Tulisan ini diungkit setelah menyaksikan kondisi jalan Poros Malino, dari perempatan Takalar – Makassar – Malino – arah SD Bontokamase di Sungguminasa yang tak kunjung membaik dan nyaman dilalui, sejak bertahun silam.
PELAKITA.ID – Kabupaten Gowa merupakan salah satu wilayah yang memiliki posisi strategis di kawasan selatan Sulawesi Selatan. Letaknya yang berbatasan langsung Makassar, kota metropolitan dan pusat ekonomi regional, menjadikan Gowa sebagai daerah penyangga sekaligus mitra pertumbuhan.
Posisi geografis ini memberikan peluang besar bagi percepatan pembangunan ekonomi, urbanisasi yang produktif, serta integrasi sistem transportasi, perdagangan, dan jasa.
Di sisi lain, kedekatan dengan kota besar juga menghadirkan tantangan serius bagi tata kelola ruang, lingkungan, dan kualitas layanan publik.
Keuntungan posisional Gowa terletak pada kemampuannya memanfaatkan limpahan aktivitas ekonomi dari Makassar. Banyak kawasan permukiman, pusat pendidikan, serta aktivitas ekonomi baru berkembang di wilayah perbatasan kedua daerah ini. Infrastruktur jalan yang menghubungkan Makassar dengan berbagai kecamatan di Gowa juga mendorong mobilitas penduduk yang tinggi.
Dalam perspektif ekonomi regional, kondisi ini dapat menjadi motor pertumbuhan jika dikelola secara baik melalui kebijakan tata ruang, pengembangan kawasan, dan peningkatan kualitas layanan kota.
Di sisi lain, posisi strategis ini juga membawa konsekuensi. Urbanisasi yang cepat sering kali tidak diimbangi dengan pengelolaan kota yang tertata.
Di Sungguminasa, yang merupakan ibu kota Kabupaten Gowa, sejumlah persoalan perkotaan mulai terlihat semakin nyata. Di pusat kota masih ditemukan jalan yang rusak seperti Poros Malino yang probelmatik itu, demikian pula kawasan yang tampak kumuh di jalur Paopao – Manggarupi, serta ruang publik yang belum tertata dengan baik.
Permasalahan pengamen jalanan dan pengemis, plus model perparkiran di sejumlah titik sering memicu kemacetan karena kendaraan mengambil badan jalan.
Di sisi lain, aktivitas UMKM yang tumbuh pesat kerap berkembang secara tidak teratur dengan memanfaatkan bahu jalan atau ruang publik tanpa penataan yang jelas.
Persoalan lingkungan juga mulai menjadi perhatian serius. Banjir yang cepat terjadi meskipun hujan tidak terlalu deras menjadi indikator bahwa sistem drainase tidak lagi berfungsi optimal. Coba amati di sekitar Manggarupi hingga Jalan Poros Samata.
Hal tersebut di atas sering berkaitan dengan buruknya pengelolaan tata ruang, penyempitan saluran air, serta pembangunan yang tidak terkendali. Jika kondisi ini terus dibiarkan, maka keunggulan geografis Gowa sebagai daerah penyangga Makassar justru dapat berubah menjadi beban pembangunan yang semakin kompleks.
Apa yang mesti dilakukan?
Dalam konteks itu kepala daerah perlu memandang situasi Gowa bukan sekadar sebagai daerah administratif, tetapi sebagai bagian dari sistem metropolitan yang terus berkembang. Perlu terobosan, perlu kontemplasi tentang bagaimana semestinya Kepala Daerah menawarkan kebaruan pendekatan dan strategi yang tak biasa atau sekadar business as usual.
Kepemimpinan daerah harus mampu membaca dinamika urbanisasi, perubahan sosial, dan transformasi ekonomi yang terjadi di wilayah penyangga kota besar dan mengoperasionalkan jalan keluar yang efektif, relevan dengan kebutuhan warga.
Pendekatan pembangunan tidak bisa lagi bersifat rutinitas, melainkan membutuhkan terobosan yang berani, berbasis data, dan melibatkan partisipasi masyarakat secara luas.
Salah satu pendekatan yang relevan dapat merujuk pada pemikiran John Friedmann tentang perencanaan pembangunan transaktif. Dalam teori ini, perencanaan tidak hanya dilakukan oleh birokrasi secara teknokratis, tetapi juga melalui dialog dengan masyarakat untuk memahami realitas sosial secara lebih mendalam.
Dalam kerangka teori perubahan sosial, pembangunan daerah juga perlu memperhatikan kemampuan masyarakat untuk beradaptasi terhadap perubahan struktural.
Para pemikir seperti Anthony Giddens menekankan bahwa transformasi sosial tidak hanya terjadi melalui kebijakan dari atas, tetapi juga melalui interaksi antara struktur dan agen sosial di masyarakat.
Artinya, pemerintah daerah perlu menciptakan ruang partisipasi yang memungkinkan masyarakat, komunitas lokal, dan organisasi sipil terlibat aktif dalam proses pembangunan.
Karena itu, salah satu gagasan yang dapat dipertimbangkan adalah pengembangan program “satu desa atau satu kelurahan satu program unggulan” untuk menguji kesiapan, kesungguhan dan itikad para pihak dari unit terkecil hingga terbesar.
Secara sederhana, pendekatan ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan mengembangkan potensi spesifik yang dimiliki setiap wilayah. Proses ini dapat dimulai melalui pemetaan potensi desa dan kelurahan secara partisipatif dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk akademisi, pekerja lembaga swadaya masyarakat, dan komunitas lokal.
Usulan di atas nampak sederhana tapi relevan. Mengapa? Kita harus buka mata bahwa selama ini pendataan di tingkat unit terkecil sering diabaikan, dipandang sepele dan cenderung sekadar copy and paste data lama tanpa konfirmasi, apakah ini telah diperbaharui atau belum. Belum lagi banyak dokumen seperti RPJMDes atau RKPDes yang secara validitas banyak diragukan keabsahannya.
Pembaca sekalian, Pemda Gowa bisa memulai itu dengan melakukan audit kualitas dokumen perencanaannya.
Mestinya, pendataan awal dapat mencakup analisis potensi ekonomi, kondisi sosial, serta kajian SWOT (strengths, weaknesses, opportunities, threats) untuk setiap wilayah dan valaid serta akuntabel, atau melibatkan banyak orang, bukan semata kerja-kerja teknokratis atau sepihak.
Harapan kita, dari proses ini akan terlihat keunggulan masing-masing desa atau kelurahan, apakah di bidang pertanian, kerajinan, pariwisata lokal, ekonomi kreatif, atau layanan sosial.
Model pemberdayaan seperti ini memungkinkan pembangunan yang lebih kontekstual, karena kebijakan tidak dipaksakan secara seragam tetapi disesuaikan dengan karakteristik lokal.
Dalam perspektif teori kepemimpinan modern, kepala daerah perlu mengadopsi pendekatan kepemimpinan transformasional. Konsep ini banyak dikembangkan oleh James MacGregor Burns dan kemudian diperkaya oleh berbagai kajian kepemimpinan publik.
Bertahap dan target jelas
Kepemimpinan transformasional menekankan kemampuan pemimpin untuk menginspirasi perubahan, membangun visi bersama, serta menggerakkan birokrasi dan masyarakat menuju tujuan pembangunan yang lebih besar dan tidak harus bombastis dengan pencitraan atau sekadar nampak indah di depan kamera medsos.
Penulis sangat yakin, bahwa bagi Kabupaten Gowa, kepemimpinan seperti ini sangat diperlukan untuk mengatasi berbagai persoalan struktural yang dihadapi.
Penataan kota Sungguminasa, perbaikan sistem drainase, pengelolaan ruang publik, serta penataan UMKM tidak hanya membutuhkan program teknis, tetapi juga keberanian politik untuk melakukan perubahan secara substansial dan bertahap, hal yang mungkin tidak selalu populer dalam jangka pendek apalagi di tengah pengaruh Medsos yang serba sinis.
Jika Gowa mampu memanfaatkan keunggulan geografisnya sekaligus memperbaiki tata kelola pembangunan secara partisipatif dan visioner, maka daerah ini memiliki peluang besar untuk berkembang sebagai kawasan penyangga metropolitan yang maju, tertata, dan berkelanjutan.
Hemat penulis, alasan bahwa jalan poros Sungguminasa – Malino bukan domain Pemda Gowa tak lagi relevan sebab banyak pintu-pintu solusi yang bisa dimasuki untuk mencari dukungan dan kepedulian atas persoalan yang tak kunjung usai, lobby ke anggota DPR-RI, ke Kementerian Lembaga dan sesiapa yang punya kuasa di urusan penganggaran pembangunan strukturalis. Masa’ mamooo…
Di sinilah peran kepemimpinan daerah menjadi kunci: mengubah tantangan menjadi peluang dan menjadikan Gowa sebagai contoh transformasi pembangunan daerah di era urbanisasi yang semakin cepat.
Bagi penulis, poros itu adalah citra Sungguminasa, citra Gowa. Ayooolah, masa’ kita biarkan Poros Sungguminasa – Malino itu seperti kubangan saban musim hujan?
Opsi paling mungkin dalam jangka pendek adalah membuka saluran atau kanal menuju Sungai Jeneberang agar genangan atau banjir di Kecamatan Somba Opu tak jadi langganan saban tahun.
___
Tamarunang, 11 Maret 2026
