengubah peta geopolitik secara drastis.
Penutupan efektif Selat Hormuz sejak 4 Maret membuat pasar energi global terguncang hebat. Harga minyak Brent melonjak ke kisaran US$111–114 per barel, atau naik lebih dari 55% hanya dalam sebulan.
Di dalam negeri, rupiah tertekan hingga mendekati Rp17.000 per dolar AS, sementara neraca pembayaran kembali defisit. Semua ini menjadi latar belakang Idulfitri yang tidak biasa: hari raya di tengah badai global.
Krisis ini berakar dari eskalasi militer yang berlangsung cepat dan agresif. Operasi militer yang dilancarkan oleh Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran memicu respons keras dari Teheran. Iran tidak hanya membalas secara langsung, tetapi juga menggunakan strategi asimetris dengan menargetkan jalur logistik global.
Selat Hormuz – yang selama ini menjadi jalur vital bagi sekitar 20% konsumsi minyak dunia – praktis lumpuh. Meski secara formal Iran menyatakan jalur itu “tetap terbuka”, kenyataannya serangan drone dan rudal terhadap kapal-kapal dagang membuat banyak perusahaan pelayaran menghentikan operasinya.
Dalam waktu kurang dari satu minggu sejak deklarasi tersebut, tercatat lebih dari 10 insiden serangan terhadap kapal di kawasan Teluk, dengan korban jiwa di antara awak kapal.
Negara-negara Barat, yang sebelumnya diharapkan ikut mengamankan jalur tersebut, justru menunjukkan sikap hati-hati. Beberapa negara Eropa secara terbuka menolak keterlibatan langsung, menandakan bahwa konflik ini tidak memiliki legitimasi global yang kuat.
Akibatnya, Selat Hormuz mengalami apa yang disebut sebagai “penutupan efektif”, bukan karena blokade resmi, tetapi karena risiko yang terlalu tinggi untuk dilalui.
Dampaknya terhadap ekonomi global sangat cepat dan brutal. Lonjakan harga minyak langsung merambat ke sektor lain. Gas alam di Eropa melonjak hampir 60%, harga pupuk naik lebih dari 30%, dan biaya logistik internasional meningkat tajam. Jalur perdagangan Asia–Eropa mengalami kenaikan ongkos hingga lima kali lipat.
Dengan kata lain, ini bukan sekadar kenaikan harga energi, melainkan gangguan sistemik terhadap seluruh rantai pasok global.
Para analis memperkirakan bahwa gangguan ini dapat menghilangkan antara 4 hingga 8 juta barel pasokan minyak per hari dalam jangka pendek.
Jika kondisi ini berlangsung lebih dari satu hingga dua bulan, dunia berpotensi memasuki resesi energi dengan skala yang bahkan lebih besar dibandingkan krisis 1973. Bedanya, kali ini dunia jauh lebih terintegrasi secara ekonomi, sehingga efek domino akan terasa lebih luas dan lebih dalam.
Dampak ke Indonesia
Indonesia, sayangnya, berada dalam posisi yang sangat rentan. Sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia (sekitar 240 juta jiwa), Indonesia tidak memiliki kemandirian energi yang memadai.
Konsumsi minyak nasional mencapai sekitar 1,7 juta barel per hari, sementara produksi domestik hanya sekitar 600 ribu barel per hari. Kekurangannya harus ditutup melalui impor, baik dalam bentuk minyak mentah maupun produk jadi seperti bensin, solar, dan LPG.
Ketergantungan ini membuat Indonesia sangat sensitif terhadap gejolak harga global. Pada tahun 2025 saja, impor produk minyak mencapai puluhan miliar dolar AS.
Ketika harga minyak melonjak seperti saat ini, tekanan terhadap neraca perdagangan dan neraca pembayaran menjadi tidak terhindarkan. Defisit neraca pembayaran yang mencapai US$7,8 miliar menunjukkan bahwa fondasi eksternal ekonomi Indonesia mulai goyah.
Tekanan ini tercermin jelas pada nilai tukar. Rupiah yang mendekati Rp17.000 per dolar AS bukan sekadar angka psikologis, melainkan sinyal bahwa pasar melihat risiko yang meningkat.
Ketika mata uang melemah, biaya impor menjadi lebih mahal, inflasi meningkat, dan daya beli masyarakat tergerus. Dalam konteks Lebaran – yang biasanya menjadi puncak konsumsi domestik – kondisi ini tentu sangat mengkhawatirkan.
Lebih jauh lagi, krisis ini juga menyingkap persoalan yang lebih dalam, yakni melemahnya posisi tawar Indonesia di panggung global akibat rentetan kebijakan luar negeri Indonesia yang tidak produktif seperti menjadi anggota BoP dan menandatangi ART.
Dalam isu-isu besar dunia Islam, Indonesia seharusnya memainkan peran strategis. Namun dalam konflik terbaru ini, posisi Indonesia terlihat kurang tegas dan cenderung mengikuti arus kekuatan besar.
Hal ini menimbulkan pertanyaan di kalangan umat: apakah Indonesia masih mampu menjadi pemimpin moral bagi dunia Islam, atau justru terjebak dalam pragmatisme geopolitik?
Di dalam negeri, tekanan ekonomi mulai menunjukkan potensi menjadi krisis sosial. Kenaikan harga energi hampir pasti akan diikuti oleh kenaikan harga transportasi dan bahan pokok.
Setiap kenaikan harga minyak sebesar US$10 per barel dapat meningkatkan defisit fiskal secara signifikan dan menambah beban subsidi.
Di sini, Pemerintah dihadapkan pada dilema klasik, yakni mempertahankan subsidi dengan konsekuensi defisit membengkak, atau mengurangi subsidi dengan risiko gejolak sosial.
Dampak riilnya akan dirasakan langsung oleh masyarakat dalam waktu dekat. Daya beli menurun, biaya hidup meningkat, dan ketimpangan ekonomi berpotensi melebar.
Dalam situasi seperti ini, potensi ketidakpuasan sosial meningkat. Sejarah menunjukkan bahwa kombinasi tekanan ekonomi dan ketidakpuasan politik dapat memicu gelombang protes yang luas.
Momentum Idulfitri
Namun di tengah semua itu, Idulfitri seharusnya tidak berhenti pada ruang refleksi simbolik. Ia justru menjadi cermin paling jernih untuk menilai kegagalan struktural yang selama ini diabaikan oleh negara.
“Kembali ke fitrah” dalam konteks kebangsaan bukan sekadar ajakan moral, melainkan tuntutan untuk kembali pada prinsip dasar kedaulatan, terutama kedaulatan energi dan kemandirian ekonomi.
Fakta bahwa Indonesia masih mengimpor ratusan ribu barel minyak per hari di tengah potensi sumber daya yang besar menunjukkan adanya kegagalan kebijakan jangka panjang, bukan sekadar tantangan situasional.
Kita harus ingat, bahwa ketergantungan pada impor energi bukanlah takdir, melainkan hasil dari pilihan politik dan ekonomi yang tidak konsisten. Selama bertahun-tahun, hilirisasi energi berjalan lambat, eksplorasi migas stagnan, dan transisi energi terjebak dalam retorika tanpa eksekusi yang terukur.
Dalam situasi normal, kelemahan ini mungkin tersembunyi. Namun dalam krisis global seperti saat ini, seluruh kerentanan itu terbuka lebar. Dan masyarakatlah yang harus menanggung konsekuensinya melalui inflasi, penurunan daya beli, dan ketidakpastian ekonomi.
Lebih dari itu, respons pemerintah terhadap krisis ini juga memperlihatkan kecenderungan reaktif, bukan strategis. Kebijakan fiskal masih bertumpu pada subsidi sebagai “penahan sementara”, bukan solusi struktural.
Padahal, setiap kenaikan harga minyak global secara langsung memperbesar beban APBN hingga puluhan triliun rupiah. Ini mencerminkan absennya desain kebijakan energi yang benar-benar tahan terhadap guncangan eksternal.
Negara seperti berjalan dari satu krisis ke krisis berikutnya tanpa pernah menyelesaikan akar masalahnya.
Di ranah geopolitik, situasinya tidak lebih menggembirakan. Indonesia yang secara historis dikenal sebagai pelopor politik luar negeri bebas-aktif kini terlihat kehilangan artikulasi strategisnya.
Dalam konflik besar yang melibatkan dunia Islam, posisi Indonesia tampak ambigu, tidak cukup tegas untuk menjadi pemimpin, tetapi juga tidak cukup netral untuk menjadi mediator yang kredibel.
Keterlibatan dalam berbagai forum internasional seperti Board Of Peace bentukan Donald Trump, yang cenderung mengikuti arus kekuatan besar justru memperlemah persepsi independensi Indonesia di mata dunia Islam.
Di sinilah kritik fundamental perlu ditegaskan. Indonesia tidak sedang kekurangan sumber daya, tetapi kekurangan arah strategis.
Negara ini memiliki populasi besar, pasar domestik kuat, dan posisi geopolitik penting. Namun tanpa keberanian untuk keluar dari ketergantungan struktural – baik dalam energi maupun diplomasi – Indonesia akan terus berada dalam posisi rentan setiap kali krisis global terjadi.
Dalam konteks ini, solidaritas sosial seperti zakat, infak, dan sedekah memang penting, tetapi tidak boleh dijadikan substitusi atas kegagalan kebijakan publik. Filantropi umat tidak bisa menggantikan tanggung jawab negara dalam menjamin stabilitas ekonomi dan kesejahteraan rakyat.
Jika beban krisis terus dialihkan kepada masyarakat melalui mekanisme sosial semata, maka yang terjadi bukanlah ketahanan nasional, melainkan normalisasi kelemahan negara.
Karena itu, Idulfitri tahun ini seharusnya menjadi titik balik yang lebih tegas.
Pemerintah tidak cukup hanya menyerukan optimisme atau ketahanan, tetapi harus menunjukkan langkah konkret dan terukur, dengan melakukan percepatan eksplorasi energi domestik, reformasi kebijakan subsidi yang lebih tepat sasaran, serta reposisi diplomasi Indonesia agar kembali independen dan berpengaruh di dunia Islam maupun global.
Tanpa itu, setiap krisis hanya akan menjadi siklus berulang yang semakin dalam.
Idulfitri 1447 Hijriah pada akhirnya bukan sekadar “hari raya di tengah badai”, tetapi peringatan keras bahwa fondasi ekonomi dan geopolitik Indonesia masih rapuh.
Dunia memang sedang berubah, tetapi yang lebih mengkhawatirkan adalah jika Indonesia terus merespons perubahan itu dengan cara-cara lama yang tidak lagi memadai. Wallahualam bi Sawab.
Mohammad Suaib Mappasila
Direktur MZ Partnership
Tinggal di Jakarta









