Sekolah Adat, Budaya, dan Konstitusi Galesong: Dari Inisiatif Lokal Menuju Rujukan Nasional

  • Whatsapp
Kampung adat, budaya dan konstitusi BBrG tetap aktif mengikuti sidang2 MK RI melalui fasilitas smart board (dok: Istimewa)

PELAKITA.ID – Upaya membangun pendidikan berbasis adat, budaya, dan konstitusi kembali menemukan momentumnya.

Dalam kunjungan Kepala Sekretariat Forum Silaturahmi Keraton Nusantara (FSKN) yang juga merupakan Anggota Dewan Pakar Bidang Film dan Media ELJOHN, Senin lalu, terkonfirmasi kembali bahwa Sekolah Adat, Budaya & Konstitusi Balla Barakka ri Galesong (BBrG) sejatinya telah lama diposisikan sebagai program unggulan sekaligus percontohan nasional.

Demikian penjelasan Prof Aminuddin Salle, pendiri Balla Barakkaka ri Galesong, rumha kebudayaan di Jantung Kota Galesong.

Menurut sosok yang akrab disapa Karaeng Pattoto itu, fakta tersebut bukan hal baru.

Bahkan, dalam satu ingatan pentingnya, Fadli Zon—tokoh nasional yang selama ini konsisten mendorong pelestarian budaya dan diplomasi kebudayaan—pernah secara khusus menanyakan perkembangan Sekolah Adat, Budaya & Konstitusi ini, sesaat setelah penulis menyampaikan orasi di salah satu kementerian beberapa waktu lalu.

Karaeng Pattoto, tengah, di atas Balla Barakka ri Galesong (dok: Istimewa)

“Pertanyaan itu menjadi penegasan bahwa inisiatif lokal ini telah lama masuk dalam radar pemikiran kebudayaan nasional,” ujar Karaeng Patoto, Guru Besar Hukum Agraria Universitas Hasanuddin.

Atas dasar itulah, proses pengambilan gambar, dokumentasi, dan wawancara dalam kunjungan terakhir secara khusus difokuskan pada penguatan narasi Sekolah Adat, Budaya & Konstitusi sebagai model pendidikan alternatif yang berakar pada kearifan lokal sekaligus berorientasi konstitusional.

Tantangan dan Kebutuhan Mendesak: Kurikulum

Menurut Prof Aminuddin Salle, meski secara konseptual dan praksis Sekolah Adat, Budaya & Konstitusi telah berjalan dan mendapatkan pengakuan informal, satu aspek krusial yang kini perlu segera digenjot adalah perumusan kurikulum yang sistematis, terstruktur, dan dapat dipertanggungjawabkan secara akademik maupun kebijakan.

“Kurikulum inilah yang akan menjadi jantung dari sekolah ini—menghubungkan nilai adat, kebudayaan lokal, dan prinsip-prinsip konstitusi negara dalam satu kerangka pendidikan yang utuh,” ucapnya.

Untuk itu, sebut Prof Aminuddin, dibutuhkan diskusi intensif, pertukaran gagasan, dan pengayaan konseptual.

“Secara khusus, diharapkan kontribusi pemikiran dan coretan ide dari para pegiat dan pemikir muda, termasuk Abdul Jalil Mattewakkang, agar kurikulum ini tidak hanya kontekstual, tetapi juga visioner,” tambahnya sembari menyebutkan tokoh muda Galesong.

Kampung Adat, Budaya & Konstitusi BBrG tetap aktif mengikuti sidang2 MK RI melalui fasilitas smart board (dok: BBrG)

Penguatan Infrastruktur dan Dukungan Kelembagaan

Di sisi lain, secara fisik dan kelembagaan, Balla Barakka ri Galesong (BBrG) tengah membangun ruang-ruang penunjang dan fasilitas pendukung yang dirancang untuk memperkuat fungsi sekolah adat ini sebagai pusat belajar, dialog, dan dokumentasi kebudayaan.

“Ada harapan besar bahwa ruang tersebut kelak dapat diresmikan secara simbolik dan substantif oleh Kementerian Kebudayaan, Komisi X DPR RI, serta Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MKRI),” ucap Prof Aminuddin Salle, sosok di balik Balla Barakkaka ri Galesong.

Dikatakan, dari sisi persyaratan material dan kesiapan fisik, insya Allah telah terpenuhi. Namun, sekali lagi, kurikulum menjadi prasyarat utama yang harus dituntaskan agar legitimasi program ini semakin kuat.

Menjamu tetau yang datang (dok: Istimewa)

Jika Sekolah Adat, Budaya & Konstitusi ini berhasil dikonsolidasikan—baik dari sisi kurikulum, infrastruktur, maupun dukungan kelembagaan—maka dampaknya akan sangat besar. Bukan hanya bagi BBrG, tetapi juga bagi daerah sebagai rujukan nasional pendidikan berbasis adat dan konstitusi.

Model ini dapat menjadi contoh bagaimana pendidikan tidak tercerabut dari akar budaya, sekaligus tetap sejalan dengan nilai-nilai kebangsaan dan konstitusi. Sebuah pendekatan yang relevan di tengah krisis identitas, homogenisasi budaya, dan tantangan kebangsaan yang kian kompleks.

Untuk itu, kepada seluruh pihak yang kompeten—pemerintah, akademisi, pegiat budaya, dan masyarakat luas—dukungan sangat diharapkan. Sekolah Adat, Budaya & Konstitusi bukan sekadar proyek lokal, melainkan ikhtiar bersama untuk merawat jati diri bangsa melalui pendidikan.