Mustamin Raga: Karaeng Galesong Layak Jadi Pahlawan Nasional

  • Whatsapp
Mustamin Raga, pegiat literasi dan penulis buku Dalam Pelukan Kabut (dok: Pelakita.ID)

Ia kemudian menyinggung pengalaman pribadinya terkait usulan pahlawan nasional. Dalam sebuah seminar, ia menyaksikan bagaimana inisiatif pengusulan Fatimah Daeng Takontu sebagai pahlawan nasional justru datang dari Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat—bukan dari daerah asalnya sendiri.

PELAKITA.ID – Dalam sebuah forum seminar Menelusuri Jejak Sejarah Galesong, Mustamin Raga, penulis buku Dalam Pelukan Kabut sekaligus aktivis literasi warga, menyampaikan kesaksiannya dengan nada personal, reflektif, dan penuh keterikatan emosional terkait tema.

Ia terlebih dahulu menyampaikan apresiasi dan penghormatan kepada tuan rumah kegiatan, Prof. Aminuddin Salle Karaeng Patoto, sosok yang telah lama ia kenal melalui tulisan-tulisan dan penampilan di media.

Wajah dan gagasan sang profesor telah lama tersimpan dalam memorinya, sehingga pertemuan langsung terasa akrab meski baru pertama kali berjabat tangan.

Ia juga menyapa rekan di sampingnya sebagai junior sesama alumni Sastra Unhas angkatan awal 1990-an, sembari memperkenalkan latar belakang dirinya agar tidak dianggap sebagai orang luar yang sekadar hadir karena posisi atau aktivitas menulis.

Ia menegaskan keterikatannya secara genealogis dan historis dengan kawasan Galesong dan Takalar.

Ia lahir di Takalar pada 1968—sebagaimana tercatat dalam biodata dan buku-buku yang ia tulis—ia menyebut dirinya sebagai orang Takalar lama.

Bahkan, ia pernah cukup lama beraktivitas di kawasan tersebut, termasuk membuka usaha penyediaan bahan bakar solar di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Bayowa selama hampir tiga tahun. Semua itu ia sampaikan untuk menegaskan bahwa keterlibatannya dalam diskusi ini bukanlah kebetulan, melainkan bagian dari perjalanan hidupnya.

Masuk ke substansi diskusi, ia mengakui ketertarikannya pada pembahasan sejarah Galesong dan sosok Karaeng Galesong. Berdasarkan referensi yang pernah ia baca—meski diakuinya masih terbatas—Gowa dan Takalar adalah dua entitas sejarah yang tak terpisahkan.

“Saya juga mencatat minimnya literatur khusus tentang Galesong, kecuali ketika nama Karaeng Galesong disebut. Menariknya, justru masyarakat luar Sulawesi Selatan, khususnya dari Jawa Timur, menunjukkan respek dan penghormatan yang sangat tinggi terhadap sosok tersebut. Bahkan makam Karaeng Galesong di sana diperlakukan dengan nuansa sakral, sebagai bentuk penghargaan atas jasa-jasanya dalam sejarah,” ucapnya.

Ia kemudian menyinggung pengalaman pribadinya terkait usulan pahlawan nasional. Dalam sebuah seminar, ia menyaksikan bagaimana inisiatif pengusulan Fatimah Daeng Takontu sebagai pahlawan nasional justru datang dari Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat—bukan dari daerah asalnya sendiri.

“Fenomena ini sangat reflektif: daerah lain lebih agresif dan bersemangat mengusulkan tokoh yang jasanya dirasakan langsung oleh masyarakat setempat, sementara daerah asal justru tampak kurang memiliki keterpanggilan. Padahal, di Mempawah, jasa tokoh tersebut diurai secara rinci dan historis,” kata dia.

Ia pun menegaskan bahwa diskusi seperti ini harus menjadi “gong pertama”, bukan berhenti sebagai seremoni satu atau dua kali.

Pria kelahiran Bategulung ini mengingatkan pengalaman pengusulan pahlawan nasional sebelumnya di Takalar, yang dilakukan secara intens dan terstruktur hingga ke proses verifikasi di Kementerian Sosial.

Menurutnya, secara faktual dan historis, Karaeng Galesong sangat layak diusulkan sebagai pahlawan nasional. Catatan sejarah yang ada—dan yang masih perlu dikumpulkan—merupakan modal kuat untuk memperjuangkan pengakuan tersebut.

Sebagai penutup, ia menyampaikan komitmen personal untuk mendukung kegiatan-kegiatan serupa sesuai kapasitas dan kemampuannya.

Ia membuka peluang penggunaan fasilitas publik, termasuk gedung layanan perpustakaan yang dikelolanya, sebagai ruang berkumpul komunitas literasi, sosial, budaya, dan sejarah. Ia menekankan pentingnya mengumpulkan dan memperkaya referensi tertulis tentang sejarah Gowa dan Takalar sebagai warisan pengetahuan bersama.

“Meski Karaeng Galesong telah menjadi pahlawan di hati banyak orang, menurut saya pengakuan negara tetap penting,” ujarnya.

“Perjuangan untuk pengakuan nasional adalah bentuk tanggung jawab sejarah terhadap jasa para leluhur, agar mereka diakui setara dengan pahlawan-pahlawan lain di Indonesia,” pungkas Mustamin.

Diskusi ini, baginya, bukan akhir—melainkan awal dari ikhtiar panjang merawat ingatan dan martabat sejarah.