Promosi Doktor Ketua DPW PKB Sulsel Azhar Arsyad, Tegaskan Peran Hak Angket DPRD dalam Pengawasan Pemerintahan Daerah

  • Whatsapp
Ilustrasi

PELAKITA.ID – Universitas Muslim Indonesia Makassar kembali menegaskan perannya sebagai ruang pengembangan ilmu pengetahuan dan penguatan demokrasi konstitusional melalui penyelenggaraan Sidang Promosi Doktor Program Studi Doktor Ilmu Hukum.

Momentum akademik ini menjadi penanda penting bagi perjalanan keilmuan sekaligus kontribusi pemikiran terhadap praktik ketatanegaraan di tingkat daerah.

Pada Rabu, 25 Februari 2026, H. Azhar Arsyad, S.H., M.H. dijadwalkan menjalani Sidang Promosi Doktor dengan disertasi berjudul “Hakikat Hak Angket Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dalam Pengawasan Pemerintahan di Wilayah Hukum Sulawesi Selatan.”

Sidang ini akan dilaksanakan mulai pukul 16.00 WITA hingga selesai bertempat di Aula Lantai 1 Gedung Pascasarjana Universitas Muslim Indonesia, Jalan Urip Sumoharjo No. 225, Makassar.

Disertasi yang diangkat menyoroti hak angket DPRD sebagai salah satu instrumen konstitusional dalam sistem checks and balances di daerah.

Ilustrasi

Dalam konteks otonomi daerah, pengawasan terhadap jalannya pemerintahan provinsi tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga politis dan yuridis.

Hak angket, dengan demikian, menjadi sarana penting bagi DPRD untuk memastikan bahwa kebijakan dan tindakan eksekutif tetap berada dalam koridor hukum, kepentingan publik, dan prinsip akuntabilitas.

Melalui kajian yang berfokus pada wilayah hukum Sulawesi Selatan, penelitian ini diharapkan mampu memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai hakikat, batasan, serta efektivitas penggunaan hak angket oleh DPRD provinsi.

Tidak hanya sebagai instrumen pengawasan, tetapi juga sebagai bagian dari pendidikan politik dan penguatan demokrasi lokal.

Pendekatan akademik dalam disertasi ini berpotensi memperkaya diskursus hukum tata negara dan hukum pemerintahan daerah, khususnya terkait relasi legislatif dan eksekutif di tingkat subnasional.

Penyelenggaraan sidang promosi ini juga mencerminkan komitmen Pascasarjana UMI dalam mendorong lahirnya doktor-doktor hukum yang tidak hanya kuat secara teoritik, tetapi juga relevan dengan persoalan nyata yang dihadapi masyarakat dan pemerintahan daerah.

Tradisi akademik semacam ini menjadi fondasi penting bagi pengembangan ilmu hukum yang kontekstual, kritis, dan berpihak pada kepentingan publik.

Sidang Promosi Doktor H. Azhar Arsyad diharapkan menjadi ruang dialog ilmiah yang produktif, sekaligus menandai kontribusi intelektual baru dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan daerah yang demokratis, transparan, dan berkeadilan.

Redaksi