Gagasan Kabupaten-Kota Sehat, Saat Kesehatan sebagai Gerakan Bersama

  • Whatsapp
Prof Sukri Palutturi, S.K.M, M.Sc,PH, Ph,D (dok: Istimewa)

Oleh Prof. Sukri Palutturi, Dekan FKM Universitas Hasanuddin

PELAKITA.ID – Selama ini, kesehatan seringkali dipandang semata sebagai urusan medis—rumah sakit, obat-obatan, atau angka kematian.

Padahal, kesehatan masyarakat adalah cerminan dari kualitas seluruh sistem pembangunan, dari lingkungan, pendidikan, hingga partisipasi warga.

Tulisan ini menekankan pada “Filosofi Kabupaten/Kota Sehat (KKS): Integrasi Kebijakan Lintas Program & Pemberdayaan Masyarakat” mencoba menegaskan bahwa Kabupaten/Kota Sehat bukan sekadar program kesehatan, melainkan sebuah gerakan kolaboratif yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan.

KKS menempatkan masyarakat sebagai subjek pembangunan, bukan objek pasif penerima manfaat.

Filosofi tersebut menekankan tiga pilar yang harus dikelola secara seimbang: individu, komunitas, dan lingkungan.

Dalam kerangka WHO, enam kategori—Peace, Planet, Place, People, Participation, dan Prospering—menjadi panduan untuk membangun kota dan kabupaten yang sehat, berkelanjutan, dan adil.

Di Indonesia, landasan hukum melalui Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kesehatan Nomor 34 Tahun 2005 memastikan bahwa KKS memiliki pijakan yang kuat untuk diimplementasikan secara konsisten.

Dalam praktiknya, KKS membutuhkan pendekatan sistematis dari teori hingga implementasi.

Program ini tidak hanya relevan di tingkat lokal, tetapi juga selaras dengan tujuan global, terutama SDG 3 tentang kehidupan sehat dan sejahtera, serta SDG 11 mengenai kota dan pemukiman berkelanjutan.

Di tingkat daerah, integrasi antara RPJMD dan Renstra OPD menjadi kunci agar KKS tidak sekadar dokumen rencana, tetapi menjadi prioritas nyata dalam pembangunan.

Salah satu kekuatan KKS terletak pada pemberdayaan masyarakat. Melalui Forum KKS, warga dilibatkan aktif dalam pengambilan keputusan dan pelaksanaan program.

Pendekatan berbasis aset (Asset-Based Community Development / ABCD) mendorong warga melihat dan memanfaatkan kekuatan lokal mereka, sehingga kesehatan tidak lagi dibangun bagi masyarakat, tetapi oleh masyarakat itu sendiri.

Dengan kader, Pokja Sehat, dan partisipasi aktif warga, setiap individu dapat menjadi penggerak perubahan di lingkungannya.

Tentu, perjalanan KKS tidak tanpa tantangan. Ego sektoral, perubahan pimpinan daerah, dan partisipasi warga yang belum merata bisa menjadi hambatan. Namun, teknologi informasi menawarkan peluang luar biasa.

Sistem GIS, dashboard kesehatan, dan evaluasi berbasis bukti memungkinkan transparansi, akuntabilitas, dan pengambilan keputusan yang tepat waktu.

Hal ini memastikan bahwa program KKS tidak hanya jangka pendek, tetapi berkelanjutan, terukur, dan sah secara hukum.

Pesan utama yang ingin saya sampaikan sederhana namun fundamental: kesehatan adalah hilir dan hulu pembangunan. Integrasi lintas sektor bukan pilihan, tetapi keharusan.

Transformasi paradigma masyarakat adalah inti keberhasilan KKS—warga tidak lagi pasif, tetapi aktif membangun kesehatan komunitas mereka sendiri.

Secara spesifik, transformasi masyarakat dimulai dari literasi kesehatan. Warga perlu memahami hak dan tanggung jawab mereka, mulai dari imunisasi anak, gizi seimbang, hingga perilaku hidup bersih.

Pendidikan formal dan informal, kampanye kesehatan, serta pelatihan kader menjadi fondasi agar masyarakat mampu mengambil keputusan yang tepat bagi diri sendiri dan lingkungannya.

Partisipasi aktif juga diwujudkan melalui pengelolaan lingkungan dan ekonomi komunitas. Warga dilibatkan dalam program sanitasi, pemeliharaan ruang publik, pertanian lokal, dan usaha mikro untuk mendukung gizi dan kesejahteraan.

Forum KKS dan pendekatan berbasis aset (ABCD) memastikan setiap potensi lokal dimaksimalkan dan masyarakat menjadi penggerak perubahan.

Teknologi dan data menjadi pendorong transformasi. Dashboard kesehatan, platform pengaduan, dan sistem informasi lokal memungkinkan warga ikut memantau kondisi kesehatan komunitas, mengevaluasi program, dan berkontribusi dalam pengambilan keputusan berbasis bukti. Sinergi antara pemerintah, akademisi, swasta, media, dan komunitas menjadi kunci keberlanjutan.

Dengan paradigma baru ini, masyarakat tidak lagi pasif. Mereka menjadi subjek dan penggerak kesehatan komunitas, membangun budaya tanggung jawab bersama, meningkatkan kualitas hidup, dan menjadikan kota atau kabupaten lebih resilien terhadap tantangan kesehatan masa depan.

Pembaca sekalian, bagi kita semua, inovasi serta keberlanjutan harus menjadi landasan, agar setiap langkah yang kita ambil hari ini membawa manfaat jangka panjang bagi generasi mendatang.

Akhirnya, saya percaya bahwa kota sehat adalah kota yang dibangun bersama, oleh semua, untuk kesejahteraan semua. Keberhasilan KKS bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.

Dengan kolaborasi yang tulus, integrasi kebijakan, dan pemberdayaan warga, kesehatan dapat dirasakan secara adil, menyeluruh, dan berkelanjutan—menjadi fondasi bagi pembangunan yang lebih manusiawi dan inklusif.