Refleksi dari Laikang — Kunjungan lapangan dalam rangka Pertukaran Pengetahuan dan Komunikasi mengenai Peliputan Berita Iklim di Makassar dan Sulawesi Selatan yang diselenggarakan oleh The Australia-Indonesia Centre bersama Universitas Hasanuddin (AIC Unhas Lab), 11 Maret 2026 di Desa Laikang, Takalar, Sulawesi Selatan, Indonesia.
“Jika kamu bersyukur, niscaya Aku akan menambah nikmat kepadamu. Tetapi jika kamu kufur, maka sesungguhnya azab-Ku sangat pedih.”
(QS. Ibrahim: 7)
PELAKITA.ID – Ayat di atas sering dibaca sebagai seruan spiritual tentang rasa syukur. Jika direnungkan lebih dalam, ia juga menyimpan pesan ekologis yang kuat bahwa nikmat Tuhan berupa alam—laut, hutan, tanah, dan udara—bukan hanya untuk dinikmati, tetapi untuk dijaga.
Di pesisir Desa Laikang, Takalar, Sulawesi Selatan, Indonesia, pesan ayat itu terasa menemukan maknanya yang nyata.
Laut yang selama puluhan tahun menjadi sumber kehidupan masyarakat kini memperlihatkan tanda-tanda perubahan. Para nelayan dan petani rumput laut di desa ini hidup dalam kedekatan yang sangat intim dengan alam.
Mereka membaca arah angin, memahami ritme arus laut, dan mengenali perubahan warna air seperti membaca halaman kitab yang telah lama mereka hafal. Namun beberapa waktu terakhir, halaman kitab alam itu seperti berubah tulisan.
Air laut di sekitar pesisir sering tampak lebih keruh dari biasanya. Para pembudidaya lobster pernah mengalami peristiwa yang mengguncang berupa kematian lobster dalam jumlah sangat besar di keramba budidaya.
Pada saat yang sama, produksi rumput laut yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi masyarakat dilaporkan menurun hingga sekitar 60–70 persen.
Dalam upaya bertahan hidup, para petani rumput laut akhirnya memindahkan lokasi budidaya mereka sekitar dua mil lebih jauh ke laut. Di tempat baru itu pertumbuhan rumput laut mulai membaik. Namun jarak yang lebih jauh membuat biaya operasional meningkat karena bahan bakar lebih banyak, waktu perjalanan lebih lama, dan tenaga kerja bertambah.
Realitas ini menunjukkan satu hal penting bahwa ekosistem pesisir sangat sensitif terhadap perubahan lingkungan.
Dalam perspektif ilmiah, perubahan tersebut dapat dipengaruhi oleh berbagai faktor. Salah satunya adalah perubahan iklim global.
Peningkatan suhu laut, perubahan pola angin, serta perubahan curah hujan dapat mengganggu keseimbangan ekosistem laut dan memengaruhi produktivitas perikanan serta budidaya.
Bagi masyarakat pesisir, perubahan iklim bukan sekadar istilah ilmiah. Ia hadir dalam kehidupan sehari-hari seperti musim yang semakin sulit diprediksi, arah angin yang berubah, serta hasil laut yang semakin tidak pasti.
Di Indonesia, komunitas pesisir merupakan kelompok yang paling rentan terhadap dampak perubahan iklim.
Ketika suhu laut meningkat atau arus berubah, organisme laut seperti lobster dan rumput laut dapat mengalami stres ekologis yang memengaruhi pertumbuhan dan kelangsungan hidupnya. Namun krisis ekologis tidak selalu lahir dari perubahan iklim semata. Ia sering muncul dari pertemuan antara tekanan alam dan tekanan aktivitas manusia.
Di sinilah konsep “kufur ekologis” menjadi relevan.
Kufur dalam pengertian Al-Qur’an bukan hanya berarti tidak beriman secara teologis. Ia juga berarti menutup mata terhadap nikmat Tuhan dan menggunakannya tanpa tanggung jawab. Dalam konteks lingkungan, kufur ekologis dapat dimaknai sebagai sikap manusia yang memanfaatkan alam tanpa menjaga keseimbangannya.
Ketika laut diperlakukan hanya sebagai sumber daya ekonomi tanpa perlindungan yang memadai, maka keseimbangan alam perlahan terganggu.
Sebaliknya, syukur ekologis berarti membangun hubungan yang etis dengan alam. Ia menuntut ilmu pengetahuan, kebijakan yang bijak, serta kesadaran kolektif untuk menjaga keberlanjutan ekosistem.
Dalam perspektif ini, ayat Al-Qur’an tentang syukur dapat dibaca sebagai prinsip dasar etika lingkungan: bahwa keberlanjutan nikmat alam sangat bergantung pada cara manusia memperlakukannya.
Kisah kecil dari pesisir Laikang sebenarnya mencerminkan persoalan yang lebih luas. Di banyak wilayah pesisir Indonesia, masyarakat menghadapi tekanan yang sama: perubahan iklim, eksploitasi sumber daya, dan pembangunan yang sering kali kurang sensitif terhadap ekosistem.
Padahal laut bukan sekadar ruang ekonomi. Ia adalah sistem kehidupan yang kompleks—rumah bagi keanekaragaman hayati sekaligus penopang kehidupan jutaan manusia.
Karena itu, menjaga laut bukan hanya kewajiban ekologis, tetapi juga kewajiban moral.
Ketika masyarakat pesisir harus melaut lebih jauh untuk menanam rumput laut atau mencari ikan, ketika biaya hidup meningkat karena perubahan lingkungan, sesungguhnya alam sedang menyampaikan pesan yang perlu kita dengarkan.
Bahwa nikmat alam tidak pernah benar-benar hilang. Ia hanya berubah ketika manusia gagal menjaganya.
Laut Laikang hari ini mungkin tampak tenang di permukaan. Ombak masih datang dan pergi seperti biasa. Perahu-perahu nelayan masih berangkat setiap pagi membawa harapan. Namun di balik ketenangan itu tersimpan pertanyaan yang sangat mendasar:
Apakah kita masih bersyukur atas nikmat alam yang diberikan Tuhan?
Ataukah tanpa sadar kita telah memasuki fase kufur ekologis—ketika alam dimanfaatkan oleh pihak tertentu tanpa dijaga, dan laut yang dahulu memberi kehidupan perlahan berubah menjadi ruang yang terluka?
Jawaban atas pertanyaan itu akan menentukan masa depan pesisir kita.
Sebab ketika manusia kembali belajar bersyukur—melalui ilmu, kebijakan yang adil, dan kesadaran ekologis—alam selalu memiliki kemampuan untuk pulih.
Laut, seperti halnya rahmat Tuhan, pada akhirnya selalu memberi kesempatan kedua bagi manusia yang mau belajar menjaga amanah bumi.
___
Muliadi Saleh: “Menulis Makna, Membangun Peradaban”









