PELAKITA.ID – Makassar, 12 Februari 2026 – Siapa sangka, gurita yang sering kita nikmati dalam hidangan seafood atau takoyaki ternyata menjadi salah satu komoditas andalan Indonesia yang bernilai jual tinggi.
Sadar akan potensi besar ini, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Pengelolaan Sumber Daya Ikan (PSDI) bergerak cepat untuk memastikan “si kaki delapan” ini tidak hanya menguntungkan saat ini, tapi juga tetap lestari di masa depan.
Hari ini, bertempat di Makassar, pemerintah menggelar Konsultasi Publik Rencana Pengelolaan Perikanan (RPP) Gurita. Acara ini mempertemukan berbagai pihak—mulai dari pemerintah pusat dan daerah, akademisi, mitra pembangunan (NGO), pelaku bisnis, hingga perwakilan nelayan langsung.
Kenapa Rencana Ini Penting?
Direktur Pengelolaan Sumber Daya Ikan, Syahril Abd. Raup, yang mewakili Dirjen Perikanan Tangkap, menegaskan bahwa gurita adalah tumpuan hidup bagi banyak nelayan kecil di Indonesia.
”Gurita ini komoditas mahal, primadona ekspor, dan mayoritas yang menangkap adalah nelayan skala kecil kita. Makanya, pengelolaannya harus bijak. Kita ingin nelayan untung besar secara ekonomi, tapi sumber daya guritanya juga harus tetap terjaga kelestariannya,” ujar Syahril.
Poin Penting dalam RPP Gurita:
Pertemuan ini bertujuan untuk memfinalisasi draft RPP agar pengelolaan gurita di seluruh wilayah perikanan Indonesia (WPPNRI) bisa lebih terata.
Ada beberapa target utama yang ingin dicapai:
- Keberlanjutan: Memastikan gurita tidak ditangkap berlebihan (overfishing) sehingga stok di alam tetap aman.
- Kesejahteraan Nelayan Kecil: Menjadikan aturan ini sebagai pelindung bagi nelayan tradisional agar mendapatkan akses dan harga yang adil.
- Tembus Pasar Global: Dengan pengelolaan yang tercatat dan legal, gurita Indonesia akan lebih mudah mendapatkan sertifikasi eco-label. Ini adalah “tiket emas” agar produk kita makin laku dan dihargai mahal di pasar internasional.
Harapan ke Depan
Melalui forum diskusi yang hangat ini, diharapkan dokumen RPP Gurita bisa segera disahkan. Dokumen ini nantinya akan menjadi “kitab pedoman” bersama bagi semua pihak. Tujuannya jelas: mewujudkan perikanan gurita yang legal, terukur, dan berkelanjutan.
Dengan aturan yang jelas, kita optimis gurita Indonesia bisa terus mendunia, stoknya tetap melimpah di laut, dan yang paling penting, nelayan kita makin sejahtera!









