PELAKITA.ID – Keamanan tenurial masyarakat pesisir menjadi salah satu isu penting yang terus didorong oleh jaringan masyarakat sipil di Indonesia.

Pada Sharing Session Marine Tenure, bertema Keamanan Tenurial di Pesisir dan Laut dan Pemenuhan Hak-hak Masyarakat, yang diselenggarakan Jaring Nusa. Dinamisator Jaring Nusa, Asmar Exwar, menjelaskan bahwa diskusi mengenai hak dan akses masyarakat pesisir terhadap ruang hidup mereka perlu terus diperkuat melalui dialog publik, pertukaran pengetahuan, serta pembelajaran bersama.
Kata Asmar, kegiatan ini merupakan bagian dari agenda rutin Jaring Nusa yang telah berlangsung selama beberapa tahun terakhir, dengan tujuan mendorong pemahaman yang lebih luas mengenai pentingnya tata kelola sumber daya pesisir, laut, dan pulau-pulau kecil yang berkelanjutan serta berkeadilan.
Menurutnya, salah satu alasan utama mengapa isu keamanan tenurial menjadi fokus adalah karena masyarakat pesisir merupakan aktor utama dalam pengelolaan wilayah pesisir dan laut.
Mereka—baik masyarakat adat, nelayan tradisional, maupun komunitas lokal—memiliki hubungan yang sangat erat dengan laut, lahan pesisir, serta sumber daya yang ada di dalamnya.
Karena itu, pertanyaan mendasar yang perlu dijawab bersama adalah bagaimana memastikan masyarakat pesisir memiliki kontrol, akses, dan hak yang jelas atas sumber daya yang selama ini menjadi sumber penghidupan mereka.
“Isu keamanan tenurial ini sangat penting karena berkaitan langsung dengan hubungan masyarakat dengan lahan pesisir dan ruang lautnya, termasuk bagaimana mereka mengontrol dan memanfaatkan sumber daya yang mereka miliki,” ujar Asmar dalam pengantarnya.
Ia menjelaskan bahwa Jaring Nusa merupakan aliansi dari sekitar 18 organisasi masyarakat sipil yang sebagian besar bekerja di kawasan timur Indonesia.
Sejak tahun 2022, jaringan ini secara aktif menggelar berbagai forum diskusi, sharing session, dan kegiatan pembelajaran bersama yang melibatkan masyarakat sipil, pemerintah, akademisi, hingga komunitas lokal.
“Tujuan utamanya adalah memperkuat diskursus dan praktik tata kelola sosial laut dan pulau-pulau kecil, khususnya di wilayah Indonesia Timur yang memiliki ketergantungan tinggi terhadap sumber daya pesisir,” sebut Asmar.
Dalam pandangan Jaring Nusa, berbagai persoalan yang dihadapi wilayah pesisir saat ini tidak hanya berkaitan dengan isu lingkungan semata.
Tantangan yang muncul sangat beragam, mulai dari abrasi pantai, krisis air bersih di pulau-pulau kecil, hingga dampak perubahan iklim yang memengaruhi mata pencaharian masyarakat pesisir.
Selain itu, terdapat pula persoalan konflik wilayah tangkap, reklamasi atau penimbunan laut, serta berbagai proyek pembangunan yang sering kali menimbulkan ketegangan antara kepentingan ekonomi dan hak masyarakat lokal.
Di balik berbagai persoalan tersebut, menurut Aswar, Jaring Nusa melihat bahwa salah satu isu yang paling mendasar adalah kepastian hak tenurial masyarakat pesisir.
Selama ini, isu tenurial lebih sering dibahas dalam konteks daratan, seperti konflik agraria di sektor kehutanan atau perkebunan.
Sementara itu, persoalan kepastian hak di wilayah pesisir dan ruang laut relatif masih kurang mendapatkan perhatian yang memadai, padahal bagi masyarakat pesisir, ruang laut dan wilayah tangkap memiliki fungsi yang sama pentingnya dengan tanah bagi masyarakat agraris.
Karena itu, forum diskusi seperti yang diselenggarakan Jaring Nusa diharapkan dapat menjadi ruang untuk mempertemukan berbagai perspektif dan pengalaman dari para pihak.
Melalui dialog antara pemerintah, akademisi, organisasi masyarakat sipil, dan komunitas pesisir, diharapkan lahir gagasan serta rekomendasi kebijakan yang dapat memperkuat pengakuan dan perlindungan hak masyarakat pesisir di Indonesia.
“Diskusi seperti ini penting untuk terus kita lakukan agar berbagai pengalaman dan pembelajaran dari lapangan bisa dibagikan bersama. Harapannya, ini dapat mendorong kebijakan yang lebih berpihak pada masyarakat pesisir dan keberlanjutan sumber daya laut,” kata Asmar.
Melalui berbagai inisiatif tersebut, Jaring Nusa berharap isu keamanan tenurial di wilayah pesisir dan laut semakin mendapat perhatian publik dan pembuat kebijakan.
“Dengan kepastian hak dan pengakuan terhadap wilayah kelola masyarakat, pengelolaan sumber daya pesisir diharapkan tidak hanya lebih adil, tetapi juga lebih berkelanjutan bagi generasi mendatang,” pungkas Asmar.
Redaksi









