YKAN Perkuat Kapasitas Adat dan Sasi untuk Rencana Pengelolaan Kawasan Konservasi di Perairan Teon, Nila, dan Serua

  • Whatsapp
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Kecamatan TNS, pada Selasa, 3 Maret 2026 ini, diikuti oleh 65 orang dari unsur marga, tokoh agama, Badan Latupati, pemerintah kecamatan, pemerintah negeri, perwakilan kelompok perempuan, dan perwakilan anak muda di Pulau Teon, Nila, dan Serua. (Dok: YKAN)

YKAN Dukung Proses Partisipatif untuk Tata Kelola Sumber Daya Berkelanjutan

PELAKITA.ID – Waipia, Kab. Maluku Tengah, 10 Maret 2026 – Dalam rangka mempersiapkan penetapan kawasan konservasi perairan di Pulau Teon, Nila, dan Serua (TNS), Kabupaten Maluku Tengah, Provinsi Maluku, Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN) melalui Program Global Affairs Canada (GAC) menyelenggarakan perencanaan partisipatif dan lokakarya awal, (Waipia, Kabupaten Maluku Tengah, 10 Maret 2026)

Kegiatan ini dimaksudkan untuk menilai kesenjangan serta kebutuhan peningkatan kapasitas pengelolaan sasi di TNS.

Kegiatan yang berlangsung di Kantor Kecamatan TNS, pada Selasa, 3 Maret 2026 ini, diikuti oleh 65 orang dari unsur marga, tokoh agama, Badan Latupati, pemerintah kecamatan, pemerintah negeri, perwakilan kelompok perempuan, dan perwakilan anak muda di Pulau Teon, Nila, dan Serua.

Melalui asesmen ini, para pihak memetakan wilayah sasi yang masih berjalan maupun yang belum aktif, mengidentifikasi tantangan dalam pengelolaan serta pengolahan hasil panen, dan merumuskan kebutuhan prioritas untuk peningkatan kapasitas masyarakat.

Selain itu, Zona Sasi telah dialokasikan sekitar 688 Ha pada rancangan kawasan konservasi di Perairan TNS yang sudah disepakati melalui rangkaian proses konsultasi publik.

Camat Teon Nila Serua, Ronald Wonmaly, mengatakan bahwa pemerintah kecamatan mendukung penguatan praktik sasi sebagai bagian dari pengelolaan sumber daya yang berkelanjutan.

Sasi merupakan praktik adat berbasis komunitas untuk melindungi sumber daya ekosistem laut sepertu terumbu karang yang masih dilakukan oleh masyarakat pesisir di Indonesia bagian timur, khususnya Papua dan Maluku.

“Sasi adalah sistem adat yang telah lama menjaga laut kita. Dengan peningkatan kapasitas dan dukungan kolaboratif, praktik ini dapat semakin memperkuat rencana konservasi perairan di TNS. Oleh karena itu, penguatan kapasitas pengelolaan sasi sangat relevan untuk mendukung efektivitas tata kelola kawasan yang direncanakan sebagai kawasan konservasi perairan,” ujarnya.

Sasi merupakan praktik adat berbasis komunitas yang masih dilakukan oleh masyarakat pesisir di Indonesia bagian timur, khususnya Papua dan Maluku.

Dalam sistem ini, masyarakat menetapkan penutupan sementara pada area atau jenis biota tertentu agar sumber daya memiliki waktu untuk pulih dan berkembang biak.

Penutupan dan pembukaan sasi dilakukan melalui kesepakatan adat serta prosesi yang melibatkan struktur kelembagaan lokal seperti raja dan marga.

Ketua Badan Latupati Kecamatan TNS sekaligus Kepala Pemerintah Negeri Sifluru, Natanel Tuakora  menyebut, keberadaan sasi menjadi penting di tengah tekanan pemanfaatan sumber daya laut.

Selain menjaga keseimbangan ekosistem, praktik ini juga menopang ekonomi masyarakat ketika masa panen dibuka secara resmi.

“Bagi masyarakat TNS, sasi sudah dijalankan turun-temurun sejak nenek moyang. Praktik ini sudah menjadi bagian dari adat kami. Sehingga, melalui forum ini, kami ingin memastikan setiap negeri memiliki komitmen yang sama dalam menjalankan tutup dan buka sasi, serta mampu menjawab tantangan yang ada,” katanya.

Senada, Raja Negeri Jerili, Pulau Serua, Rudolf Pormes, menyampaikan bahwa masyarakat berharap ada penguatan pada aspek pengolahan hasil dan tata kelola.

“Selama ini, masyarakat yang mendiami Pulau Teon, Nila, dan Serua masih menerapkan praktik sasi, baik bagi laut ataupun di darat. Kami ingin sasi tidak hanya menjaga lingkungan, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan yang lebih baik,” ujarnya.

Penguatan Adat Sekaligus Pelestarian Laut

Masyarakat adat merupakan aktor utama dalam pengelolaan sumber daya alam. Maka, YKAN konsisten melakukan pendekatan konservasi yang melibatkan masyarakat, dengan mendukung penguatan kelembagaan, tata kelola wilayah, serta peningkatan kapasitas teknis sebagai bagian dari upaya pelestarian lingkungan berbasis komunitas.

Selain di Pulau TNS, YKAN telah melakukan pendampingan kelompok-kelompok sasi di wilayah Bentang Laut Kepala Burung (BLKB), Papua Barat Daya.

Pendampingan tersebut mencakup penguatan kelompok marga dan kelompok perempuan dalam mengelola wilayah sasi secara berkelanjutan.

Manajer Senior Perlindungan Laut YKAN, Yusuf Fajariyanto, menyampaikan bahwa asesmen program sasi yang dilakukan di TNS bertujuan untuk memastikan dukungan yang diberikan sesuai dengan kebutuhan masyarakat seperti kapasitas, pengetahuan terhadap biota yang disasi, dan praktik yang baik dalam mengelola sasi.

“Kami memandang praktik sasi sebagai fondasi penting dalam konservasi berbasis adat. Dukungan yang diberikan akan disesuaikan dengan prioritas yang disepakati bersama masyarakat dan pemangku kepentingan,” ujarnya.

Melalui kolaborasi antara pemerintah, lembaga adat, dan masyarakat, penguatan sasi di TNS diharapkan dapat memperkuat tata kelola perairan sekaligus menjadi pijakan dalam rencana penetapan kawasan konservasi perairan berbasis komunitas di wilayah tersebut.