PELAKITA.ID – Pemerintah Kabupaten Takalar mengambil langkah strategis dalam memperkuat upaya memerangi narkoba dengan menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Selatan.
Kerja sama ini difokuskan pada fasilitasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika sebagai bagian dari komitmen membangun Takalar yang bersih dari narkoba.
Penandatanganan kesepakatan tersebut berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Takalar pada Rabu, 4 Maret 2026.
Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan sosialisasi mengenai Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang disampaikan oleh Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Sulawesi Selatan, Kombes Pol. Ardiansyah, S.I.K., M.H.
Acara ini dihadiri oleh Wakil Bupati Takalar, Sekretaris Daerah Kabupaten Takalar, unsur Forkopimda, para Staf Ahli dan Asisten Sekretariat Daerah, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para kepala bagian Setda, serta para camat dan lurah dari seluruh wilayah Kabupaten Takalar.
Kepala BNNP Sulawesi Selatan, Kombes Pol. Drs. Agung Prabowo, dalam sambutannya menekankan bahwa penandatanganan kerja sama ini tidak sekadar menjadi kegiatan seremonial, tetapi merupakan wujud komitmen nyata antara pemerintah daerah dan BNN dalam mendukung program nasional P4GN.
Menurutnya, Kabupaten Takalar memiliki posisi strategis sekaligus potensi besar dalam pembangunan daerah. Karena itu, perlindungan masyarakat dari ancaman penyalahgunaan narkoba menjadi tanggung jawab bersama yang harus dilakukan secara serius dan berkelanjutan.
Ia juga menyampaikan keyakinannya bahwa melalui kolaborasi lintas sektor—mulai dari pemerintah daerah, unsur Forkopimda, perangkat daerah, hingga aparat di tingkat kelurahan dan desa—upaya pencegahan serta pemberantasan peredaran narkoba dapat dilaksanakan secara lebih efektif dan terkoordinasi.
Sementara itu, Bupati Takalar, Daeng Manye, menyatakan bahwa kerja sama ini merupakan langkah awal menuju rencana pembentukan Badan Narkotika Nasional di Kabupaten Takalar. Ia berharap kehadiran lembaga tersebut di daerah dapat semakin memperkuat langkah pencegahan sekaligus penindakan terhadap penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
Selain itu, pemerintah daerah berencana memperluas sosialisasi program Desa Bersinar (Bersih Tanpa Narkoba) hingga ke tingkat desa. Program ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus melindungi generasi muda dari bahaya narkotika.
Bupati juga menegaskan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Takalar untuk bersatu dan berperan aktif dalam memerangi narkoba. Ia mengingatkan agar tidak ada ASN yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika, apalagi sampai menjadi pengguna obat terlarang.
Melalui kolaborasi ini, diharapkan terbentuk fondasi yang kuat dalam mewujudkan Takalar Bersih Narkoba sekaligus memperkuat kontribusi daerah dalam mendukung gerakan nasional Indonesia Bersinar (Bersih Narkoba).
Kegiatan tersebut ditutup dengan penyerahan cendera mata sebagai simbol kerja sama antara kedua pihak, dari Kepala BNN Provinsi Sulawesi Selatan kepada Bupati Takalar dan sebaliknya.
