Wakil Bupati dan Ketua DPRD Wajo Hadiri Penyerahan LHP Kepatuhan Pajak dan Retribusi Daerah

  • Whatsapp
PELAKITA.ID — Wakil Bupati Wajo H. Baso Rahamnuddin bersama Ketua DPRD Kabupaten Wajo H. Firmansyah Perkesi menghadiri kegiatan Serah Terima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan atas Pengelolaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Tahun 2024 hingga Triwulan III Tahun 2025 pada Pemerintah Kabupaten Wajo. Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan penandatanganan berita acara serah terima dan berlangsung pada Senin (19/1/2026).

PELAKITA.ID — Wakil Bupati Wajo H. Baso Rahamnuddin bersama Ketua DPRD Kabupaten Wajo H. Firmansyah Perkesi menghadiri kegiatan Serah Terima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan atas Pengelolaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Tahun 2024 hingga Triwulan III Tahun 2025 pada Pemerintah Kabupaten Wajo.

Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan penandatanganan berita acara serah terima dan berlangsung pada Senin (19/1/2026).

LHP Kepatuhan tersebut diserahkan langsung oleh Winner Franky Halomoan Manalu, selaku Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, kepada Wakil Bupati Wajo dan Ketua DPRD Kabupaten Wajo.

Pemeriksaan yang dilakukan mencakup kepatuhan Pemerintah Kabupaten Wajo dalam pengelolaan pajak daerah dan retribusi daerah selama Tahun Anggaran 2024 hingga Triwulan III Tahun 2025.

Penyerahan LHP berlangsung di Ruang Auditorium Lantai II Kantor BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan, Makassar.

Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, serta Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan.

Dalam kesempatan tersebut, BPK menegaskan bahwa pemeriksaan kepatuhan bertujuan untuk menilai apakah pengelolaan pajak dan retribusi daerah telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sekaligus mendorong peningkatan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.

Pemerintah Kabupaten Wajo menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK sesuai dengan rekomendasi yang diberikan, sebagai bagian dari upaya berkelanjutan dalam memperkuat tata kelola keuangan daerah dan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Kehadiran Wakil Bupati dan Ketua DPRD Wajo dalam kegiatan ini mencerminkan sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mendukung pengelolaan keuangan daerah yang patuh, transparan, dan bertanggung jawab demi pembangunan daerah yang berkelanjutan.