Ia punya berat, punya bentuk, bisa dihitung tonasenya. Tetapi data? Ia adalah denyut batin sebuah bangsa. Ia adalah peta perilaku kolektif. Ia memperlihatkan siapa kita sebenarnya tanpa kita sadar sedang memperlihatkan diri.
PELAKITA.ID – Di zaman ini, tanah bukan lagi satu-satunya yang bisa diduduki. Laut bukan lagi satu-satunya yang bisa dirampas. Bahkan udara pun bukan lagi ruang paling strategis untuk dikuasai. Kini, yang paling berharga untuk dimiliki adalah sesuatu yang sering kali abstrak tapi sangat fundamental, yakni data.
Data adalah jejak kita. Ia adalah bayangan dari langkah-langkah kita di dunia digital. Ia mencatat apa yang kita beli, apa yang kita cari, apa yang kita takutkan, bahkan apa yang kita doakan dalam diam.
Ia adalah cermin raksasa yang memantulkan wajah sebuah bangsa tanpa riasan, tanpa sensor, tanpa dusta.
Maka ketika terdengar bahwa kewajiban penyerahan data itu merupakan tindak lanjut dari perjanjian dagang resiprokal antara Amerika Serikat dan Indonesia yang ditandatangani pada Februari 2026, pertanyaannya tidak lagi sekadar administratif. Ia menjelma menjadi pertanyaan filosofis:
Apa arti data bagi sebuah bangsa?
Dan apa arti menyerahkannya atas nama perdagangan?
Perdagangan selalu berbicara tentang timbal balik. Ekspor dibalas impor. Akses pasar dibalas konsesi tarif. Dalam logika ekonomi klasik, resiprokal berarti setara. Tetapi apakah data setara dengan komoditas? Kopi, nikel, tekstil itu barang.
Ia punya berat, punya bentuk, bisa dihitung tonasenya. Tetapi data? Ia adalah denyut batin sebuah bangsa. Ia adalah peta perilaku kolektif. Ia memperlihatkan siapa kita sebenarnya tanpa kita sadar sedang memperlihatkan diri.
Jika pada masa lalu perjanjian dagang hanya memindahkan barang dari pelabuhan ke pelabuhan, kini ia bisa memindahkan informasi dari server ke server. Dan di sanalah sejarah berubah diam-diam.
Data bukan sekadar angka. Ia adalah peta kesadaran. Ia menunjukkan arah konsumsi, kecenderungan politik, tingkat kecemasan sosial, bahkan potensi konflik. Ia bisa menjadi kompas ekonomi, tetapi juga menjadi radar kerentanan.
Maka ketika penyerahan data ditempatkan sebagai konsekuensi dari perjanjian dagang, kita harus jujur bertanya: Apakah ini pertukaran yang setara? Apakah imbal baliknya sebanding dengan nilai strategisnya?
Karena dalam geopolitik modern, yang paling mahal bukan lagi barang mentah, melainkan informasi mentah.
Tanpa satu peluru pun ditembakkan, perilaku bisa diprediksi. Tanpa satu kapal perang pun berlayar, tekanan ekonomi bisa diarahkan. Tanpa satu pasukan pun mendarat, opini publik bisa dibaca dan jika perlu dibentuk.
Data adalah nadi. Dan siapa yang memegang nadi, ia tahu di mana harus menekan.
Tentu, kita tidak boleh terjebak pada romantisme kecurigaan. Dunia global dibangun di atas jaringan kerja sama. Negara-negara saling berbagi informasi demi keamanan dan stabilitas perdagangan. Itu fakta.
Namun kerja sama hanya bermartabat jika ada kesetaraan. Jika penyerahan data dilakukan dengan perlindungan hukum yang kokoh, dengan kontrol nasional yang jelas, dengan transparansi kepada rakyat, maka ia bisa menjadi instrumen diplomasi cerdas.
Tetapi jika ia lahir dari posisi tawar yang lemah, dari kebutuhan yang mendesak, dari ketergantungan pasar yang timpang, maka resiprokal hanya menjadi kata indah yang menyembunyikan asimetri. Dan asimetri yang dibungkus perjanjian adalah ketergantungan yang dilegalkan.
Harga diri bangsa tidak terletak pada penolakan membabi buta terhadap dunia luar. Harga diri terletak pada kemampuan menjaga batas. Pada keberanian menyusun syarat. Pada ketegasan memastikan bahwa kepentingan rakyat tetap menjadi pusat.
Sebab data bukan milik pemerintah. Ia milik rakyat. Setiap klik, setiap transaksi, setiap jejak digital adalah serpihan hidup warga negara.
Jika serpihan itu dikumpulkan dan dipindahkan tanpa kesadaran publik, maka yang berpindah bukan sekadar file tetapi potongan kedaulatan.
Dulu yang diambil adalah rempah. Lalu tambang. Lalu hutan. Jangan sampai kini yang diekspor adalah kesadaran kolektif kita sendiri.
Perjanjian dagang Februari 2026 mungkin ditandatangani dengan tinta diplomasi dan senyum kenegaraan. Tetapi sejarah akan membacanya dengan ukuran berbeda:
Apakah ia memperkuat kedaulatan digital kita?
Ataukah ia justru membuka pintu ketergantungan baru?
Di era ini, perjuangan kemerdekaan bukan lagi tentang mengusir penjajah dari tanah air. Ia tentang menjaga ruang siber tetap menjadi milik bangsa. Ia tentang memastikan bahwa server tidak menjadi pelabuhan baru tempat kedaulatan berlayar pergi.
Data adalah wajah kita. Dan wajah sebuah bangsa tak boleh menjadi lampiran kecil dalam kontrak perdagangan.
Gerhana Alauddin, 3 Maret 2026









