Viral Dugaan Pelecehan Seksual oleh ‘MH’, Lusia Palulungan: Always, Stay With Victim First

  • Whatsapp
Lusia Palulungan (Dok: Istimewa)

Bagi Lusia Palulungan, sikap “Stay With Victim” ini dalam praktik pendampingan korban dikenal sebagai perspektif korban. Ketika korban berani menyuarakan pengalaman kekerasan seksualnya, langkah pertama yang harus diambil adalah percaya pada keterangannya.

PELAKITA.ID – Aktivis perempuan Sulawesi Selatan, Lusia Palulungan, menanggapi bermunculannya suara para korban kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh “MH”, seorang pemilik brand fashion lokal yang cukup dikenal di Indonesia.

Kasus ini mencuat setelah salah seorang model brand tersebut, S, menyampaikan pengakuannya melalui akun media sosial X miliknya pada 8 Februari 2026.

Pengakuan tersebut membuka tabir berbagai dugaan kekerasan seksual yang selama ini tertutup rapat. Tak lama berselang, korban-korban lain mulai angkat suara. Tercatat belasan perempuan mengaku pernah mengalami tindakan serupa.

Menariknya, kasus ini juga mendapat perhatian luas dari para konten kreator yang secara terbuka menyatakan dukungan kepada para korban yang berani mengungkap pengalaman kekerasan seksual yang mereka alami.

Menurut Lusia, salah satu pernyataan yang ramai diperbincangkan datang dari Dr. Tirta melalui akun TikTok miliknya. Dengan penuh penekanan, ia menyampaikan pesan: “Stay With Victim.”

Dikatakan, bagi para korban dan pendamping yang selama ini berjuang memperjuangkan keadilan, pernyataan tersebut ibarat menemukan air di tengah padang gurun.

Tangkapan layar Tiktok dr Tirta untuk kasus dugaan pelecehan seksual tersebut (dok: Istimewa)

Dalam penjelasannya, Dr. Tirta menegaskan bahwa ketika ada korban yang berani bersuara atas kekerasan seksual yang dialaminya—terlebih menggunakan akun media sosial pribadinya—maka hal pertama yang harus dilakukan adalah mempercayai korban.

Ia menambahkan, tidak ada korban kekerasan seksual yang setelah mengalami peristiwa tersebut langsung berswafoto atau siaran langsung untuk mengumumkan bahwa dirinya baru saja dilecehkan. Yang terjadi justru sebaliknya: korban mengalami kepanikan, ketakutan, gemetar, trauma, dan berbagai reaksi psikologis lainnya.

Bagi Lusia Palulungan, sikap “Stay With Victim” ini dalam praktik pendampingan korban dikenal sebagai perspektif korban. Ketika korban berani menyuarakan pengalaman kekerasan seksualnya, langkah pertama yang harus diambil adalah percaya pada keterangannya.

“Mengapa demikian? Karena mengungkap pengalaman yang begitu mengerikan, menjijikkan, menakutkan, dan menghinakan bukanlah hal mudah. Korban membutuhkan waktu panjang dan keberanian luar biasa untuk akhirnya memutuskan bersuara. Dalam banyak kasus, terdapat berbagai hambatan yang membuat korban memilih diam,” tegasnya.

Salah satu hambatan utama adalah stigma sosial yang harus ditanggung korban dan keluarganya.

“Belum lagi asumsi-asumsi publik yang kerap menyudutkan korban: pakaian yang dikenakan saat kejadian, alasan keluar malam sendirian, pertanyaan mengapa tidak berteriak, mengapa tidak meminta tolong, mengapa diam saja, dan berbagai tudingan lainnya,” ucapnya.

“Situasi ini membuat banyak korban enggan bersuara karena takut disalahkan, dikucilkan, dihina, atau dianggap mencoreng nama baik keluarga,” tambahnya.

Karena itu, Lusia mengingatkan satu hal penting: ketika kita mendengar suara korban yang mengungkapkan kekerasan seksual yang dialaminya, maka prinsip yang harus dipegang adalah always stay with victim first.

Jika pada akhirnya tuduhan tersebut terbukti tidak benar, maka yang terjadi hanyalah kita pernah membela seseorang yang berbohong.

“Namun jika sejak awal kita berdiri di pihak tertuduh dan mengabaikan suara korban, maka sesungguhnya kita telah memilih membela pelaku,” tutupnya.