TPA, Slum Area, dan Kesehatan Mental Urban Makassar: Refleksi Syamsu Salewangang

  • Whatsapp
Syamsu Salewangang (Budayawan/Wakil Rektor Universitas Syekh Yusuf Gowa)

Almarhum Prof. Alimin pernah menangis ketika melakukan wawancara di kawasan Tallo dan sekitarnya, karena kondisi kesehatan warganya sangat jauh dari standar layak. Situasi seperti ini, menurut saya, tidak cukup hanya didekati melalui wawancara singkat atau FGD.

___
Syamsu Salewangang Dg Gajang
Budayawan, Wakil Rektor Universitas Syekh Yusuf Gowa

PELAKITA.ID – Sebagai praktisi yang telah lebih 30 tahun bekerja pada isu kesehatan dan anak, Syamsu Salewangang yang lama bekerja di Plan Internationl, menyebut  bahwa pengalaman lapangan justru menjadi modal penting untuk refleksi ilmiah.

“Termasuk isu kesehatan, meski saya lebih banyak terlibat pada advokasi anak,” ucapnya saat memaparkan perspektifnya pada Ngopi Bareng Judy Rahardjo dan Sudirman Nasir, Problematika Kesehatan Warga Urban Makassar: dari Data, Kebijakan dan Catatan Warga yang digelar Pelakita.ID dan FKM Universitas Hasanuddin, 15 Februari 2026 di Cafe Red Corner, Makassar.

“Khusus bagi rekan-rekan di Fakultas Kesehatan Masyarakat, terutama yang seusia dengan saya, tentu masih mengingat kerja-kerja kolaboratif pada akhir 1990-an hingga awal 2000-an bersama berbagai lembaga—termasuk di masa almarhum Prof. Ruslan dan Prof. Alimi Maidin,” ungkap Syamsu.

“Banyak temuan lapangan pada masa itu yang akhirnya terungkap ke ruang publik. Karena itu, pada kesempatan ini saya hanya ingin berbagi empat poin refleksi, sebagai bahan diskusi dan masukan, dengan perspektif mitra—bukan semata sebagai akademisi,” ucapnya.

Pertama, tentang kawasan permukiman kumuh (slum area).

Kondisi di wilayah Makassar Utara dan sekitarnya, dari bacaan dan pengamatan terakhir, tampaknya belum banyak berubah.

Almarhum Prof. Alimin pernah menangis ketika melakukan wawancara di kawasan Tallo dan sekitarnya, karena kondisi kesehatan warganya sangat jauh dari standar layak. Situasi seperti ini, menurut saya, tidak cukup hanya didekati melalui wawancara singkat atau FGD.

Yang dibutuhkan adalah pendekatan imersi—hidup bersama keluarga sasaran selama beberapa hari, mengikuti ritme hidup mereka, memahami garis waktu keseharian mereka.

Dari situ akan terlihat secara nyata bagaimana kondisi PHBS, akses air bersih, kesehatan sosial, hingga dinamika kesehatan masyarakat secara utuh.

Pendekatan ini lazim kami gunakan dalam kerja-kerja NGO: menceburkan diri bersama kelompok sasaran, agar kita tahu titik masuk (entry point) yang tepat untuk intervensi.

Pengelolaan sampah di kawasan padat juga perlu dilihat dengan pendekatan serupa.

“Kita tahu, dalam kondisi rumah yang sempit, bahkan tidur pun harus bergantian, apalagi mengelola sampah. Namun pengalaman kami di Jakarta menunjukkan bahwa dengan inovasi, kawasan padat tetap bisa dikelola,” sebutnya.

Bahkan dalam pengelolaan sampah selalu ada rantai ekonomi jika disentuh dengan kreativitas dan rekayasa sosial yang tepat.

Kedua, tentang Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sebagai komunitas sosial.

Salah satu lokus kerja kami dahulu adalah TPA Antang. Ketika kawasan ini dibuka, banyak kepentingan masuk—baik sosial, ekonomi, maupun politik.

“Yang sering luput adalah memastikan terpenuhinya hak dasar warga di sekitarnya: air bersih, sanitasi, PHBS, dan lima pilar STBM di tingkat rumah tangga, baik bagi warga desil 1–5 maupun komunitas slum di sekitar TPA,” ucapnya.

“Sering kali kita, sebagai kelompok terdidik, terjebak pada pendekatan makro—berasumsi bahwa ketika kebijakan sudah berpihak, masalah selesai. Padahal belum tentu. Di sinilah peran mahasiswa dan akademisi FKM untuk turun lebih dalam, memastikan kebijakan benar-benar menyentuh level mikro rumah tangga,” Syamsu menambahkan.

TPA juga memiliki struktur sosial tersendiri, berbeda dengan permukiman reguler.

“Dalam riset kami 25 tahun lalu, struktur sosial di TPA Antang terbentuk secara unik. Ini perlu dicek ulang hari ini, karena banyak hasil program lama yang masih bertahan—sebuah bukti keberlanjutan (sustainability) yang jarang didokumentasikan dengan baik,” sebutnya.

Ketiga, tentang Kawasan Tanpa Rokok dan Kota Layak Anak.

Menurut pria kelahiran Takalar ini, sebuah kota layak anak mensyaratkan adanya kawasan bebas rokok.

“Variabel ini masuk ke dalam indikator Kota/Kabupaten Layak Anak berkat advokasi panjang masyarakat sipil. Karena itu, kawasan tanpa rokok tidak cukup jika hanya diterapkan di lingkungan kampus atau fasilitas tertentu. Harus ada keberanian mengaitkannya dengan kebijakan publik: sekolah, radius sekolah, warung di sekitar sekolah, hingga ruang publik,” kata dia.

“Tidak boleh ada standar ganda. Jika minuman keras dilarang dijual di sekitar sekolah, maka rokok pun seharusnya demikian. Di sinilah indikator kesehatan bisa diturunkan sampai ke level RT dan RW sebagai indikator kinerja lingkungan,” tambahnya.

Keempat, isu kesehatan mental masyarakat urban, terutama kaum muda.

Tekanan hidup urban tidak hanya dialami keluarga miskin. Pada keluarga mapan sekalipun, tekanan kompetisi—untuk selalu lebih sukses, lebih kaya, lebih unggul—menciptakan stres yang tidak kalah berat.

Anak-anak dan remaja hidup dalam tekanan tanpa ruang jeda. Ini adalah masalah kesehatan mental yang serius.

Di sisi lain, pada keluarga miskin, tekanan berasal dari keterbatasan ekonomi. Ujungnya sama: gangguan kesehatan mental, bahkan hingga kasus bunuh diri. Artinya, kesehatan mental adalah isu lintas kelas sosial, dengan pemicu yang berbeda.

Kekerasan dalam rumah tangga, perkawinan anak, kekerasan terhadap perempuan dan anak—semua ini bukan semata persoalan hukum atau ekonomi, tetapi persoalan kesehatan, terutama kesehatan mental.

Sayangnya, sistem layanan kita sering belum berpihak pada korban, mulai dari proses visum hingga kerahasiaan data.

Karena itu, isu kesehatan mental perlu diperkaya dengan perspektif lintas disiplin, termasuk psikologi, perencanaan kota, dan transportasi. Kemacetan, ruang kota yang tidak ramah, dan tekanan mobilitas adalah pemicu stres yang nyata.

Sebagai penutup, saya ingin menegaskan bahwa melihat kota hanya sebagai kumpulan infrastruktur—TPA, jalan, atau fasilitas publik—tidaklah cukup. Kota adalah ruang hidup manusia.

Maka sistem kesehatan, lingkungan, dan kebijakan harus dilihat dari yang paling mikro, dari rumah tangga, dari lorong, dari RT dan RW.

Jika fondasi mikro ini kuat, maka kota yang sehat dan manusiawi bukanlah utopia, melainkan keniscayaan.

Editor Denun