Menjaga Marwah Konstitusi, Mengapa Indonesia Harus Keluar dari Board of Peace (BoP)

  • Whatsapp
Redaksi menerima telaahan hasil kerja Tim Kajian Laboratorium Departemen Ilmu Hubungan Internasional, FISIP Universitas Hasanuddin yang saat ini di bawah Supervisi Dr. Adi Suryadi Culla, MA. 

Mengapa sekarang? Karena penarikan diri adalah mandat moral dan strategis: Amanat Konstitusi: UUD 1945 mewajibkan kita menghapuskan penjajahan, bukan melegitimasi forum yang bias terhadap penjajah.

PELAKITA.ID – Redaksi menerima telaahan hasil kerja Tim Kajian Laboratorium Departemen Ilmu Hubungan Internasional, FISIP Universitas Hasanuddin yang saat ini di bawah Supervisi Dr. Adi Suryadi Culla, MA. 

Naskah yang dibagikan itu bercerita bahwa pada 22 Januari 2026 di Davos, sebuah langkah besar telah diambil. Yaitu, Presiden Prabowo Subianto menandatangani piagam bergabungnya Indonesia ke dalam Board of Peace (BoP).

Badan internasional baru ini digadang-gadang sebagai pengawas transisi dan rekonstruksi Gaza pascakonflik. Namun, hanya dalam hitungan bulan, optimisme itu berbenturan dengan realitas geopolitik yang pahit.

Dari resume itu yang ditandatangani Adi Suryadi Culla itu disebutkan bahwa hari ini, BoP bukan lagi solusi, melainkan beban diplomatik.

Di tengah eskalasi serangan Amerika Serikat terhadap Iran yang memicu ketegangan global, posisi Indonesia di dalam BoP menjadi anomali yang berbahaya.

“Berdasarkan kajian mendalam kami, sudah saatnya Indonesia mengambil langkah berani: Menarik diri demi kedaulatan dan mandat konstitusi,” kata Dr Adi Suryadi Culla.

Tentu saja Adi tidak seketika menyampaikan kesimpulan dan desakan itu tetapi ada sejumlah konsideran.

Ilustrasi infografis NotebookLM/Pelakita.ID

Pertama, Jebakan Asimetris dan Krisis Legitimasi

Persoalan utama BoP terletak pada cacat bawaan strukturnya. Dr. Adi Suryadi Culla mengidentifikasi adanya relasi asimetris yang kronis.

Di dalam forum ini, negara-negara anggota tidak duduk dalam posisi setara. Ada dominasi aktor besar, terutama Amerika Serikat, yang perannya sering kali kabur—bermain dua kaki sebagai mediator sekaligus aktor yang terlibat dalam serangan militer sepihak.

Lebih jauh lagi, keputusan Indonesia bergabung dengan BoP tampak seperti langkah ad hoc yang kurang teruji secara deliberatif.

“Proses ini terkesan melompati peran sentral Kementerian Luar Negeri dan mengabaikan konsultasi mendalam dengan legislatif serta pakar hukum internasional. Akibatnya, keterlibatan kita kehilangan basis legitimasi politik yang kokoh di dalam negeri,” jelas Adi.

Kedua, Ambivalensi yang Mempertaruhkan Reputasi

Selama puluhan tahun, Indonesia dikenal sebagai “benteng” pembela Palestina di panggung dunia. Namun, keberadaan kita di BoP menciptakan sebuah ambivalensi diplomasi.

Bagaimana mungkin Indonesia duduk dalam satu meja dengan pihak-pihak yang secara aktif melakukan serangan militer ilegal terhadap negara berdaulat lain?

Jika terus bertahan, Indonesia berisiko mengikis kredibilitas historis. “Reputasi kita di PBB dan Gerakan Non-Blok sebagai pendukung sejati kemerdekaan Palestin akan dipertanyakan,” ucap Adi.

Hal kedua yang disebutnya adalah risiko pelemahan multilateralisme. BoP berpotensi menjadi forum tandingan yang justru menggusur peran lembaga resmi seperti PBB, OKI, dan ASEAN. Yang ketiga, akan terjebak polarisasi.

“Kita terseret dalam agenda kekuatan besar yang bias, menjauh dari prinsip politik luar negeri “Bebas Aktif”,” tegasnya.

Ketiga, Dampak Nyata: Dari Geopolitik ke Meja Makan

Menurut Adi, ketidakstabilan di Timur Tengah yang diperparah oleh gagalnya diplomasi di BoP bukan sekadar isu di berita televisi. Ini adalah ancaman nyata bagi ekonomi domestik kita.

Eskalasi perang telah mengganggu jalur logistik global dan memicu lonjakan harga minyak dunia.

Bagi Indonesia, ini berarti pembengkakan subsidi energi dalam APBN, risiko inflasi yang tinggi, dan tekanan pada harga pangan. Menahan diri dalam forum yang tidak efektif hanya akan memperpanjang ketidakpastian ekonomi bagi rakyat kecil.

Lima Alasan Fundamental untuk Berpamitan

Mengapa sekarang? Karena penarikan diri adalah mandat moral dan strategis: Amanat Konstitusi: UUD 1945 mewajibkan kita menghapuskan penjajahan, bukan melegitimasi forum yang bias terhadap penjajah.

Pendapay Adi adalah bahwa Indonesia perlu segera kembali pada kemurnian politik bebas aktif.

“Diplomasi kita harus independen, bukan mengekor agenda kekuatan tertentu. Kedua, efektivitas diplomasi di mana kekuatan kita ada di forum multilateral yang mapan, bukan forum ad hoc yang tidak memiliki taji politik,” sebut Adi.

Lalu, keberpihakan pada Palestina. BoP gagal membuktikan komitmen nyata bagi rakyat Palestina dan justru menjauh dari prinsip Two-State Solution.

Kemudian ini berkaitan dengan janji Presiden. Presiden Prabowo memiliki komitmen moral untuk menarik diri jika forum ini terbukti tidak bermanfaat bagi kepentingan nasional.

Rekomendasi: Pulang ke Jalur yang Benar

“Kami mendesak pemerintah untuk segera melakukan resentralisasi kebijakan luar negeri kepada Kementerian Luar Negeri. Pengumuman penarikan diri dari BoP harus segera dilakukan sebagai sinyal tegas bahwa Indonesia tidak bisa didikte,” sebut Dr Adi.

Disebutkan, Indonesia tidak sedang menutup diri dari perdamaian. “Sebaliknya, dengan keluar dari BoP, kita sedang mengembalikan marwah diplomasi kita ke jalur yang lebih akuntabel, terlegitimasi, dan sesuai dengan jati diri bangsa,” sebutnya.

“Mari kembali berjuang melalui PBB dan OKI—di mana suara kita murni demi keadilan, bukan sekadar pelengkap meja perundingan pihak lain,” katanya.

Pembaca sekalian, jelas sekali bahwa menarik diri dari BoP bukanlah kekalahan diplomatik, menurutnya, pilihan ini adalah kemenangan prinsip.

“Saatnya Indonesia kembali menjadi pemimpin moral di panggung dunia,” pungkas Adi Suryadi Culla.

Redaksi