PELAKITA.ID – Menghidupi lebih dari 278 juta jiwa penduduk Indonesia di tahun 2023 adalah tugas raksasa yang seringkali memicu “hubris teknokratik”.
Di atas kertas, proyek Food Estate di Merauke, Papua Selatan, muncul sebagai jawaban rasional untuk mengamankan perut bangsa. Di sisi lain, sebagai anak bangsa, kita harus bertanya: apakah upaya memberi makan seluruh negeri ini harus dibayar dengan peminggiran identitas lokal? Adakah jalan tengah untuk itu?
Ada ketegangan yang nyata ketika sebuah proyek dirancang untuk menjadi penyelamat pangan nasional, namun di saat yang sama justru berisiko “melaparkan” budaya dan kedaulatan masyarakat adat atas tanah ulayat mereka sendiri.
Skala Megaproyek: “Bedah Geografis” yang Mengubah Wajah Papua
Program Merauke Integrated Food and Energy Estate (MIFEE) bukanlah barang baru; ia telah menjadi ambisi negara sejak tahun 2010.
Dengan target alokasi lahan mencapai 1,28 hingga 2 juta hektar, kita sedang membicarakan transformasi yang sangat masif. Jika dibandingkan dengan luas total Kabupaten Merauke yang sebesar 45.071 km², proyek ini menargetkan hampir 44% dari total luas wilayah kabupaten.
Ini bukan sekadar pembukaan kebun, melainkan sebuah “bedah geografis” yang sangat ekstrem. Merauke kini diposisikan secara formal sebagai Kawasan Sentra Produksi Pangan (KSPP) untuk komoditas industri skala besar.
“Komoditas utama yang dipaksakan meliputi: padi, jagung, tebu, dan kedelai, dengan keterlibatan intensif dari berbagai perusahaan agribisnis raksasa serta Badan Usaha Milik Negara (BUMN).”
Jebakan Paradigma Modernisasi: Membungkam Pengetahuan Tradisional
Kritik tajam muncul dari dominasi Paradigma Modernisasi yang melandasi proyek ini. Pendekatan ini terlalu terobsesi pada efisiensi ekonomi dan volume produksi, sehingga seringkali buta terhadap dimensi sosial.
Risiko terbesarnya adalah pemusnahan sistem pengelolaan sumber daya tradisional yang telah menjaga ekosistem Papua selama berabad-abad.
Bukan hanya soal tanah, ini adalah soal hilangnya nilai-nilai budaya dan kedaulatan pangan lokal. Ketika modernitas datang dengan alat berat, pengetahuan lokal seringkali dianggap sebagai hambatan, bukan sebagai mitra keberlanjutan.
“Pembukaan lahan dalam skala besar berpotensi memicu konflik penguasaan lahan yang kronis dengan masyarakat adat serta menyebabkan hilangnya sistem pengelolaan lahan tradisional yang merupakan identitas fundamental warga lokal.”

Realita “Top-Down”: Antara Kekakuan Pusat dan Penyesuaian Inkremental
Secara teknis, proyek ini digerakkan oleh Teori Perencanaan Rasional Komprehensif yang dikendalikan dari pusat oleh aktor-aktor seperti Kementerian Pertanian, Kementerian PUPR, dan Bappenas.
Perencanaan yang tampak “masuk akal” di meja birokrat pusat ini seringkali gagal mengantisipasi dinamika sosial di lapangan, sehingga memicu resistensi dari masyarakat adat dan organisasi lingkungan (LSM).
Menariknya, pemerintah mulai menerapkan Teori Inkremental sebagai respons terhadap kegagalan masa lalu.
Alih-alih merombak total, mereka melakukan perubahan kecil bertahap, seperti evaluasi izin lahan dan upaya penguatan pertanian berbasis masyarakat setelah munculnya gelombang kritik terhadap MIFEE. Namun, tanpa perencanaan komunikatif yang setara antara investor, pemerintah, dan pemilik tanah ulayat, langkah-langkah kecil ini tetap berisiko menjadi sekadar “tambal sulam” kebijakan.
Paradox Ekonomi: Merauke sebagai Lumbung atau Sekadar Gudang?
Berdasarkan Paradigma Dependensi, terdapat ancaman serius bahwa Merauke hanya akan menjadi penyedia bahan mentah (komoditas primer) bagi pusat-pusat ekonomi yang lebih kuat. Investasi memang mengalir deras, namun distribusi manfaatnya sangat timpang.
Dampak Positif (Ilusi Pertumbuhan):
- Masuknya investasi agribisnis skala besar ke wilayah Papua Selatan.
- Pembangunan infrastruktur fisik seperti jalan trans, sistem irigasi teknis, dan dermaga.
- Terbukanya lapangan kerja baru di sektor perkebunan dan pengolahan
Dampak Negatif (Realita Kerentanan):
- Ketimpangan Manfaat: Keuntungan terbesar diserap oleh investor dan korporasi, bukan masyarakat lokal.
- Marjinalisasi Tenaga Kerja: Masyarakat lokal berisiko hanya menjadi buruh kasar dengan upah terbatas di tanah milik mereka sendiri.
- Erosi Kultural: Hilangnya mata pencaharian tradisional dan sistem budaya yang terikat pada hutan dan rawa.
- Ketergantungan: Menciptakan ketergantungan wilayah terhadap pasar nasional tanpa memperkuat kemandirian ekonomi lokal.
-
Krisis Ekologis: Visualitas Deforestasi di Atas Hutan Rawa
Dampak lingkungan dari proyek ini sangatlah nyata dan brutal. Citra udara menunjukkan pemandangan yang memilukan: hamparan hutan yang dulunya rimbun kini rata dengan tanah, menyisakan batang-batang pohon yang tumbang akibat pembukaan lahan skala besar.
Ekosistem unik Merauke—yang terdiri dari hutan rawa, savana, dan lahan basah—memiliki fungsi hidrologi yang vital.
Dalam kacamata Paradigma Pembangunan Berkelanjutan, apa yang terjadi di Merauke saat ini adalah penggadaian masa depan. Penggunaan teknologi pertanian modern di area KSPP berpotensi merusak daya dukung lingkungan secara permanen melalui:
- Deforestasi masif dan hilangnya habitat flora-fauna endemik.
- Kerusakan sistem tata air wilayah akibat perubahan fungsi lahan basah.
- Degradasi kualitas tanah akibat intensifikasi pertanian kimiawi.
Menuju Masa Depan yang Lebih Inklusif
Transformasi Merauke menjadi lumbung pangan nasional tidak boleh mengabaikan Paradigma Kebebasan (Capability Approach).
Keberhasilan pembangunan tidak boleh hanya dihitung dari berapa juta ton padi atau tebu yang dihasilkan, tetapi dari sejauh mana masyarakat adat Papua memiliki akses terhadap pendidikan, kesehatan, dan kedaulatan atas hidup mereka.
Pemerintah harus berani beralih dari pendekatan top-down yang kaku menuju perencanaan partisipatif yang inklusif. Tanpa perlindungan terhadap hak ulayat dan integrasi kebijakan yang menghargai manusia, ambisi ketahanan pangan ini hanyalah proyek politik-ekonomi yang meminggirkan pemilik sah tanah tersebut.
Dapatkah kita menyebutnya sebagai ketahanan pangan nasional, jika di saat yang sama kita menciptakan kerentanan bagi masyarakat yang tanahnya kita pinjam?









