PELAKITA.ID – Palopo — Kegiatan ceramah Subuh di Masjid Nurul Aliim, Kampus Universitas Andi Djemma (UNANDA), pada 5 Maret 2026 berlangsung khidmat dan sarat pesan moral.
Mengangkat tema bahaya narkoba bagi generasi muda, ceramah tersebut disampaikan oleh Ustadz Suparman, yang juga merupakan dosen Fakultas Hukum UNANDA.
Dalam tausiyahnya, Ustadz Suparman menegaskan bahwa narkoba merupakan ancaman serius bagi masa depan generasi muda, khususnya mahasiswa yang diproyeksikan sebagai kaum intelektual dan calon pemimpin bangsa.
Menurutnya, penyalahgunaan narkotika tidak hanya merusak kesehatan fisik dan mental individu, tetapi juga berpotensi menghancurkan masa depan keluarga, masyarakat, bahkan negara.
“Narkoba merusak akal sehat, melemahkan moral, dan dapat menyeret seseorang ke dalam berbagai tindak kriminal. Karena itu, mahasiswa harus menjadi garda terdepan dalam melawan penyalahgunaan narkoba,” ujarnya di hadapan jamaah yang terdiri atas mahasiswa, dosen, serta masyarakat sekitar kampus.
Ia juga mengingatkan bahwa dalam perspektif agama, segala sesuatu yang merusak akal dan membahayakan diri termasuk perbuatan yang dilarang.
Menjauhi narkoba, tegasnya, merupakan bagian dari menjaga amanah kehidupan sekaligus bentuk tanggung jawab terhadap masa depan.
Selain mengingatkan bahaya narkoba, Ustadz Suparman mengajak mahasiswa untuk memperkuat nilai-nilai spiritual melalui berbagai aktivitas keagamaan, seperti salat berjamaah, kajian subuh, dan kegiatan positif lainnya di lingkungan kampus.
Ia menilai bahwa lingkungan yang religius dan sehat dapat menjadi benteng kuat bagi generasi muda dari pengaruh negatif narkoba.
Kegiatan ceramah Subuh ini menjadi bagian dari upaya membangun kesadaran kolektif di lingkungan Universitas Andi Djemma untuk mewujudkan kampus yang sehat, religius, dan bebas dari narkoba.
Melalui kegiatan semacam ini, diharapkan mahasiswa tidak hanya unggul dalam bidang akademik, tetapi juga memiliki integritas moral yang kokoh sebagai fondasi kepemimpinan masa depan.
___
Penulis: Dr Abdul Rahman Nur, dari Palopo









