‘Gentengisasi’ dalam Pusaran Narasi dan Pembangunan | In Focus

  • Whatsapp
Ilustrasi gendteng dan kawasan permukinan di kota-kota Indonesia (dok: Gemini AI)

“Gentengisasi” adalah pengingat bahwa dalam politik, kata-kata adalah bangunan, dan bangunan adalah pernyataan kekuasaan.. Kata “Gentengisasi” adalah sebuah catchphrase yang mudah diingat, bersifat membumi, dan memiliki daya pikat visual yang kuat.  Bagi seorang kepala pemerintahan, diksi seperti ini berfungsi sebagai “produk jualan” yang menyatukan visi pusat dan daerah.

PELAKITA.ID – Presiden Prabowo Subianto baru-baru ini meluncurkan sebuah inisiatif unik yang disebutnya sebagai proyek “Gentengisasi”.  Di balik terminologi yang terdengar sederhana ini, tersimpan semangat meruah untuk mengubah wajah estetika pemukiman di Indonesia.

Dengan argumen bahwa “karat adalah lambang degenerasi,” Prabowo menargetkan penghapusan atap seng yang mendominasi cakrawala desa dan kota, lalu menggantinya dengan genteng yang dianggap lebih manusiawi, sejuk, dan indah.

Proyek ini bukan sekadar urusan material bangunan; ia adalah manifestasi dari bagaimana seorang kepala pemerintahan menggunakan diksi sebagai instrumen pembangunan dan bagaimana kekuasaan bekerja melalui narasi untuk mendefinisikan “kemajuan”.

Gentengisasi sebagai Agenda Perubahan dan Prinsip Pembangunan

Dalam perspektif pembangunan berkelanjutan, hunian bukan sekadar tempat bernaung, melainkan ekosistem yang memengaruhi produktivitas dan kesehatan mental penghuninya.

Prabowo mengaitkan penggunaan seng dengan suhu panas yang ekstrem dan kerentanan terhadap korosi (karat).

Dari sisi prinsip pembangunan, “Gentengisasi” sebenarnya menyentuh aspek urban renewal (peremajaan kota) dan pembangunan perdesaan yang berbasis pada kearifan lokal.

Keputusan untuk melibatkan Koperasi Merah Putih dalam produksi genteng menunjukkan upaya mengintegrasikan agenda estetika dengan pemberdayaan ekonomi kerakyatan.

Pembangunan di sini tidak lagi dilihat sebagai megaproyek infrastruktur beton semata, melainkan sentuhan pada aspek mikroskopis hunian rakyat.

Proyek ini mencoba menjawab tantangan krisis identitas visual di Indonesia, di mana kemiskinan sering kali dicitrakan dengan pemukiman kumuh beratap seng berkarat.

Dengan mengganti seng menjadi genteng, pemerintah mencoba melakukan “rebranding” terhadap kemiskinan menjadi kemakmuran yang artistik.

Diksi sebagai “Jualan” Politik dan Instrumen Kepemimpinan

Dalam komunikasi politik, kemampuan seorang pemimpin untuk menciptakan diksi baru adalah bentuk kekuatan simbolis.

Kata “Gentengisasi” adalah sebuah catchphrase yang mudah diingat, bersifat membumi, dan memiliki daya pikat visual yang kuat.  Bagi seorang kepala pemerintahan, diksi seperti ini berfungsi sebagai “produk jualan” yang menyatukan visi pusat dan daerah.

Prabowo menggunakan diksi ini untuk menantang para Bupati dan Wali Kota. Dengan menyebut bahwa kepala daerah yang tidak mau ikut serta berarti “tidak mau kotanya indah,” ia sedang melakukan tekanan politik halus menggunakan standar estetika.

Diksi “karat sebagai lambang degenerasi” adalah metafora yang tajam; ia menyamakan kondisi fisik material dengan kondisi mental bangsa.

Di sini, kepemimpinan tidak hanya diukur dari angka pertumbuhan ekonomi, tetapi dari kemampuan pemimpin mendefinisikan apa yang “indah” dan apa yang “layak” bagi rakyatnya.

Analisis Narasi: Perspektif Michel Foucault

Jika kita membedah fenomena ini melalui lensa Michel Foucault, proyek “Gentengisasi” dapat dipahami sebagai bentuk Governmentality (Seni Memerintah).

Foucault berargumen bahwa kekuasaan tidak selalu bekerja melalui kekerasan, tetapi melalui “rezim kebenaran” dan narasi yang mengatur tubuh serta ruang hidup masyarakat.

Dalam narasi Prabowo, terdapat proses normalisasi mengenai apa itu “rumah yang benar”.

Dengan menyebut seng sebagai lambang degenerasi, negara sedang memberikan stigma pada material tertentu dan, secara tidak langsung, pada gaya hidup tertentu.

Foucault melihat bahwa negara sering kali masuk ke ruang privat warga melalui standar-standar tertentu (seperti kesehatan atau estetika) untuk memastikan populasi tetap berada dalam kendali visi negara.

Narasi “Indonesia ASRI” (Aman, Sehat, Resik, Indah) adalah bentuk disiplin ruang. Negara menentukan bahwa “keindahan” adalah syarat bagi “kebangkitan”.

Ketika Prabowo mengatakan bahwa turis tidak akan tertarik melihat “seng berkarat,” ia sedang memposisikan ruang hidup rakyat sebagai komoditas visual dalam skema pariwisata global.

Di sini, kekuasaan bekerja secara kapiler; ia masuk ke atas atap rumah warga, mengatur bahan bangunan mereka, dan mendikte perasaan mereka (“rakyat harus bahagia dalam hunian sejuk”). Ini adalah bentuk bio-politics, di mana kenyamanan biologis rakyat (kesejukan) dikelola oleh kebijakan negara demi tujuan makro yang lebih besar: keindahan nasional.

Penutup: Antara Estetika dan Realitas

Proyek Gentengisasi adalah sebuah eksperimen menarik yang mempertemukan estetika, ekonomi koperasi, dan retorika politik. Sebagai agenda perubahan, ia menawarkan visi Indonesia yang lebih tertata dan manusiawi.

Sebagai sebuah narasi kekuasaan, ia menunjukkan betapa dominannya peran negara dalam menentukan standar hidup masyarakat hingga ke tingkat atap rumah.

Keberhasilan proyek ini tidak hanya akan diukur dari berapa banyak genteng yang terpasang, tetapi dari seberapa jauh perubahan material ini mampu mengubah kualitas hidup rakyat secara substansial.

Jika “karat adalah degenerasi,” maka “genteng” harus benar-benar menjadi simbol kebangkitan yang tidak hanya indah dipandang dari helikopter kepresidenan, tetapi juga kokoh melindungi rakyat di bawahnya.

Pada akhirnya, “Gentengisasi” adalah pengingat bahwa dalam politik, kata-kata adalah bangunan, dan bangunan adalah pernyataan kekuasaan.